Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.373

Lembaga AS Unggah Utang Tersembunyi RI Pada China, Stafsus Menkeu: Tidak Disembunyikan

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 19 Oktober 2021 | 13:23 WIB
Lembaga AS Unggah Utang Tersembunyi RI Pada China, Stafsus Menkeu: Tidak Disembunyikan

Suara.com - Data lembaga riset AS, AidData yang mengungkap utang tersembunyi Indonesia kepada China mencapai USD34,38 miliar, atau setara Rp488,9 triliun.

Namun demikian, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan, jumlah itu masih simpang siur.

Menurutnya, uang itu bukan utang pemerintah yang tidak dilaporkan atau disembunyikan. Melainkan utang non-pemerintah dan utang skema Business to Business yang dilakukan BUMN.

Lebih jauh, ia menjelaskan, utang pemerintah secara transparan sudah dijelaskan melalui proses Penarikan Utang Luar Negeri (ULN) yang dilakukan oleh pemerintah, BUMN, dan swasta gabg tercatat dalam Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI).

Laporan itu juga disampaikan secara bulanan oleh Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan.

“Berdasarkan data SULNI per akhir Juli 2021, total ULN Indonesia dari Cina sebesar USD 21,12 miliar, terdiri dari utang yang dikelola Pemerintah sebesar USD 1,66 miliar (0,8% dari total ULN Pemerintah), serta utang BUMN dan swasta dengan total mencapai USD 19,46 miliar,” tulis Prastowo melalui akun media sosialnya, dikutip via Solopos.com --jaringan Suara.com.

“Dengan demikian, dalam konteks Indonesia, tidak tepat jika terdapat ULN [termasuk pinjaman Cina] yang dikategorikan sebagai “hidden debt”. Semua ULN yang masuk ke Indonesia tercatat dalam SULNI dan informasinya dapat diakses oleh publik. Tak ada yg disembunyikan atau sembunyi-sembunyi,” sambung dia.

Berkaitan dengan utang BUMN yang dijamin, Prastowo menjelaskan hal itu dianggap sebagai kontinjensi pemerintah yang tidak membebani keuangan.

Kewajiban kontinjensi dijelaskannya memiliki batasan maksimal penjaminan oleh pemerintah.

Batas maksimal pemberian penjaminan baru terhadap proyek infrastruktur yang diusulkan memperoleh jaminan pada 2020-2024 sebesar 6 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) 2024.

“Dengan tata kelola seperti ini, mitigasi risiko dilakukan sedini mungkin dan tdk akan menjadi beban pemerintah, apalagi beban yg tak terbayarkan. Jadi sekali lagi, tak perlu dikhawatirkan sepanjang dikaitkan dengan pemerintah,” pungkasnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lembaga AS Ungkap Utang Tersembunyi Indonesia ke China Rp488 Triliun, Ternyata Dari BUMN

Lembaga AS Ungkap Utang Tersembunyi Indonesia ke China Rp488 Triliun, Ternyata Dari BUMN

Bisnis | Selasa, 19 Oktober 2021 | 11:21 WIB

Apple Hapus Aplikasi Alquran untuk China, Alasannya karena Ini

Apple Hapus Aplikasi Alquran untuk China, Alasannya karena Ini

Batam | Selasa, 19 Oktober 2021 | 07:54 WIB

Fosil Kalajengking Seukuran Anjing Ditemukan, Berusia 435 Juta Tahun

Fosil Kalajengking Seukuran Anjing Ditemukan, Berusia 435 Juta Tahun

Tekno | Selasa, 19 Oktober 2021 | 07:45 WIB

Media Sosial China Lenyapkan Penyanyi Malaysia dan Australia

Media Sosial China Lenyapkan Penyanyi Malaysia dan Australia

Riau | Selasa, 19 Oktober 2021 | 07:25 WIB

Bantu Indonesia Juara Piala Thomas, Jonatan Christie: Saya Bukan Pahlawan

Bantu Indonesia Juara Piala Thomas, Jonatan Christie: Saya Bukan Pahlawan

Sport | Senin, 18 Oktober 2021 | 14:28 WIB

Bendera Indonesia Tak Boleh Berkibar di Piala Thomas Cup, Gus Mis Sindir Kemenpora

Bendera Indonesia Tak Boleh Berkibar di Piala Thomas Cup, Gus Mis Sindir Kemenpora

Bogor | Senin, 18 Oktober 2021 | 12:42 WIB

Terkini

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:35 WIB

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:31 WIB

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:01 WIB

Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare

Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:00 WIB

Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg

Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:18 WIB

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:10 WIB

Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh

Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:09 WIB

B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat

B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:05 WIB

Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi

Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:57 WIB