Soal 3 Periode dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, PDIP Pastikan Menolak

Iwan Supriyatna | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 18 September 2021 | 13:45 WIB
Soal 3 Periode dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, PDIP Pastikan Menolak
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/02). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan tidak menginginkan adanya aturan yang mengizinkan jabatan presiden menjadi tiga periode. Selain itu PDIP juga menolak penambahan masa kedudukan kepala negara lebih dari sepuluh tahun.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, usulan amandemen terbatas Undang-undang Dasar 1945 yang dilakukan pihaknya hanya menekankan soal Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Menurutnya, PDI Perjuangan dan Presiden Joko Widodo tidak menginginkan jabatan kepala negara ditambah masanya atau bisa diduduki tiga periode.

"PDI Perjuangan sejak awal taat pada konstitusi dan Pak Jokowi sudah menegaskan berulang kali. Karena ketika Bapak Jokowi dilantik sebagai presiden, salah satu sumpahnya di Jabatan itu menegaskan untuk taat kepada perintah konstitusi dan menjalankan konstitusi dengan Undang-undang dengan selurus-lurusnya. Sehingga tidak ada gagasan dari PDI Perjuangan tentang jabatan presiden tiga periode atau perpanjangan masa jabatan," kata Hasto kepada wartawan, Sabtu (18/9/2021).

Hasto mengklaim, Jokowi merupakan sosok pemimpin yang merakyat, mampu bekerja dengan baik, berprestasi, dan visioner. Namun, pekerjaan rumah PDIP bukan mengenai sosok, melainkan melanjutkan estafet pembangunan yang sudah ditinggalkan oleh Jokowi.

Ia mengatakan, PDIP ingin meletakkan pembangunan yang dilakukan era Presiden Jokowi bisa menjadi haluan negara.

"Kita punya jejak sejarah pada abad ketujuh, yaitu pembangunan Candi Borobudur. Itu dibangun seratus tahun. Kami pun menginginkan pembangunan negara berkelanjutan. Kalau dulu bisa, mengapa sekarang tidak bisa. Sekarang karena kita tidak punya haluan, maka ganti kepemimpinan, berganti juga kebijakannya," tandasnya.

Tolak 3 Periode

Sebelumnya, Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, menegaskan kembali kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menolak wacana penambahan masa jabatan presiden. Jokowi disebutkannya menghargai konstitusi UUD 1945 serta amanah reformasi 1988.

Ini disampaikan Fadjroel karena isu amandemen UUD 1945 kembali mencuat di tengah-tengah masyarakat. Bersamaan dengan itu, wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode pun turut dibicarakan.

Fadjroel lantas kembali mengulang pernyataan Jokowi pada 15 Maret 2021 kalau dirinya tidak memiliki niat dan tidak berminat untuk menjadi kepala negara selama 3 periode. Justru Jokowi mengajak kepada seluruh pihak untuk menjaga amanah konstitusi UUD 1945 kalau presiden dan wakil presiden itu hanya menjabat selama 2 periode.

"Ini adalah sikap politik presiden Joko Widodo untuk menolak wacana presiden 3 periode maupun memperpanjang masa jabatan presiden," kata Fadjroel dalam sebuah video yang dikutip Suara.com, Sabtu (11/9/2021).

Presiden Jokowi kata Fadjroel, memahami kalau amandemen UUD 1945 itu menjadi kewenangan MPR RI sepenuhnya.

Selain itu mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga menunjukkan kesetiaannya kepada konstitusi UUD 1945 dan amanah reformasi 1988.

Dalam Pasal 7 UUD 1945 amandemen pertama disebutkan kalau presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk 1 kali masa jabatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berusaha Jujur Membuka Penghasilan Menjadi DPR RI, Krisdayanti Malah Dianggap Bikin Gaduh

Berusaha Jujur Membuka Penghasilan Menjadi DPR RI, Krisdayanti Malah Dianggap Bikin Gaduh

Jawa Tengah | Jum'at, 17 September 2021 | 14:36 WIB

Krisdayanti Beberkan Rincian Gaji DPR, Ternyata Ada Jatah Untuk Rakyat

Krisdayanti Beberkan Rincian Gaji DPR, Ternyata Ada Jatah Untuk Rakyat

Bisnis | Jum'at, 17 September 2021 | 13:54 WIB

Usai Blak-blakan Bocorkan Gaji DPR, Fraksi PDIP Panggil Krisdayanti untuk Klarifikasi

Usai Blak-blakan Bocorkan Gaji DPR, Fraksi PDIP Panggil Krisdayanti untuk Klarifikasi

News | Jum'at, 17 September 2021 | 12:31 WIB

Terkini

Tarif Listrik Tak Naik Hingga Juni 2026

Tarif Listrik Tak Naik Hingga Juni 2026

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 14:24 WIB

Timur Tengah Bergejolak, Petrokimia Gresik Bicara Nasib Soal Pasokan Sulfur

Timur Tengah Bergejolak, Petrokimia Gresik Bicara Nasib Soal Pasokan Sulfur

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 14:09 WIB

Laba Bersih PTBA Terkoreksi 42,74 Persen di Tengah Pembengkakan Beban Operasional

Laba Bersih PTBA Terkoreksi 42,74 Persen di Tengah Pembengkakan Beban Operasional

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 13:44 WIB

Sektor Swasta Ini Diharamkan untuk Ikut WFH oleh Pemerintah

Sektor Swasta Ini Diharamkan untuk Ikut WFH oleh Pemerintah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 13:22 WIB

Sah! Ini SE Aturan Swasta Terapkan WFH Bagi Karyawannya

Sah! Ini SE Aturan Swasta Terapkan WFH Bagi Karyawannya

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 13:14 WIB

Manfaatkan CNG, PGN Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Arus Mudik

Manfaatkan CNG, PGN Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Arus Mudik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 13:07 WIB

IHSG Melonjak 1,45% di Sesi 1, 502 Saham Meroket

IHSG Melonjak 1,45% di Sesi 1, 502 Saham Meroket

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 13:03 WIB

Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur

Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 12:31 WIB

Ekonomi Pulih Lebih Lamban Meskipun Blokade Selat Hormuz Dibuka

Ekonomi Pulih Lebih Lamban Meskipun Blokade Selat Hormuz Dibuka

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 11:39 WIB

Cetak Kinerja Solid, EBITDA PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) Naik 156% Sepanjang 2025

Cetak Kinerja Solid, EBITDA PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) Naik 156% Sepanjang 2025

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 11:35 WIB