Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.765.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.137

Kenaikan CHT Berdampak pada Pengurangan Tenaga Kerja dan Penurunan Produksi

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 06 September 2021 | 07:39 WIB
Kenaikan CHT Berdampak pada Pengurangan Tenaga Kerja dan Penurunan Produksi
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)

Suara.com - Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Sudarto mengatakan, dampak kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2022 akan semakin menekan pekerja di sektor tembakau dan menurunkan produksi industri hasil tembakau.

Pada 2021, kenaikan tarif CHT sebesar 12,5 persen menyebabkan pekerja di sektor tembakau semakin terhimpit di tengah pandemi Covid-19.

“Maka itu, kami meminta Presiden Joko Widodo untuk melindungi para pekerja di sektor tembakau. Dengan demikian, mereka tidak kehilangan pekerjaannya," ujar Sudarto ditulis Senin (6/9/2021).

Adapun, kebijakan tarif CHT memang sangat berpengaruh terhadap industri dan tenaga kerja. Dia mencontohkan, tarif cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang tidak naik pada tahun ini ternyata terbukti dapat membuat industri SKT dapat bertahan hidup.

Sudarto juga menjelaskan, sebagian besar anggota RTMM SPSI adalah pekerja di sektor tembakau, khususnya di pabrik SKT. Saat ini, banyak anggotanya yang terpaksa dirumahkan dengan penghasilan yang tidak optimal akibat pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, pemerintah didorong untuk tidak memberikan beban tambahan lagi berupa kenaikan tarif CHT di sektor SKT pada tahun 2022.

Berdasarkan pemantauan RTMM SPSI, kata Sudarto, dampak dari kenaikan tarif CHT di segmen Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebesar 12,5% pada tahun ini juga telah menimbulkan penurunan produksi 6-8%. Kondisi ini makin memprihatikan karena adanya pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai.

Sudarto mengatakan, saat ini kurang lebih 30-40% anggotanya di Jawa Timur dan Jawa Tengah terkena dampak dari pandemi COVID-19.

“Anggota kami mengalami dampaknya. Ini akibat dari ketentuan ketatnya protokol kesehatan sehingga berpengaruh terhadap pengaturan kerja. Sebagian ada yang menjalani sistem shift. Adapun rata rata penurunan kurang lebih 3.000-6.000 orang per tahun,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya menyatakan sikap tegas meminta pemerintah melindungi sektor padat karya dalam membuat kebijakan tarif CHT tahun depan. Sudarto mengungkapkan, kenaikan tarif CHT yang tinggi dapat mengancam kelangsungan hidup dan kesejahteraan pekerja di sektor tembakau.

Pada 25 Agustus 2021, RTMM SPSI telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk memohon agar pemerintah melindungi tenaga kerja di sektor tembakau.

“Langkah ini diambil setelah kami mendengar rencana pemerintah untuk menaikkan target penerimaan CHT pada Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2022 sebesar 11,9% atau senilai Rp203,92 triliun,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Rokok Terus Naik, Omzet Peritel dan UMKM Turun Drastis

Harga Rokok Terus Naik, Omzet Peritel dan UMKM Turun Drastis

Bisnis | Jum'at, 03 September 2021 | 07:14 WIB

Serikat Pekerja Surati Presiden Jokowi, Minta Perlindungan dari Kenaikan CHT

Serikat Pekerja Surati Presiden Jokowi, Minta Perlindungan dari Kenaikan CHT

Bisnis | Jum'at, 03 September 2021 | 05:47 WIB

Tarif Cukai Hasil Tembakau Kembali Naik, Perhatian Pemerintah Tertuju Pada Konsumen Anak

Tarif Cukai Hasil Tembakau Kembali Naik, Perhatian Pemerintah Tertuju Pada Konsumen Anak

Kaltim | Kamis, 02 September 2021 | 17:10 WIB

Terkini

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB