OJK Regional I DKI Jakarta dan Banten Dorong Lembaga Keuangan Miliki Keamanan Siber

Iwan Supriyatna | Suara.com

Selasa, 28 September 2021 | 08:30 WIB
OJK Regional I DKI Jakarta dan Banten Dorong Lembaga Keuangan Miliki Keamanan Siber
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional I DKI Jakarta dan Banten mendorong lembaga jasa keuangan memiliki protokol keamanan siber yang terintegrasi antarsistem guna mengantisipasi akibat serangan siber, bencana alam hingga bencana digital.

“Serangan siber bukan dari pihak individu yang sengaja dilakukan tapi bisa juga terjadi karena bencana alam maupun bencana digital,” kata Kepala OJK Regional I DKI Jakarta dan Banten Dhani Gunawan Idat dalam seminar daring terkait keamanan siber ditulis Selasa (28/9/2021).

Menurut dia, pertahanan siber yang terintegrasi untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan.

Saat ini, pihaknya mempertimbangkan untuk membentuk satuan tugas keamanan siber di industri jasa keuangan, protokol pencegahan, dan penanganan bencana digital.

“Tentunya kalau ini semakin komplit, regulasi dan protokol ini juga akan semakin memperkuat, memperkokoh ketahanan siber nasional,” ujar Dhani.

Dhani memaparkan data ancaman keamanan siber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang menyebutkan jumlah serangan siber naik empat kali lipat selama pandemi COVID-19 di Tanah Air.

Dari data BSSN itu, jumlah serangan siber periode Januari-Agustus 2020 mencapai 189,9 juta atau naik dibandingkan periode sama 2019 yang mencapai 39,3 juta.

Ancaman tersebut perlu diantisipasi mengingat terus berevolusi termasuk bagi sistem elektronik di Industri jasa keuangan.

Keamanan siber saat ini erat kaitannya dengan perkembangan digitalisasi termasuk di sektor lembaga jasa keuangan.

OJK, lanjut dia, sudah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 12 tahun 2021 tentang Bank Umum yang mengizinkan seluruh bank berbadan hukum Indonesia dapat menyediakan dan menjalankan kegiatan usaha melalui saluran elektronik tanpa kantor fisik, selain kantor pusat atau menggunakan kantor fisik yang terbatas atau bank digital.

Dhani menuturkan OJK juga sudah mengatur produk bank umum yang berbasis teknologi informasi wajib menerapkan manajemen risiko dan memperhatikan perlindungan konsumen dalam POJK Nomor 13 tahun 2021.

Adapun prinsip keamanan layanan digital adalah keamanan koneksi nasabah, keamanan data transaksi, koneksi peladen/server dan keamanan jaringan sistem informasi dan peladen. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK: Lembaga Jasa Keuangan Harus Punya Keamanan Siber Terintegrasi

OJK: Lembaga Jasa Keuangan Harus Punya Keamanan Siber Terintegrasi

Tekno | Senin, 27 September 2021 | 20:37 WIB

Investor Pasar Saham Bertambah 2,3 Juta Orang Selama Pandemi, Didominasi Generasi Muda

Investor Pasar Saham Bertambah 2,3 Juta Orang Selama Pandemi, Didominasi Generasi Muda

Bisnis | Senin, 27 September 2021 | 12:43 WIB

107 Daftar Pinjaman Online Resmi Berizin OJK, Jangan Sampai Tertipu

107 Daftar Pinjaman Online Resmi Berizin OJK, Jangan Sampai Tertipu

Bisnis | Jum'at, 24 September 2021 | 09:30 WIB

Terkini

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:43 WIB

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:33 WIB

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:59 WIB

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:54 WIB

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:21 WIB

THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan

THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:01 WIB

Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian

Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:50 WIB

Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?

Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:36 WIB

Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak

Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:33 WIB

Bahlil Buka Keran Produksi Batu Bara dan Nikel Jika Harga Naik

Bahlil Buka Keran Produksi Batu Bara dan Nikel Jika Harga Naik

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:22 WIB