Ribuan Aplikasi Pinjol Ilegal Diblokir, Ini 3 Ciri-cirinya

Sabtu, 16 Oktober 2021 | 13:16 WIB
Ribuan Aplikasi Pinjol Ilegal Diblokir, Ini 3 Ciri-cirinya
Ilustrasi aplikasi pinjaman online. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sehingga hal tersebut dijadikan alat bagi pelaku pinjaman online ilegal untuk mengintimidasi atau melakukan teror jika tidak membayar uang yang dipinjamkan.

"Selalu meminta kita mengizinkan semua data dan kontak yang ada di HP diakses. Jadi storage phone book diakses. Kemudian inilah yang digunakan sebagai alat intimidasi saat penagihan mereka melakukan teror, intimidasi, perbuatan tidak menyenangkan apabila peminjam tidak memenuhi kewajibannya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI