2. Nasabah diimbau untuk segera melakukan konversi rekening bank legacy menjadi rekening BSI termasuk melakukan konversi atau penggantian Kartu Debit/ATM beserta buku tabungan.
3. Selain melalui inisiasi dari nasabah, proses konversi atau penggantian rekening, buku tabungan dan Kartu Debit/ATM juga akan dilakukan secara bertahap melalui inisiasi pihak bank.
4. Selama masa transisi (periode setelah tanggal efektif penggabungan sampai dengan implementasi single sistem) Kartu Debit/ATM masing-masing legacy yang belum dikonversi menjadi Kartu Debit/ATM BSI tetap dapat dipergunakan oleh nasabah sepanjang belum dilakukan konversi rekening nasabah.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni