Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Pakar Ekonomi: Sudah Saatnya Pemerintah Kembalikan Uang Cukai Pada Petani Tembakau

M Nurhadi

Jum'at, 24 September 2021 | 11:14 WIB
Pakar Ekonomi: Sudah Saatnya Pemerintah Kembalikan Uang Cukai Pada Petani Tembakau
Petani tembakau di Selo Boyolali menjaga kualitas tanaman dengan menjemur hasil panen di Klaten, Jawa Tengah. [Suara.com/Ari Purnomo]

Suara.com - Pakar ekonomi meminta pemerintah segera merealisasikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) yang didapatkan negara dari penerimaan cukai untuk dikembalikan manfaatnya kepada petani.

Disampaikan Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Eugenia Mardanugraha, jumlah penerimaan cukai yang besar diterima negara seharusnya bisa memberi manfaat dengan dikembalikan pada petani, buruh, pekerja, hingga konsumen.

"Sudah seharusnya pemerintah bertanggungjawab merealisasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, sehingga ada jaminan bahwa petani sejahtera karena dari cukai pemerintah sudah merasakan penerimaan besar," kata dia.

Ia berpendapat, petani dan buruh seharusnya merasakan kesejahteraan dari cukainya, apalagi pemerintah menetapkan target penerimaan negara dari cukai sebesar Rp203,9 triliun pada 2022.

"Masa iya (penerimaan negara dari cukai), tidak bisa dikembalikan kepada petani, buruh, dan konsumen,” kata dia, dilansir dari Antara.

Akademisi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta AB Widyanta juga mengatakan, petani tembakau adalah pihak yang terpinggirkan, yang pemenuhan hak-haknya harus dipertimbangkan oleh pemerintah.

Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020).  [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

"Pemerintah harus melihat potensi, bukan hanya melihat keuntungan untuk menutup defisit ekonomi. Petani juga butuh didampingi dalam manajemen pertanian, misalnya dari sisi grading dan penjualan,” katanya.

Jika CHT dinaikkan dan produksi rokok semakin menurun, maka para pekerja di sektor padat karya seperti sigaret kretek tangan (SKT) yang mayoritas perempuan akan terdampak langsung dengan pengurangan jam kerja hingga pengurangan upah.

“Nah, mereka ini seharusnya perlu diberdayakan, ditingkatkan kualitasnya agar bisa mandiri dan sejahtera,” katanya dalam acara AMTI Berdiskusi: Cukai & Eksistensi IHT, Bagaimana Suara Akademisi?

baca juga

Disampaikan pula oleh akademisi dari Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan Yahya, pemerintah seharusnya memprioritaskan hak-hak ekonomi masyarakat mulai dari petani tembakau, buruh rokok hingga pedagang yang sedang berjuang untuk bisa kembali bangkit dan mandiri secara ekonomi.

"Terutama di sisi petani tembakau ya, pemerintah seharusnya membantu petani melestarikan tembakau karena itu adalah cultural heritage. Sudah mandarah daging di petani," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaikkan Tarif CHT di Tengah Pemulihan Ekonomi Dinilai Tak Tepat

Menaikkan Tarif CHT di Tengah Pemulihan Ekonomi Dinilai Tak Tepat

Bisnis | Jum'at, 24 September 2021 | 08:33 WIB

Pemkot Segel Tower Telekomunikasi di Jatibening

Pemkot Segel Tower Telekomunikasi di Jatibening

Bekaci | Jum'at, 24 September 2021 | 07:05 WIB

Anggota Komisi I DPR Yakin Pemerintah Tak Akan Kendur Hadapi KKB di Papua

Anggota Komisi I DPR Yakin Pemerintah Tak Akan Kendur Hadapi KKB di Papua

News | Kamis, 23 September 2021 | 21:51 WIB

Kota Bekasi Anggarkan Belanja Rp 458 Milyar Untuk Covid-19

Kota Bekasi Anggarkan Belanja Rp 458 Milyar Untuk Covid-19

Bekaci | Kamis, 23 September 2021 | 20:10 WIB

Soal TPST Bantargebang, Bekasi Minta Rp800 Milyar, Wali Kota: Nah, Kita Belum Bahas

Soal TPST Bantargebang, Bekasi Minta Rp800 Milyar, Wali Kota: Nah, Kita Belum Bahas

Bekaci | Kamis, 23 September 2021 | 19:50 WIB

Hingga Agustus 2021, Pemerintah Sudah Belanjakan Anggaran Rp 1.560 Triliun

Hingga Agustus 2021, Pemerintah Sudah Belanjakan Anggaran Rp 1.560 Triliun

Bisnis | Kamis, 23 September 2021 | 15:56 WIB

Terkini

Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:42 WIB

Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham

Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:39 WIB

Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading

Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:23 WIB

Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah

Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:09 WIB

Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?

Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:59 WIB

IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat

IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:41 WIB

Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO

Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:28 WIB

Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M

Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:27 WIB

DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas

DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:27 WIB

RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham

RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:39 WIB