Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan daftar 107 penyelenggara P2P lending atau pinjaman online yang terdaftar dan berizin.
Berikut merupakan daftar lengkap fintech P2P lending berizin dan terdaftar di OJK, dikutip via Harian Jogja --jaringan Suara.com.
Fintech P2P Lending Berizin
1. Danamas
https://p2p.danamas.co.id
PT Pasar Dana Pinjaman
2. Investree
https://www.investree.id
PT Investree Radhika Jaya
3. Amartha
https://amartha.com
PT Amartha Mikro Fintek
4. DOMPET Kilat
https://www.dompetkilat.co.id
PT Indo Fin Tek
5. KIMO
https://kimo.co.id
PT Creative Mobile Adventure
6. TOKO MODAL
https://www.tokomodal.co.id
PT Toko Modal Mitra Usaha
Baca Juga: Rachmat Gobel Minta OJK Moratorium Pinjaman Online
7. UANGTEMAN
https://uangteman.com
PT Digital Alpha Indonesia