Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 6.037,842
LQ45 602,373
Srikehati 296,769
JII 356,005
USD/IDR 18.126

Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026

Dicky Prastya

Senin, 13 April 2026 | 18:55 WIB
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merencanakan pengenaan pajak e-commerce pada triwulan kedua tahun 2026 di seluruh Indonesia.
  • Kebijakan ini bertujuan menciptakan persaingan usaha yang adil antara pedagang daring dan pelaku usaha konvensional di pasar.
  • Pemerintah mewajibkan platform e-commerce memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5 persen bagi pedagang dengan omzet tertentu.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menarik pajak e-commerce di triwulan kedua 2026 alias periode April-Mei-Juni. Kebijakan ini akan diberlakukan jika kondisi ekonomi Indonesia mulai bergerak positif.

Menkeu Purbaya mengakui kalau rencana ini sebenarnya sudah lama diwacanakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun saat itu ekonomi masih belum pulih.

Namun data saat ini menunjukkan kalau ekonomi mulai bergerak. Maka dari itu Purbaya berencana untuk meminta platform e-commerce untuk memungut pajak dari transaksi penjualan online.

"Kalau triwulan kedua masih bagus, kita akan pertimbangkan untuk juga sekaligus membuat persaingan antara online sama offline lebih fair. Tentunya dengan analisa yang clear dari data-data yang kita miliki," kata Purbaya saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, dikutip Senin (13/4/2026).

Rencana pajak e-commerce ini sekaligus menanggapi keluhan dari pedagang offline. Saat melakukan live streaming TikTok beberapa waktu lalu, Purbaya mendapatkan masukan dari para pedagang karena banyaknya produk China yang membanjiri e-commerce.

Kala itu, ia mendapatkan keluhan bahwa Pemerintah China memberikan insentif 15 persen kepada produk ekspor ke para pedagang. Akibat itu, banyak produk lokal milik UMKM yang kalah saing dengan produk China.

Ilustrasi e-commerce (Freepik.com)
Ilustrasi e-commerce (Freepik.com)

Tak lama setelahnya, Menkeu Purbaya bertemu dengan Duta Besar China untuk Indonesia, Wang Lutong pada 30 Maret 2026. Dari pertemuan itu, Purbaya mengungkapkan kalau Dubes China membantah soal kebijakan insentif tersebut.

"Jadi China mengirim duta besarnya ke tempat saya untuk klarifikasi apakah Anda akan mengenakan pajak tambahan ke barang China. Dia klaim bahwa di China enggak ada tuh dikasih 15 persen kalau mereka ekspor. Saya enggak tahu dia ngibul apa enggak. Tapi kita akan asses ini dengan hati-hati," paparnya.

Diketahui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan fokus tujuan aturan niaga elektronik (e-commerce) memungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dari pedagang, lebih menyoal penyederhanaan administrasi, bukan untuk mendongkrak penerimaan pajak.

baca juga

Pengenaan pajak ini bukan merupakan jenis pajak baru. Pelaku usaha dengan omzet di atas Rp 500 juta dalam setahun dikenakan pajak sebesar 0,5 persen, baik bersifat final maupun tidak final.

Hanya saja, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025, pajak itu diterapkan terhadap pedagang daring di mana pemungutannya dilakukan oleh lokapasar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran

Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:22 WIB

Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi

Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:02 WIB

Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Gegara Banyak Selundupan, Nikel Menyusul

Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Gegara Banyak Selundupan, Nikel Menyusul

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 17:56 WIB

Purbaya Pernah Ancam Potong Anggaran Kemendag Gegara Lambat Urus Regulasi Impor

Purbaya Pernah Ancam Potong Anggaran Kemendag Gegara Lambat Urus Regulasi Impor

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 16:54 WIB

3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka

3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka

News | Senin, 13 April 2026 | 14:19 WIB

Biar Tak Bingung, Simak Silsilah Grup Otomotif China di Indonesia: MG dan Wuling Sekeluarga, BYD?

Biar Tak Bingung, Simak Silsilah Grup Otomotif China di Indonesia: MG dan Wuling Sekeluarga, BYD?

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 12:13 WIB

Terkini

Polemik Revisi UU Hak Cipta, Google Respon Wacana Pemerintah

Polemik Revisi UU Hak Cipta, Google Respon Wacana Pemerintah

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:07 WIB

Setoran Freeport ke Negara Turun Menjadi USD 2,6 Miliar pada 2026

Setoran Freeport ke Negara Turun Menjadi USD 2,6 Miliar pada 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:52 WIB

Bahlil Diserang PDIP Soal Batu Bara PLN, Ade Ginanjar Pasang Badan: Jangan Politisasi Energi

Bahlil Diserang PDIP Soal Batu Bara PLN, Ade Ginanjar Pasang Badan: Jangan Politisasi Energi

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:46 WIB

IHSG Bertahan di Atas 6.000, Tapi Dihantam Saham Perbankan

IHSG Bertahan di Atas 6.000, Tapi Dihantam Saham Perbankan

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:40 WIB

Tak Sekadar Chatbot, Investor Ritel Bisa Manfaatkan AI untuk Analisis Saham

Tak Sekadar Chatbot, Investor Ritel Bisa Manfaatkan AI untuk Analisis Saham

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:28 WIB

Rupiah Menguat Tipis Berkat Sentimen Positif S&P Global Ratings

Rupiah Menguat Tipis Berkat Sentimen Positif S&P Global Ratings

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:28 WIB

Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Ancam 1,2 Juta Lapangan Kerja

Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Ancam 1,2 Juta Lapangan Kerja

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:23 WIB

Pengangkatan Keponakan Menteri PU Jadi Komisaris PTPP Atas Usulan BP BUMN-Danantara

Pengangkatan Keponakan Menteri PU Jadi Komisaris PTPP Atas Usulan BP BUMN-Danantara

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:18 WIB

Ajinomoto Indonesia Jadi Pelopor PMR Proaktif, Raih PMR Award 2026 dari BPOM

Ajinomoto Indonesia Jadi Pelopor PMR Proaktif, Raih PMR Award 2026 dari BPOM

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:59 WIB

Kas Seret, Pos Indonesia Tunda Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,11 Miliar

Kas Seret, Pos Indonesia Tunda Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,11 Miliar

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:42 WIB

×