Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.770.000
IHSG 7.623,586
LQ45 759,945
Srikehati 349,574
JII 532,247
USD/IDR 17.136

Relaksasi Denda dan Pembayaran Kartu Kredit Resmi Diperpanjang

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 21 Oktober 2021 | 07:44 WIB
Relaksasi Denda dan Pembayaran Kartu Kredit Resmi Diperpanjang
Ilustrasi kartu kredit (shutterstock)

Suara.com - Bank Indonesia (BI) kembali memperpanjang relaksasi denda dan pembayaran minimal kartu kredit sampai dengan 30 Juni 2022.

"Batas minimum pembayaran kartu kredit sebesar lima persen dari total tagihan sampai dengan 30 Juni 2022," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo beberapa saat lalu.

Lebih jauh, penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit sebesar satu persen dari outstanding atau maksimal Rp100 ribu diperpanjang sampai 30 Juni 2022.

BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan kredit atau pembiayaan kepada masyarakat dan dunia usaha.

Dijelaskan oleh Perry, sektor-sektor prioritas lebih diutamakan guna mendorong pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan.

Pada triwulan III-2021, kinerja perekonomian diperkirakan terus membaik, didukung kinerja ekspor yang tetap tinggi serta aktivitas konsumsi dan investasi yang kembali meningkat sejalan pelonggaran pembatasan mobilitas.

"Perbaikan ekonomi berlanjut tercermin pada perkembangan indikator dini hingga Oktober 2021, seperti penjualan eceran, ekspektasi konsumen, PMI Manufaktur, transaksi pembayaran melalui SKNBI dan RTGS, serta ekspor," katanya.

Sehingga, ia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia terus membaik hingga triwulan IV, sehingga keseluruhan 2021 tetap berada dalam kisaran proyeksi BI pada 3,5 persen sampai 4,3 persen.

Pertumbuhan ekonomi pada 2022 turut diproyeksikan membaik didorong oleh mobilitas yang terus meningkat sejalan akselerasi vaksinasi, kinerja ekspor yang tetap kuat, pembukaan sektor-sektor prioritas yang semakin luas, dan stimulus kebijakan yang berlanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Denda 1% Telat Bayar Kartu Kredit Diperpanjang Hingga Juni 2022

Denda 1% Telat Bayar Kartu Kredit Diperpanjang Hingga Juni 2022

Bisnis | Rabu, 20 Oktober 2021 | 13:22 WIB

September 2021, Kredit Perbankan Tumbuh 2,21 Persen

September 2021, Kredit Perbankan Tumbuh 2,21 Persen

Sumut | Selasa, 19 Oktober 2021 | 17:24 WIB

Bagaimana Hukum Menggunakan Kartu Kredit dalam Islam? Buya Yahya Menjawab

Bagaimana Hukum Menggunakan Kartu Kredit dalam Islam? Buya Yahya Menjawab

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 16:57 WIB

BI Lanjutkan Kebijakan DP 0% Kendaraan Bermotor dan Properti Tahun Depan

BI Lanjutkan Kebijakan DP 0% Kendaraan Bermotor dan Properti Tahun Depan

Bisnis | Selasa, 19 Oktober 2021 | 16:06 WIB

Kabar Baik, DP Motor 0 Persen Diperpanjang hingga Akhir Tahun 2022

Kabar Baik, DP Motor 0 Persen Diperpanjang hingga Akhir Tahun 2022

Sumsel | Selasa, 19 Oktober 2021 | 16:01 WIB

Suku Bunga Acuan BI Masih Tetap di Level 3,5%

Suku Bunga Acuan BI Masih Tetap di Level 3,5%

Bisnis | Selasa, 19 Oktober 2021 | 15:24 WIB

Terkini

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:48 WIB

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:22 WIB

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:10 WIB

Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik

Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 20:52 WIB

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:29 WIB

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:11 WIB

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 18:23 WIB

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:28 WIB

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:21 WIB

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:58 WIB