AS Selidiki Perdagangan RI Lewat Section 301, Pemerintah Ancang-ancang Siapkan Respons

Dythia Novianty, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:48 WIB
AS Selidiki Perdagangan RI Lewat Section 301, Pemerintah Ancang-ancang Siapkan Respons
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington D.C. [Kemenko Perekonomian]
baca 10 detik
  • Pemerintah AS memulai investigasi perdagangan Section 301 terhadap Indonesia dan 15 negara lain terkait praktik yang merugikan.
  • Investigasi ini berpotensi menyebabkan Amerika Serikat menerapkan bea masuk tambahan atau kuota impor bagi produk ekspor Indonesia.
  • Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan mengundang kementerian terkait dan pelaku industri untuk mempersiapkan respons dialogis.

Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat mulai melakukan investigasi perdagangan terhadap sejumlah negara mitra dagangnya, termasuk Indonesia, melalui skema Section 301 dari Trade Act 1974.

Langkah ini berpotensi membuka jalan bagi penerapan bea masuk tambahan terhadap produk ekspor Indonesia ke pasar Amerika Serikat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan langkah respons atas investigasi tersebut.

Pemerintah juga akan mengundang sejumlah kementerian dan pelaku industri untuk membahas potensi dampaknya terhadap sektor ekspor nasional.

Menurut Airlangga, investigasi yang dilakukan Amerika Serikat akan diikuti dengan proses konsultasi dengan negara yang menjadi objek penyelidikan, termasuk Indonesia.

"Besok kami akan mengundang K/L (kementerian-lembaga) terkait, Menteri Perdagangan, juga eh Kadin, juga Apindo dan asosiasi," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (16/3/2026).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangg Hartarto. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih].
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangg Hartarto. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih].

Ia menambahkan, sektor industri yang berpotensi terdampak akan dilibatkan dalam pembahasan guna menyiapkan respons pemerintah terhadap penyelidikan tersebut.

"Jadi tahapan konsultasi itu nanti sektor-sektor juga kita undang untuk menyiapkan terkait dengan excess capacity dan juga terkait dengan praktis tidak adanya forced labor di Indonesia," jelasnya.

Investigasi Section 301 merupakan mekanisme hukum perdagangan Amerika Serikat yang digunakan untuk menyelidiki praktik perdagangan negara lain yang dinilai merugikan industri domestik AS.

baca juga

Jika terbukti merugikan perdagangan Amerika, pemerintah AS dapat menjatuhkan sanksi dagang seperti tarif tambahan atau pembatasan impor.

Pemerintah Amerika Serikat menyebut penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan kelebihan kapasitas produksi di sektor manufaktur serta isu tenaga kerja paksa dalam rantai pasok global.

Indonesia termasuk dalam daftar 16 negara yang menjadi objek investigasi bersama sejumlah mitra dagang lain seperti Uni Eropa, Jepang, India, dan Vietnam.

Airlangga mengatakan, konsekuensi dari proses investigasi tersebut dapat berupa kebijakan perdagangan baru dari pemerintah Amerika Serikat.

"Kemudian konsekuensinya ya tentu tarifnya akan ada tarif tambahan, bea masuk dan kuota impor dan kuota lanjutan," ungkapnya.

Meski demikian, pemerintah Indonesia berharap proses investigasi tersebut dapat diselesaikan melalui dialog dan konsultasi bilateral antara kedua negara.

"Untuk mencari solusi yang terbaik," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Cabai Naik Jelang Ramadhan, Mendag Salahkan Hujan

Harga Cabai Naik Jelang Ramadhan, Mendag Salahkan Hujan

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 19:55 WIB

Harga Daging Ayam Naik Jelang Ramadan, Ini Alasan Mendag

Harga Daging Ayam Naik Jelang Ramadan, Ini Alasan Mendag

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 18:08 WIB

Deal Dagang Prabowo-Trump: Produk AS Bebas Bea Masuk, Barang RI Kena Tarif 19 Persen

Deal Dagang Prabowo-Trump: Produk AS Bebas Bea Masuk, Barang RI Kena Tarif 19 Persen

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 15:24 WIB

Mendag Akui Harga Minyakita dan Telur Naik Memasuki Ramadan

Mendag Akui Harga Minyakita dan Telur Naik Memasuki Ramadan

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 14:16 WIB

Jelang Ramadan, Mendag Budi Santoso Pastikan Harga Ayam Ras Masih Terkendali

Jelang Ramadan, Mendag Budi Santoso Pastikan Harga Ayam Ras Masih Terkendali

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 13:05 WIB

Kemendag Keluarkan Harga Patokan Eskpor Komoditas Tambang, Ini Daftarnya

Kemendag Keluarkan Harga Patokan Eskpor Komoditas Tambang, Ini Daftarnya

Bisnis | Senin, 16 Februari 2026 | 19:21 WIB

Terkini

Terima Tim Gabungan Perumus UU Satu Data Indonesia di Istana, Ini Sederet Arahan Tegas Prabowo

Terima Tim Gabungan Perumus UU Satu Data Indonesia di Istana, Ini Sederet Arahan Tegas Prabowo

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Wamensos Agus Jabo Dukung Wartawan Udin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Wamensos Agus Jabo Dukung Wartawan Udin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Wamen Ekraf Dorong UMKM Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Masuk Pasar Global

Wamen Ekraf Dorong UMKM Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Masuk Pasar Global

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Amran Minta Masyarakat Laporkan Beras SPHP Oplosan Lewat WhatApp

Amran Minta Masyarakat Laporkan Beras SPHP Oplosan Lewat WhatApp

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Bawa Tritura, Mahasiswa Trisakti Gelar Aksi di Patung Kuda

Bawa Tritura, Mahasiswa Trisakti Gelar Aksi di Patung Kuda

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:13 WIB

SMGR Kaji Rencana Buyback Saham, Dana Masih Rahasia

SMGR Kaji Rencana Buyback Saham, Dana Masih Rahasia

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:12 WIB

Jas Hujan Ponco vs Setelan, Lebih Baik Pilih yang Mana?

Jas Hujan Ponco vs Setelan, Lebih Baik Pilih yang Mana?

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Skincare yang Paling Dibutuhkan di Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Jadi Awet Muda dan Bebas Kerutan

Skincare yang Paling Dibutuhkan di Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Jadi Awet Muda dan Bebas Kerutan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:10 WIB

PT Akulaku Capital Indonesia Kantongi Izin Jadi PIKK

PT Akulaku Capital Indonesia Kantongi Izin Jadi PIKK

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:07 WIB

Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS

Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:05 WIB

×