Alasan lainnya adalah masih banyaknya Fakultas atau Prodi Kedokteran yang terakreditasi C. Menurut Konsul Kedokteran Indonesia (KKI), saat ini di seluruh Indonesia ada 89 Fakultas Kedokteran.
Sebanyak 38 fakultas berada di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 51 di Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Dari seluruh fakultas tersebut, yang terakreditasi A baru 22, terakreditasi B ada 45, dan terakreditasi C sebanyak 22 fakultas.
Selain itu juga masih banyak Fakultas Kedokteran yang belum memenuhi syarat ketersediaan tenaga pendidik atau dosen kedokteran, dan beberapa persyaratan lainnya. Maka, menurut KKI, moratorium diperlukan agar untuk meningkatkan kualitas pendidikan kedokteran.
Sebaran Dokter Belum Merata
Masalah lainnya adalah rasio dokter dibandingkan dengan jumlah penduduk, termasuk distribusinya, yang sangat timpang. Merujuk data Kementerian Kesehatan tahun 2019, Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota negara memiliki 6-7 dokter umum untuk setiap 10.000 penduduknya.
Sementara tetangga dekatnya, Provinsi Banten dan Jawa Barat, hanya memiliki 1 dokter umum untuk setiap 10.000 penduduk. Potret serupa juga terjadi di Provinsi Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, dan Maluku. Bahkan Provinsi Jawa Tengah hanya memiliki 1-2 dokter per 10.000 penduduk.
Standar minimal World Health Organization (WHO) memang hanya menetapkan 1 dokter per 10.000 penduduk. Dalam kondisi biasa, jumlah dokter di Indonesia sudah memenuhi standar organisasi kesehatan dunia tersebut.
Namun, dengan standar yang minimal, jika terjadi pandemi atau bencana kesehatan lainnya, seperti pandemi Covid-19, jumlah dokter yang sangat terbatas, termasuk juga keterbatasan tenaga kesehatan dan fasilitasnya, tentu akan sangat menyulitkan penanganan.
Akibatnya akan banyak pasien yang tidak tertolong, termasuk dari kalangan dokter dan tenaga kesehatan lainnya. Itulah potret yang terjadi selama pandemi Covid-19 di Indonesia dan banyak negara lainnya.
Maka, belajar dari kasus pandemi Covid-19, menambah jumlah dokter dan tenaga kesehatan, termasuk fasilitas pendukungnya, kini menjadi kebutuhan. Moratorium pendidikan kedokteran yang ditetapkan pemerintah sudah layak untuk dikaji kembali.
Jangan sampai ada kasus pandemi, seperti pandemi Covid-19 yang menelan banyak korban jiwa sebagai akibat kurangnya jumlah dokter, tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan, berulang kembali.
Ikut Mewujudkan Kota Sehat
Prof. Jony memaparkan bahwa Prodi Kedokteran yang digagas PresUniv memiliki perbedaan dengan prodi-prodi atau Fakultas Kedokteran lainnya. Ini mengingat lokasi kampus PresUniv yang berada di tengah-tengah kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara, yakni kawasan industri Jababeka.
“Dengan adanya Prodi Kedokteran, PresUniv akan dapat mendukung terciptanya Kota Sehat di kawasan industri Jababeka, Cikarang. Ini penting, sebab di kawasan industri tersebut ada sekitar 2.000 perusahaan nasional dan internasional dari 30 negara di dunia. Jadi, keberadaan Prodi Kedokteran menjadi sangat diperlukan,” ungkap Prof. Jony.
Program perkuliahan di PresUniv juga menggunakan bahasa Inggris. Maka, dokter-dokter lulusan PresUniv juga akan fasih berbahasa Inggris. Saat ini kemampuan berbahasa Inggris sangat penting.
Banyak jurnal, publikasi ilmiah atau event berskala internasional yang menggunakan bahasa Inggris. Kemampuan berbahasa Inggris juga diperlukan bagi mahasiswa atau lulusan PresUniv yang ingin memperluas jejaringnya sampai tingkat internasional.
Dengan begitu, peluang mahasiswa dan lulusan Prodi Kedokteran PresUniv untuk mengembangkan diri menjadi sangat terbuka.
Bahkan, dengan kemampuannya berbahasa Inggrisnya, peluang bagi lulusan Prodi Kedokteran PresUniv untuk berkarier dalam bidang kedokteran di luar negeri juga menjadi sangat terbuka.
Jadi, kelak kualitas ekspor tenaga kerja Indonesia akan meningkat. Indonesia akan mampu mengekspor tenaga kerja yang terdidik, bukan hanya tenaga kasar.
Sejalan dengan visi SD Darmono sebagai pendiri, PresUniv selalu merekrut mahasiswa dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Harapannya, setelah lulus, mahasiswa akan kembali untuk membangun daerahnya. Hal yang sama juga akan diterapkan untuk Prodi Kedokteran.
Harapannya sama, yakni setelah lulus dari Prodi Kedokteran PresUniv, mereka akan kembali dan berkarier di daerahnya. Dengan cara seperti ini, PresUniv akan ikut membantu mengatasi ketimpangan distribusi dokter di berbagai daerah.