Suara.com - Penerimaan cukai tahun 2022 ditarget naik 11,9% menjadi Rp 203,9 triliun. cukai hasil tembakau (CHT) diprediksi turut naik dengan kebijakan ini.
Tarif CHT juga sudah diusulkan untuk naik di atas 20%, hal yang sama terjadi pula pada harga jual eceran (HJE) rokok.
Namun demikian, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Soekarwo berharap pemerintah tidak menaikkan tarif cukai sigaret kretek tangan (SKT) pada tahun 2022 demi perlindungan tenaga kerja.
Alasannya karena dikhawatirkan kenaikan tarif cukai SKT di tengah pandemi Covid-19 akan memberi dampak yang signifikan lantaran sektor ini menyerap ratusan ribu tenaga kerja
“Kalau cukai SKT dinaikkan, pengangguran akan luar biasa,” ujar Soekarwo, dikutip dari Solopos.com --jaringan Suara.com.
Pria yang pernah menjabat Gubernur Jawa Timur itu mengklaim, sekitar 70 persen pekerja di sektor SKT adalah perempuan yang merupakan tulang punggung keluarga.
Sementara, suami mereka pada umumnya merupakan pekerja atau buruh kasar yang bekerja serabutan akibat pandemi COVID-19.
Selain itu, ia mengatakan,kebijakan untuk tidak menaikkan tarif cukai SKT akan memberikan konsep keadilan dalam mengelola perekonomian.
Secara terpisah, Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) Sriyadi Purnomo menyebutkan, MPSI kini berhasil menyerap sekitar 6.000 pekerja SKT tambahan pada 2021.
Berkaitan dengan ini, Sosiolog Universitas Gadjah Mada, AB Widyanta menyampaikan, berapa saja nominal CHT yang diterapkan, pemerintah tidak boleh mengabaikan para petani tembakau.
Hal ini lantaran menurutnya, petani tembakau tidak lain adalah kalangan yang selama ini terpinggirkan hak-haknya yang harus dipenuhi semestinya turut dipertimbangkan dalam kebijakan cukai.
“Tak hanya petani, dampak kenaikan CHT juga terjadi pada kondisi buruh pabrik (sektor formal maupun informal), terutama yang berkaitan dengan SKT. Jika CHT dinaikkan dan produksi rokok makin menurun, para pekerja di sektor padat karya seperti SKT yang mayoritas perempuan akan terdampak langsung dengan pengurangan jam kerja hingga pengurangan upah,” pungkasnya.