Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.699.000
Beli Rp2.575.000
IHSG 6.172,340
LQ45 616,921
Srikehati 300,840
JII 375,650
USD/IDR 17.821

NIK Punya Fungsi Jadi NPWP, Tidak Semua Pemilik KTP Jadi Wajib Bayar Pajak

M Nurhadi

Kamis, 14 Oktober 2021 | 19:26 WIB
NIK Punya Fungsi Jadi NPWP, Tidak Semua Pemilik KTP Jadi Wajib Bayar Pajak
Ilustrasi kartu NPWP

Suara.com - Asisten Deputi Fiskal Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Gunawan Pribadi menegaskan integrasi NIK dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Orang Pribadi tidak membuat NIK sebagai syarat wajib membayar pajak.

“Wajib Pajak (WP) itu pihak yang sudah memenuhi ketentuan subjektif dan objekif. Ketentuan subjektif itu ia sudah punya NIK, sementara objektif itu harus punya penghasilan di atas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), kalau tidak punya penghasilan atau penghasilan di bawah PTKP ya tidak kena pajak,” kata Gunawan.

Ia menjelaskan, masyarakat perlu diberi pemahaman terkait hal ini dan penjelasan integrasi NIK dan NPWP juga pelru dilakukan layaknya negara lain seperti Amerika Serikat.

“Orang Pribadi tidak harus memiliki NPWP sendiri tapi bisa pakai social security number. Baru kalau badan usaha harus memiliki NPWP,” ucapnya.

Integrasi NIK dengan NPWP diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

Menurutnya, hal ini tidak diusulkan oleh pemerintah, tetapi muncul saat pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang kemudian disambut baik oleh pemerintah.

Selain itu ia menerangkan dengan UU HPP pemerintah akan mengedepankan prinsip pemulihan kerugian pendapatan negara atau ultimum remedium daripada mengenakan sanksi kepada Wajib Pajak yang tidak membayar pajak.

“Jadi intinya mengedepankan pemulihan kerugian pendapatan negara. Bisa saja sanksi pidana dihindari dengan pemulihan kerugian negara,” katanya, dikutip via Antara.

Gunawan juga menegaskan bahwa UU HPP dibuat sebagai bagian dari reformasi perpajakan untuk memperkuat fungsi Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) baik melalui alokasi belanja, distribusi pendapatan masyarakat, dan stabilisasi perekonomian.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Integrasi NIK dan NPWP, Puan Maharani: Perlu Pengamanan Berlapis dari Sisi Teknologi

Integrasi NIK dan NPWP, Puan Maharani: Perlu Pengamanan Berlapis dari Sisi Teknologi

Kaltim | Kamis, 14 Oktober 2021 | 15:52 WIB

Terintegrasi dengan NPWP, NIK Bukan Syarat Penarikan Pajak, Ini Penjelasan Kemenko

Terintegrasi dengan NPWP, NIK Bukan Syarat Penarikan Pajak, Ini Penjelasan Kemenko

Bekaci | Kamis, 14 Oktober 2021 | 15:55 WIB

Ketua DPR: Integrasi NIK dan NPWP Harus Jamin Keamanan Data Pribadi Warga

Ketua DPR: Integrasi NIK dan NPWP Harus Jamin Keamanan Data Pribadi Warga

DPR | Rabu, 13 Oktober 2021 | 11:51 WIB

Cara Membuat NPWP Online, Sederhana dan Tak Rumit

Cara Membuat NPWP Online, Sederhana dan Tak Rumit

Jakarta | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 15:53 WIB

Menkeu Sri Mulyani Geram, NIK KTP Bisa Jadi NPWP, Kok Diplintir?

Menkeu Sri Mulyani Geram, NIK KTP Bisa Jadi NPWP, Kok Diplintir?

Bisnis | Kamis, 07 Oktober 2021 | 21:45 WIB

KTP Jadi NPWP Diklaim Makin Memudahkan Para Wajib Pajak

KTP Jadi NPWP Diklaim Makin Memudahkan Para Wajib Pajak

Bisnis | Kamis, 07 Oktober 2021 | 15:54 WIB

Terkini

Saham MARK Dilirik Investor, Kapasitas Produksi Terisi Penuh dan Dividen Melimpah

Saham MARK Dilirik Investor, Kapasitas Produksi Terisi Penuh dan Dividen Melimpah

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:46 WIB

Berlaku 1 Juli, Ekonom Ingatkan B50 Wajib Jaga Aspek Lingkungan

Berlaku 1 Juli, Ekonom Ingatkan B50 Wajib Jaga Aspek Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:36 WIB

GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan

GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:14 WIB

Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik

Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:00 WIB

Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru

Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:42 WIB

Damai AS - Iran Ubah Peta Energi Dunia, Harga Minyak Langsung Terjun Bebas

Damai AS - Iran Ubah Peta Energi Dunia, Harga Minyak Langsung Terjun Bebas

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:27 WIB

Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850

Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Dibuka Melemah, IHSG Langsung Gacor Setelah Pengumuman MSCI

Dibuka Melemah, IHSG Langsung Gacor Setelah Pengumuman MSCI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

88 Persen UMKM Masih Andalkan Dana Pribadi, Perbanas Dorong Penggunaan Kredit

88 Persen UMKM Masih Andalkan Dana Pribadi, Perbanas Dorong Penggunaan Kredit

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:00 WIB

Negara Hemat Rp3 Triliun Karena MBG Disetop, Pengusaha Protes: Ganggu Stabilitas

Negara Hemat Rp3 Triliun Karena MBG Disetop, Pengusaha Protes: Ganggu Stabilitas

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:00 WIB