Penjelasan Obligasi: Pengertian, Kelebihan, Kekurangan, Jenis dan Contohnya

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 13 September 2021 | 14:00 WIB
Penjelasan Obligasi: Pengertian, Kelebihan, Kekurangan, Jenis dan Contohnya
Ilustrasi (sxc.hu)

1. Obligasi Konvensional, yaitu surat utang yang mempunyai nilai nominal besar, kurang lebih sebesar Rp1 miliar per lot.

2. Obligasi Ritel, yaitu surat utang yang mempunyai nilai nominal kecil, misalnya Rp1 juta per lot.

Obligasi terbagi menjadi tiga berdasarkan penerbitnya

1. Corporate Bonds merupakan obligasi yang diterbitkan perusahaan baik perusahaan pemerintah (BUMN) maupun swasta dengan masa jatuh tempo minimal satu tahun.  Misalnya PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) menerbitkan obligasi senilai Rp2 triliun pada tahun 2014 dengan tingkat bunga tetap (fixed coupon) yang berjangka lima tahun.

2. Government Bonds Merupakan obligasi yang diterbitkan pemerintah. Obligasi pemerintah Indonesia terbagi lagi menjadi beberapa jenis antara lain Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI), Sukuk Ritel (SukRi), Saving Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Negara Tabungan (ST).

3. Municipal Bonds merupakan obligasi yang diterbitkan pemerintah daerah dengan tujuan untuk membiayai pembangunan yang berhubungan kepentingan publik.

Obligasi terbagi menjadi dua jenis berdasarkan imbal hasil

1. Obligasi konvensional yakni surat utang yang diterbitkan oleh pihak tertentu untuk mendapatkan pinjaman sebagai tambahan modal dengan memberikan bunga/ imbal hasil kepada pihak investor dalam jangka waktu tertentu.

2. Obligasi syariah (sukuk) yakni surat utang yang memberikan imbal hasil berupa uang sewa yang perhitungannya berdasarkan prinsip syariah Islam dan tidak mengandung unsur riba. Imbal hasil sukuk dibayarkan secara berkala dalam periode tertentu.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Investasi untuk Karyawan dan Pemula, Modal Bisa Dibawah Rp100 Ribu

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI