Diketahui, baru-baru ini, aparat kepolisian menggerebek praktik pinjaman online (Pinjol) ilegal PT Indo Tekno Nusantara (ITN) yang berlokasi di Green Lake City, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021).
Sebelumnya, polisi juga menggerebek kantor pinjol ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (13/10) siang kemarin.