Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Menko PMK Muhadjir Effendy Ingatkan Hak Pekerja Migran Harus Dipenuhi

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 14:38 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy Ingatkan Hak Pekerja Migran Harus Dipenuhi
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Dokumentasi Humas Kemenko PMK)

Suara.com - Menko Bidang Manusia dan Pembangunan PMK Muhadjir Effendy menegaskan pekerja migran Indonesia (PMI) harus mendapatkan jaminan hak mereka selama bekerja di luar negeri hingga pulang kembali ke Tanah Air.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut yang menjadi arahan dari Presiden Joko Widodo.

"Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) harus mengawasi betul-betul dan memperhatikan persyaratan calon PMI yang mau berangkat, apa semua sudah terpenuhi dan mengawasi selama berada di luar negeri. Harus ada jaminan tentang hak-hak mereka, bahkan kembali ke Tanah Air jangan sampai dia tidak dilayani dengan baik. Semuanya harus kita lakukan secara sistemik dan dipastikan semuanya berjalan seperti yang kita harapkan,”ujar Muhadjir, usai menjadi pembicara di Rakornas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ditulis Jumat (15/10/2021).

Terkait maraknya sindikat penempatan ilegal, Muhadjir minta agar pihak terkait turun tangan menyelesaikan kasus tersebut. Dia menyebutkan ada pihak-pihak yang bertanggung jawab dan itu sudah ada masing-masing kementerian dan lembaga yang menangani, yakni kepolisian, imigrasi, dan pihak terkait lainnya.

"Jika sudah bekerja di luar negeri ada duta besar dan ada yang bertanggung jawab untuk mengatasi ini. Yang tidak kalah penting adalah dari pihak pekerja migran itu sendiri,” ujarnya.

Ditemui di tempat yang sama, Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Ida Fauziyah mengatakan, perlindungan kepada PMI diberikan mulai dari sebelum berangkat bekerja ke negara penempatan hingga kembali ke Indonesia.

"Sebenarnya perlindungan itu paripurna dari mulai berangkat hingga kembali ke Tanah Air. Kita sekarang sedang mendorong untuk lebih mempermudah prosedurnya, para Calon PMI bisa ke LTSM yang ada di provinsi dan kabupaten kota yang menjadi kantong PMI," kata Menaker Ida Fauziyah.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Menaker Ida, ketika PMI berangkat dan sudah bekerja maka yang akan melakukan pengawasan adalah perwakilan dan atase ketenagakerjaan yang tersebar di 13 negara.

Kemudian, jika PMI kembali ke Indonesia, maka yang bertanggung jawab melakukan pengawasan ialah pemerintah pusat dan pemerintah setempat, termasuk Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, dan BP2MI.

"Sebenarnya dalam UU Nomor 18 dan 17 (Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2014) itu sudah diatur bagaimana bentuk perlindungannya, sehingga yang dibutuhkan sekarang adalah sinergi antar kementerian dan lembaga agar perlindungan bisa dilakukan secara maksimal,” kata Menaker.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribuan Pekerja Migran Asal Jabar Bakal Pulang ke Tanah Air Tahun Ini

Ribuan Pekerja Migran Asal Jabar Bakal Pulang ke Tanah Air Tahun Ini

Jabar | Kamis, 14 Oktober 2021 | 10:34 WIB

Sebanyak 1.395 PMI dari Malaysia dan Singapura di Karantina di Rusun Batam

Sebanyak 1.395 PMI dari Malaysia dan Singapura di Karantina di Rusun Batam

Batam | Rabu, 13 Oktober 2021 | 20:00 WIB

Pulang Lewat Jalur Ilegal di Bintan, 35 Migran dari Malaysia Diamankan Polisi

Pulang Lewat Jalur Ilegal di Bintan, 35 Migran dari Malaysia Diamankan Polisi

Batam | Selasa, 12 Oktober 2021 | 17:03 WIB

Terkini

1 Juni 2026 Masa Transisi, Tapi Petinggi Danantara Sumberdaya Indonesia Belum Diumumkan

1 Juni 2026 Masa Transisi, Tapi Petinggi Danantara Sumberdaya Indonesia Belum Diumumkan

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 14:29 WIB

Prabowo Soroti Ketimpangan Ekonomi: RI Kaya Nikel hingga Emas, Rakyat Jangan Hanya Jadi Penonton

Prabowo Soroti Ketimpangan Ekonomi: RI Kaya Nikel hingga Emas, Rakyat Jangan Hanya Jadi Penonton

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 14:11 WIB

Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila

Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 12:58 WIB

Purbaya Minta Pegawai Kemenkeu Terapkan Nilai Pancasila untuk Kelola Keuangan Negara

Purbaya Minta Pegawai Kemenkeu Terapkan Nilai Pancasila untuk Kelola Keuangan Negara

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 11:49 WIB

Aturan DHE SDA Berlaku Hari Ini, Purbaya Minta Kepatuhan Repatriasi Wajib 100 Persen

Aturan DHE SDA Berlaku Hari Ini, Purbaya Minta Kepatuhan Repatriasi Wajib 100 Persen

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 11:20 WIB

Purbaya Rayu Eksportir lewat Insentif Jika Mau Simpan DHE SDA ke Bank Pemerintah

Purbaya Rayu Eksportir lewat Insentif Jika Mau Simpan DHE SDA ke Bank Pemerintah

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 11:02 WIB

Rupiah Berhasil Menguat saat Hari Pancasila, tapi Masih Nyaman di Level Rp17.840

Rupiah Berhasil Menguat saat Hari Pancasila, tapi Masih Nyaman di Level Rp17.840

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 10:59 WIB

Riset LPEI: Indonesia Masih Pengekspor Minyak Kelapa Terbesar Kedua di Dunia

Riset LPEI: Indonesia Masih Pengekspor Minyak Kelapa Terbesar Kedua di Dunia

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 10:36 WIB

Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.799.000/Gram Hari Ini

Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.799.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 10:32 WIB

IRESS: Masyarakat Lebih Butuh Listrik Andal daripada Kompensasi Blackout

IRESS: Masyarakat Lebih Butuh Listrik Andal daripada Kompensasi Blackout

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 10:28 WIB