Draf RUU Reforma Agraria Disorot, AGRA Pertanyakan Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Subjek

Vania Rossa

Kamis, 17 September 2026 | 07:25 WIB
Draf RUU Reforma Agraria Disorot, AGRA Pertanyakan Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Subjek
Konferensi pers Aliansi Gerakan Reforma Agraria (suara.com/Agustin Dwi Anggraini)
baca 10 detik
  • Sekjen PP AGRA Saiful Thoni menyoroti aturan subjek reforma agraria dalam draf RUU di Jakarta pada Rabu.
  • Ia menilai draf RUU tersebut belum secara tegas menjelaskan kelompok tani, perempuan tani, dan nelayan sebagai subjek.
  • Ketidaktegasan batasan tersebut dikhawatirkan membuat Koperasi Merah Putih dapat menjadi subjek reforma agraria tanpa aturan jelas.

Suara.com - Sekretaris Jenderal PP Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Saiful Thoni menyoroti pengaturan mengenai subjek reforma agraria dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria.

Menurut Thoni, draf RUU tersebut menyebut subjek reforma agraria dapat berupa paguyuban, perkumpulan, hingga koperasi. Namun, ia menilai ketentuan tersebut belum secara tegas menjelaskan kelompok yang dimaksud sebagai subjek reforma agraria.

“Subjek itu bisa berupa paguyuban, perkumpulan dan bahkan koperasi. Ini kan biasa sekali dan tidak tegas menyatakan bahwa itu adalah perkumpulan tani, perhimpunan tani dan nelayan, paguyuban perempuan tani dan nelayan, atau koperasi tani dan nelayan. Itu tidak jelas,” kata Thoni dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Thoni kemudian mengaitkan ketentuan tersebut dengan keberadaan Koperasi Merah Putih. Ia mempertanyakan kemungkinan koperasi tersebut menjadi subjek reforma agraria apabila draf RUU tidak memberikan batasan yang lebih spesifik.

“Di tengah sekarang Koperasi Merah Putih di mana-mana, ngambil tanah, jadi boleh dong Koperasi Merah Putih sebagai subjek Reforma Agraria,” ujarnya.

Menurut Thoni, jenis kelompok yang dapat menjadi subjek reforma agraria perlu dijelaskan secara lebih tegas dalam draf RUU tersebut.

Ia menilai penegasan itu penting apabila subjek yang dimaksud merupakan kelompok tani, perempuan tani, maupun nelayan.

“Kalau memang yang mau dinyatakan adalah koperasinya tani, koperasinya perempuan tani atau nelayan dan segala macam harus tegas menyatakan,” kata Thoni.

Reporter : Agustin Dwi Anggraini

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

RUU Reforma Agraria jadi Sorotan: Ideal di Atas Kertas, Berat Diterapkan

RUU Reforma Agraria jadi Sorotan: Ideal di Atas Kertas, Berat Diterapkan

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:57 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×