Array

Buruh Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok 2022

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 21 September 2021 | 10:59 WIB
Buruh Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok 2022
Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Desakan buruh agar pemerintah membatalkan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022 terus menguat di berbagai provinsi.

Mereka menilai, kenaikan tarif CHT hanya akan menyengsarakan para buruh yang bekerja di pabrikan rokok.

Di Jawa Barat, desakan disampaikan oleh Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) Jawa Barat, Ateng Ruchiat.

Ateng mengatakan, aspirasinya agar tarif CHT pada 2022 tak naik merupakan suara hati ribuan anggotanya di Jabar.

Menurut Ateng, kenaikan tarif CHT hanya akan menyebabkan buruh pabrikan rokok terancam di-PHK atau mengalami pengurangan jam kerja.

"Jangan sampai lapangan kerja hilang akibat kenaikan tarif cukai. Apalagi zaman sedang sulit akibat pandemi," ujar Ateng ditulis Selasa (21/9/2021).

Di Yogyakarta, pimpinan buruh RTMM provinsi tersebut, Waljid Budi Lestarianto, mengatakan, banyak buruh pabrikan rokok yang kehilangan pekerjaan di masa pandemi. Ada pula yang jam kerjanya dikurangi.

Ia khawatir, kenaikan tarif CHT pada 2022 semakin mempersulit kehidupan buruh pabrikan rokok.

“IHT sebagian besar mengurangi produksi dengan mengurangi jumlah pekerjanya. Ini harusnya ada jaring pengaman, karena pekerja di IHT ini perhitungannya bagi hasil, namun kini jam kerjanya dibatasi, sehingga berpengaruh kepada pendapatan, dan kesejahteraan mereka,” papar Waljid.

Baca Juga: Kenaikan Tarif Cukai Disorot, Diprediksi Berdampak Pada Ekonomi Nasional

Baik Ateng maupun Waljid kompak meminta pemerintah untuk melindungi segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Baskara Aji menyampaikan bahwa di Yogyakarta, banyak pekerja yang menggantungkan nasibnya di pabrikan rokok SKT.

"Jangan sampai kenaikan cukai rokok itu mematikan industri rokok karena sektor ini cukup banyak menggunakan tenaga kerja," ujar Baskara.

Ia mengatakan bahwa kenaikan tarif CHT dapat berdampak buruk bagi kelangsungan hidup warganya. Padahal pada masa pandemi Covid-19 ini, sektor ekonomi warga tengah terpuruk.

“Ya diharapkan (pemerintah) lebih bijaksana menetapkan kenaikan cukai rokok, kondisi (ekonomi seperti ini, ada PHK,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI