Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.855.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.195,229
LQ45 726,150
Srikehati 345,455
JII 489,856
USD/IDR 17.090

Dana BPUM Rp15,24 Triliun Sudah Tersalur, Kemenkop Ubah Sejumlah Aturan

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 20 September 2021 | 12:01 WIB
Dana BPUM Rp15,24 Triliun Sudah Tersalur, Kemenkop Ubah Sejumlah Aturan
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kembali melakukan pertemuan bahas koperasi pertanian. (Dok : KemenkopUKM).

Suara.com - Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Eddy Satriya mengatakan, 12,7 juta pelaku usaha mikro sudah menerima Program Banpres Produktif Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 dengan nilai Rp15,24 triliun atau 99,2 persen dari pagu anggaran Rp15,36 triliun.

“Dalam proses penyalurannya, juga terus dilakukan pengawalan dari APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), sehingga apabila dijumpai permasalahan terkait dengan pelaksanaan Program BPUM,  dapat langsung dilakukan upaya perbaikan-perbaikan sehingga Program BPUM 2021 dapat berjalan lebih baik dan akuntabilitasnya terjaga,” ujar Eddy, Senin (20/9/2021).

Ia menyebut, penyaluran BPUM berjalan baik berkat koordinasi Kemenkop UKM dengan dinas yang membidangi koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) propinsi/kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Kemenkop juga merubah sejumlah peraturan demi melaksanakan Program BPUM 2021, seperti Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop) Nomor 6 Tahun 2020 dengan menerbitkan Permenkop Nomor 2 tahun 2021, serta petunjuk pelaksanaan BPUM tahun 2021 Nomor 3 tahun 2021.

Perubahan itu sebagai paya mengoptimalkan pelaksanaan Program BPUM tahun 2021 sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi dari APIP dan hasil pemeriksaan dari BPK anggaran 2020.

Sementara, beberapa perubahan yang dilakukan terkait ketentuan pelaksanaan Program BPUM tahun 2021 diantaranya, usulan calon penerima BPUM berasal dari satu pintu yaitu dinas yang membidangi koperasi dan UKM guna memudahkan koordinasi dan tercipta database pelaku usaha mikro daerah di dinas yang membidangi koperasi dan UMKM.

Selanjutnya, validasi data usulan calon penerima BPUM dengan data dari Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang bertujuan untuk memvalidasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data dari Sistem Informasi Kredit program (SIKP) untuk dilakukan validasi data penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Ketiga, meminta dokumen Nomor Izin Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari pelaku usaha mikro yang mengajukan BPUM untuk meminimalisir ketidaktepatan sasaran.

"Sebagai sarana koordinasi pelaksanaan program BPUM 2021, telah dibentuk kelompok kerja pada dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia agar dapat memaksimalkan usulan calon penerima BPUM, khususnya di daerah-daerah yang masih rendah realisasi penerima BPUM pada tahun anggaran 2020," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UMKM Lebih Banyak Merugi Dibanding Untung Selama Pandemi COVID-19

UMKM Lebih Banyak Merugi Dibanding Untung Selama Pandemi COVID-19

Bisnis | Senin, 20 September 2021 | 08:25 WIB

Menkop Yakin Alkes Buatan Dalam Negeri Bisa Bersaing dengan Produk Asing

Menkop Yakin Alkes Buatan Dalam Negeri Bisa Bersaing dengan Produk Asing

Bisnis | Minggu, 19 September 2021 | 13:45 WIB

Pengenalan Teknologi Baru Jadi Tantangan Utama UMKM di Tengah Pandemi Covid-19

Pengenalan Teknologi Baru Jadi Tantangan Utama UMKM di Tengah Pandemi Covid-19

Tekno | Minggu, 19 September 2021 | 11:40 WIB

Cara Dapat BLT di eform.bri.co.id, Tanpa Antre!

Cara Dapat BLT di eform.bri.co.id, Tanpa Antre!

Sumbar | Minggu, 19 September 2021 | 09:21 WIB

BLT Cair Tanpa Antre, untuk Anda Penerima BPUM, Ini Caranya

BLT Cair Tanpa Antre, untuk Anda Penerima BPUM, Ini Caranya

News | Sabtu, 18 September 2021 | 17:17 WIB

2 Faktor Penyebab UMKM Bisnis Kuliner Milik Perempuan Sulit Berkembang dan Maju

2 Faktor Penyebab UMKM Bisnis Kuliner Milik Perempuan Sulit Berkembang dan Maju

Lifestyle | Sabtu, 18 September 2021 | 12:51 WIB

Terkini

Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern

Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 21:11 WIB

Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global

Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:47 WIB

Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:18 WIB

FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia

FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:05 WIB

Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026

Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 19:27 WIB

Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026

Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 19:05 WIB

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:58 WIB

Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!

Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:57 WIB

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:51 WIB

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:17 WIB