Pinjol Makin Ancam Masyarakat, DPR dan Pemerintah Diminta Rancang UU Baru Pinjaman

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 31 Agustus 2021 | 14:34 WIB
Pinjol Makin Ancam Masyarakat, DPR dan Pemerintah Diminta Rancang UU Baru Pinjaman
Ilustrasi aplikasi pinjaman online. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam periode Januari-Juli 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setidaknya sudah memblokir 172 entitas pinjaman online ilegal.

Sejak 2018, terdapat 3.365 pinjaman online ilegal yang telah diblokir. OJK mencatat sejak 2011 hingga 2020, kerugian masyarakat akibat investasi ilegal itu Rp114,9 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI