Transformasi Makin Cepat, Potensi Ekonomi Digital Bisa Tembus 360 Miliar Dolar AS

Kamis, 25 Desember 2025 | 12:42 WIB
Transformasi Makin Cepat, Potensi Ekonomi Digital Bisa Tembus 360 Miliar Dolar AS
Ilustrasi ekonomi digital. (Freepik)
Baca 10 detik
  • OJK merespons transformasi perbankan digital Indonesia yang diproyeksikan bernilai 360 miliar dolar AS pada tahun 2030.
  • OJK akan membentuk direktorat khusus untuk mengawasi Bank Digital karena memiliki karakteristik dan risiko pengawasan unik.
  • Pengawasan Bank Digital akan ditingkatkan secara komprehensif melampaui rasio keuangan untuk menjamin keamanan digital nasabah.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons cepat terhadap pesatnya transformasi perbankan digital, dengan proyeksi nilai ekonomi digital Indonesia. Adapun, angkanya yang mencapai 360 miliar dolar AS pada tahun 2030,

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan, OJK memandang diperlukan fokus pengawasan yang lebih khusus melalui pengalihan pengawasan Bank Digital ke dalam satu struktur direktorat tersendiri.

Apalagi, Bank Digital saat ini menunjukkan performa keuangan yang cukup kuat, dengan tingkat permodalan (KPMM) di atas 30 persen dan rasio profitabilitas (NIM) yang mencapai 2,5 kali lipat rata-rata industri perbankan konvensional.

Namun, model bisnis ini memiliki karakteristik risiko yang unik.

“Bank Digital saat ini memiliki dua fokus model bisnis utama. Pertama, Bank Digital yang beroperasional secara Stand Alone Business Model, yang merupakan bank digital dengan ekosistem terbatas atau tidak memiliki ekosistem sebagai distribution channel," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (25/12/2025).

Lanjutnya, model bisnis yang kedua adalah Bank Digital yang bersinergi dengan LJK atau BigTech dalam Ekosistem, yang menggunakan model bisnis kemitraan untuk memperluas basis nasabah.

"Ini menjadi target jangka panjang berupa kemandirian fungsi intermediasi melalui internalisasi bisnis langsung demi mengurangi ketergantungan pada mitra,” jelas Dian.

Untuk itu, demi menjaga stabilitas sistem perbankan, pengawasan individual bank terutama bank digital akan terus ditingkatkan much beyond financial ratios.

Artinya, akan dilakukan secara komprehensif dalam rangka meyakini kelancaran layanan perbankan digital (seamless banking operation).

Baca Juga: Total 117.301 Rekening Ditutup Imbas Penipuan, Nilai Kerugian Tembus Rp8,2 Triliun

Hal ini sesuai dengan business model-nya, independensi dan profesionalisme pengurus bank, perilaku hubungan bank dengan nasabah, optimalisasi pemanfaatan media massa maupun sosial dalam kerangka banking on media, serta ketahanan dan keamanan digital terhadap risiko serangan siber (digital resilience).

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI