Sementara, Direktur PP Tirta Riau Achmad Sanusi menjelaskan, dalam pemancangan ini, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau yang saling menguntungkan antara PERUMDAM Tirta Siak & PERUMDAM Tirta Kampar dengan Asosiasi Pengembang Perumahan (ASPERNAS), Real Estate Indonesia (REI) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
"MOU ini merupakan langkah posisitf yang saling mendukung dan memperkuat cabang bisnis masing-masing pihak, memberikan kualitas air yang sehat untuk masyarakat, perlindungan pengambilan air tanah secara berlebihan serta mengurangi pengeluaran masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air mereka dengan harga terjangkau sesuai perhitungan tarif yang telah diterbitkan pemerintah," kata Achmad.