Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Sri Mulyani Yakin UU HPP Bawa Ekonomi Indonesia Makin Maju di 2045

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 08 Oktober 2021 | 10:45 WIB
Sri Mulyani Yakin UU HPP Bawa Ekonomi Indonesia Makin Maju di 2045
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) akan jadi salah satu perangkat untuk mencapai tujuan Indonesia maju saat merayakan ulang tahun ke-100 pada 2045 mendatang.

"Ini sesuai dengan visi Bapak Presiden yang menyampaikan di berbagai kesempatan bahwa Indonesia di dalam kita terus mencapai tujuan bernegara, diharapkan nanti pada perayaan kemerdekaan yang ke-100, Indonesia akan menjadi negara yang makin maju," ucap Sri Mulyani dalam konferensi persnya ditulis, Jumat (8/10/2021).

Bendahara Negara ini mengungkapkan bahwa sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) UU HPP, merupakan reformasi di bidang perpajakan yang juga menjadi bagian dari reformasi di bidang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau fiskal, sekaligus juga reformasi dari keseluruhan perekonomian atau reformasi struktural.

Mengutip proyeksi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), komposisi dan juga jumlah penduduk Indonesia pada 2045 akan mencapai 309 juta jiwa di mana 52 persen di antaranya berusia produktif, 75 persen hidup di perkotaan, dan 80 persen berpenghasilan menengah.

Pada saat itu, ekonomi Indonesia juga akan menempati posisi keempat dunia dengan pendapatan per kapita mencapai USD29.300. Selain itu, struktur perekonomian RI juga jauh lebih produktif dimana sektor jasa memiliki nilai tambah yang tinggi.

"Namun prospek dan tujuan atau profil seperti itu tidak akan terjadi dengan sendirinya. Kita semua berupaya untuk membangun kondisi atau prasyarat apabila tujuan atau cita-cita tersebut bisa tercapai," sebutnya.

Prasyarat utama, kata Sri Mulyani, adalah membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Dalam hal ini, anggaran belanja di bidang pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial harus berkualitas dimana reformasi di bidang ini sedang dan terus dilakukan oleh menteri-menteri terkait.

Selanjutnya infrastruktur dibangun secara memadai. Adapun infrastruktur yang dimaksud terdiri dari berbagai hal, mulai dari jalan raya, air bersih, listrik, telekomunikasi dan Information and Communication Technologies (ICT), pelabuhan, serta bandara harus menciptakan konektivitas, mobilitas, serta produktivitas.

Sri Mulyani juga menambahkan, pemerintah juga terus berupaya untuk mengadopsi teknologi dan pembangunan di daerah dimana sepertiga dari belanja pemerintah akan terus diperbaiki kualitas dan hasilnya.

"Ini juga perlu didukung oleh kebijakan ekonomi yang baik dimana tidak hanya tergantung kepada natural resources, namun juga resources yang berkelanjutan. Ini bisa terjadi apabila kebijakan ekonomi dari sisi makro terjaga stabilitasnya, politik secara demokratis tetap terjaga stabilitasnya, dan APBN yang sustainable," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Undang-undang Baru, Sembako Kelas Atas akan Dikenakan PPN

Undang-undang Baru, Sembako Kelas Atas akan Dikenakan PPN

Bekaci | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 09:25 WIB

Siap-siap Harga Sembako Kaum Jetset Bakal Meroket Lantaran Ada Pajaknya

Siap-siap Harga Sembako Kaum Jetset Bakal Meroket Lantaran Ada Pajaknya

Bisnis | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 09:00 WIB

Pemerintah Bakal Pungut Pajak Karbon untuk Pertama Kalinya Mulai 1 April 2022

Pemerintah Bakal Pungut Pajak Karbon untuk Pertama Kalinya Mulai 1 April 2022

Bisnis | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 08:16 WIB

Terkini

Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban

Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:01 WIB

Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara

Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:52 WIB

Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah

Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global

Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:29 WIB

Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak

Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:26 WIB

IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000

IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:17 WIB

OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta

OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:12 WIB

BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah

BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:06 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital

BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:02 WIB

Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram

Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:00 WIB