APBN Digunakan Untuk Proyek Kereta Cepat, Stafsus Menteri BUMN Janji Tak Ada Korupsi

M Nurhadi

Senin, 11 Oktober 2021 | 14:23 WIB
APBN Digunakan Untuk Proyek Kereta Cepat, Stafsus Menteri BUMN Janji Tak Ada Korupsi
Foto udara proyek pembagunan stasiun dan jalur Kereta Cepat Jakarta - Bandung di Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat, Rabu (19/5/2021). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar

Suara.com - Usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Perpres Nomor 93 Tahun 2021, kini APBN diizinkan jadi sumber pembiayaan yang disalurkan kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sebagai perusahaan patungan dari sejumlah perusahaan BUMN.

Hal ini lantas menimbulkan kritik dari berbagai pihak karena rentan adanya penyelewengan dana. Menjawab hal ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengklaim tidak akan ada penyelewengan dana APBN itu.

“Enggak ada namanya kelebihan anggaran ataupun akibat pembengkakan ini, kita jaga gitu enggak ada potensi-potensi apapun di sana. Potensi korupsi, potensi penyelewengan, tidak akan kita akomodir,” ucap Arya.

Alasannya lantaran saat ini Kementerian BUMN sudah meminta audit oleh BPKP mengenai jumlah dana yang dibutuhkan untuk menopang pembengkakan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Dikabarkan sebelumnya, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung panen kritik karena proyek yang awalnya dibangun dengan anggaran pihak swasta itu kini membebani APBN.

Hal ini usai Perpres Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Ada beberapa revisi dalam regulasi terbaru tersebut, salah satunya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung kini bisa didanai APBN dalam Pasal 4 ayat 2.

"Pendanaan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dapat berupa pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rangka menjaga keberlanjutan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dengan memperhatikan kapasitas dan kesinambungan fiskal," bunyi beiled tersebut dikutip, Minggu (10/10/2021).

Adapun Pasal 4 ayat 2 di Perpres 107 berbunyi, "pelaksanaan penugasan tidak menggunakan dana dari APBN serta tidak mendapatkan jaminan pemerintah."

baca juga

Padahal pada awal proyek ini diluncurkan pada 2015 silam, Jokowi mengutarakan keputusannya untuk tidak menggunakan APBN pada proyek tersebut.

Saat itu, Jokowi mengatakan, pengembangan kereta di Indonesia sangat dibutuhkan. Namun, pemerintah tidak ingin membebani anggaran sehingga pendekatan bisnis ke bisnis (business to business/B to B) jadi pilihan pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dibiayai APBN, Berapa Jumlahnya?

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dibiayai APBN, Berapa Jumlahnya?

Bisnis | Senin, 11 Oktober 2021 | 12:43 WIB

Kasus Suap Berjamaah di DPRD Muara Enim, KPK Periksa Tiga Legislator

Kasus Suap Berjamaah di DPRD Muara Enim, KPK Periksa Tiga Legislator

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 11:16 WIB

TEGAS! Ini Jawaban UAS Soal Pilihan Pemimpin Muslim Koruptor atau Pemimpin Kafir Jujur?

TEGAS! Ini Jawaban UAS Soal Pilihan Pemimpin Muslim Koruptor atau Pemimpin Kafir Jujur?

Banten | Senin, 11 Oktober 2021 | 10:28 WIB

CEK FAKTA: Anies Baswedan Menangis Ditangkap KPK dengan Bukti Uang Triliunan, Benarkah?

CEK FAKTA: Anies Baswedan Menangis Ditangkap KPK dengan Bukti Uang Triliunan, Benarkah?

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 10:18 WIB

Erick Thohir Jamin Tak Ada Korupsi Saat Proyek Kereta Cepat Gunakan APBN

Erick Thohir Jamin Tak Ada Korupsi Saat Proyek Kereta Cepat Gunakan APBN

Bisnis | Senin, 11 Oktober 2021 | 09:16 WIB

Jubir Airlangga: Luhut Sudah Sejak Awal Pimpin Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Jubir Airlangga: Luhut Sudah Sejak Awal Pimpin Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Bisnis | Minggu, 10 Oktober 2021 | 15:48 WIB

Terkini

Healing vs Saving: Dilema Gen Z Pilih Mental Health atau Masa Depan Aman

Healing vs Saving: Dilema Gen Z Pilih Mental Health atau Masa Depan Aman

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Tidur Kurang Berkualitas? Fitur Baru Samsung Health Ini Wajib Dicoba!

Tidur Kurang Berkualitas? Fitur Baru Samsung Health Ini Wajib Dicoba!

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21 WIB

Pelatih Garudayaksa FC Bongkar Kunci Comeback Dramatis atas Arema FC

Pelatih Garudayaksa FC Bongkar Kunci Comeback Dramatis atas Arema FC

Bola | Minggu, 18 Oktober 2026 | 00:22 WIB

Persita Tekuk Persija 3-2, Bentrok Suporter dan Spanduk Kritik Karhutla Jadi Sorotan

Persita Tekuk Persija 3-2, Bentrok Suporter dan Spanduk Kritik Karhutla Jadi Sorotan

Bola | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 23:21 WIB

Ucapan Manis Istri-istri Gubernur di Kalimantan untuk HUT Presiden Prabowo, Netizen: Api Woy Api

Ucapan Manis Istri-istri Gubernur di Kalimantan untuk HUT Presiden Prabowo, Netizen: Api Woy Api

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Proyek Gedung RW Coatesville Dipertanyakan: Desain Berubah, Anggaran Membengkak

Proyek Gedung RW Coatesville Dipertanyakan: Desain Berubah, Anggaran Membengkak

Bogor | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:55 WIB

IGAR Berencana Tinggalkan Pasar Modal RI

IGAR Berencana Tinggalkan Pasar Modal RI

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Hutan Terbakar, Lahan Ditanami Sawit? Anggota DPR Desak Penegakan Hukum Tanpa Ampun

Hutan Terbakar, Lahan Ditanami Sawit? Anggota DPR Desak Penegakan Hukum Tanpa Ampun

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Kode Diskon Hotel Khusus untuk Nasabah BRI, Berlaku Sepanjang Tahun 2026

Kode Diskon Hotel Khusus untuk Nasabah BRI, Berlaku Sepanjang Tahun 2026

Bri | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:53 WIB

Kode Promo Diskon Tiket Pesawat untuk Nasabah BRI, Berlaku Hingga November

Kode Promo Diskon Tiket Pesawat untuk Nasabah BRI, Berlaku Hingga November

Bri | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:47 WIB

×