Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.715.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 5.902,376
LQ45 589,478
Srikehati 287,394
JII 351,837
USD/IDR 17.966

20 Koperasi di Jakarta Terbukti Praktik Pinjol Ilegal, Modus Ngaku Berizin OJK

M Nurhadi

Kamis, 28 Oktober 2021 | 18:19 WIB
20 Koperasi di Jakarta Terbukti Praktik Pinjol Ilegal, Modus Ngaku Berizin OJK
ILUSTRASI-Suasana ruang kerja jasa Pinjol Ilegal usai penggerebekan oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya di Cipondoh, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). [Antara/Muhammad Iqbal]

Suara.com - Setidaknya 20 koperasi yang memiliki badan hukum terkait legalitasnya terbukti membuka praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dengan menggunakan fasilitas kantor (virtual office) di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.

Hal ini sampaikan Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi. Kasus ini berhasil diungkap pada (26/10/2021) berkat sidak terkait pembongkaran pinjol ilegal yang mengaku berbadan hukum koperasi.

“Ini disinyalir dibentuk oleh satu orang yang sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim, berinisial JS,” tutur dia dalam konferensi pers secara virtual, Jakarta.

Ia melanjutkan, dari keterangan yang berhasil dihimpun, 20 koperasi itu baru didirikan tahun 2021 dan belum memperoleh izin usaha di bidang Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

Sementara, akta pendirian 20 koperasi juga dikatakan hanya menggunakan izin seorang notaris.

Pengungkapan ini dilakukan usai pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka juga telah mendirikan beberapa koperasi lain dengan alamat yang berbeda.

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Koperasi dan UKM No. 15 tahun 2021 dinyatakan bahwa KSP harus memiliki tempat usaha yang jelas dan harus menampilkan papan nama, baik di kantor pusat maupun di kantor jaringan.

Sehingga, penggunaan virtual office sebagai KSP tak memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku.

Saat sidak dilakukan, dinyatakan pihaknya telah mengingatkan kepada pengelola bahwa fasilitas virtual office tak boleh digunakan sebagai kantor simpan pinjam.

“Tak boleh tersembunyi atau tak diketahui, karena ini upaya membangun transparansi dan akuntabilitas,” utaranya.

Zabadi menjelaskan, beberapa modus yang biasa digunakan pinjol ilegal, yaitu melakukan penawaran dari berbagai media sosial, menggunakan nama koperasi tertentu. Bahkan juga menggunakan nama koperasi yang sudah ada.

Bahkan demi menjalankan aksinya, pencatutan nama koperasi yang telah memperoleh izin.

“Ini diindikasikan dari pihak penyidik, bahwa pelaku yang melakukan praktik pinjol ilegal bahkan melakukan jual-beli badan hukum koperasi. Sehingga, koperasi yang digunakan bukanlah koperasi yang sebenarnya,” sebut dia.

Selain itu, tak jarang pinjol ilegal mengklaim bahwa telah diawasi oleh pemegang otoritas seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memasang logo koperasi atau logo dari Kemenkop-UKM.

“Tak bisa dipungkiri bahwa sebagian praktik ilegal ini betul-betul dilakukan oleh koperasi yang telah memiliki badan hukum, tetapi dalam kegiatannya tak sesuai dengan prinsip koperasi,” tukas Zabadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Pastikan Kondisi Sistem Keuangan Masih Terjaga

OJK Pastikan Kondisi Sistem Keuangan Masih Terjaga

Bisnis | Kamis, 28 Oktober 2021 | 11:55 WIB

Evermos: UKM Adalah Pendorong Penting Masa Depan Ekonomi Indonesia

Evermos: UKM Adalah Pendorong Penting Masa Depan Ekonomi Indonesia

Bisnis | Kamis, 28 Oktober 2021 | 05:25 WIB

Tak Pernah Pinjam Uang Lewat Aplikasi Pinjol, Warga Pontianak Ini Malah Kena Teror

Tak Pernah Pinjam Uang Lewat Aplikasi Pinjol, Warga Pontianak Ini Malah Kena Teror

Kalbar | Rabu, 27 Oktober 2021 | 18:06 WIB

Terjebak Pinjol Ilegal Rp19 Juta, Seorang Mahasiswa Kena Teror dan Ancaman

Terjebak Pinjol Ilegal Rp19 Juta, Seorang Mahasiswa Kena Teror dan Ancaman

News | Rabu, 27 Oktober 2021 | 14:54 WIB

Kisah Mahasiswa Terjerat Pinjol Ilegal, Pinjam Rp 1 Juta Malah Berbunga Jadi Rp 19 Juta

Kisah Mahasiswa Terjerat Pinjol Ilegal, Pinjam Rp 1 Juta Malah Berbunga Jadi Rp 19 Juta

Kalbar | Rabu, 27 Oktober 2021 | 14:21 WIB

Sri Mulyani Sebut Pinjol Ilegal Bikin Sengsara Rakyat

Sri Mulyani Sebut Pinjol Ilegal Bikin Sengsara Rakyat

Bisnis | Rabu, 27 Oktober 2021 | 10:58 WIB

Terkini

Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup

Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47 WIB

Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi

Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:42 WIB

Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah

Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:35 WIB

Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah

Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:16 WIB

Singapura Buka Suara soal Aturan Ekspor Satu Pintu Danantara Sumberdaya Indonesia

Singapura Buka Suara soal Aturan Ekspor Satu Pintu Danantara Sumberdaya Indonesia

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:00 WIB

Program MBG Terus Jalan, Tapi Anggarannya Tak Lagi Rp 268 Triliun

Program MBG Terus Jalan, Tapi Anggarannya Tak Lagi Rp 268 Triliun

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:13 WIB

Banyak Protes Pertamax Naik, Jubir Bahlil Ajak Rakyat Bergandeng Tangan

Banyak Protes Pertamax Naik, Jubir Bahlil Ajak Rakyat Bergandeng Tangan

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:53 WIB

Fasilitas Motor Listrik hingga Dana Insentif Rp6 Juta MBG Mau Dihilangkan?

Fasilitas Motor Listrik hingga Dana Insentif Rp6 Juta MBG Mau Dihilangkan?

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:44 WIB

Perbanas: Perbankan Nasional Tetap Sehat, Kredit Tumbuh Hampir 10 Persen

Perbanas: Perbankan Nasional Tetap Sehat, Kredit Tumbuh Hampir 10 Persen

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:43 WIB

Ramai Isu PLTU Jawa Kehabisan Batu Bara-Banyak Mati Lampu, Jubir Bahlil: Memang Ada Gangguan Teknis

Ramai Isu PLTU Jawa Kehabisan Batu Bara-Banyak Mati Lampu, Jubir Bahlil: Memang Ada Gangguan Teknis

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:36 WIB