Terjebak Pinjol Ilegal Rp19 Juta, Seorang Mahasiswa Kena Teror dan Ancaman

Erick Tanjung

Rabu, 27 Oktober 2021 | 14:54 WIB
Terjebak Pinjol Ilegal Rp19 Juta, Seorang Mahasiswa Kena Teror dan Ancaman
Seorang mahasiswa atas nama Losima Putra (22) asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat mengaku terjebak pinjaman online ilegal (Pinjol) hingga sebesar Rp19 juta dalam hitungan atau waktu tiga bulan terakhir. (Antara/HO-Losi)

Suara.com - Seorang mahasiswa asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat mengaku terjebak pinjaman online atau pinjol ilegal hingga sebesar Rp19 juta dalam waktu tiga bulan terakhir.

"Awalnya saya pinjam senilai Rp1,2 juta dan pengembalian Rp1,4 juta di aplikasi pinjaman online legal untuk memulai pekerjaan yang membutuhkan deposito sejumlah uang. Dengan pertimbangan pinjaman online proses pengajuannya mudah," kata Losima Putra (22), mahasiswa dari Pontianak, Rabu (27/10/2021).

kemudian ia menaikkan usaha dengan cara menaikkan pinjaman sebesar Rp3 juta, namun kemudian terjadi masalah pada pekerjaannya tersebut sehingga penghasilannya terhenti.

"Dari situlah permasalahan dengan pinjol itu dimulai. Untuk menutupi pinjaman online legal, saya berusaha mencari pinjaman di aplikasi lain dan ternyata saya terjebak dengan aplikasi pinjaman ilegal," ungkapnya.

Dia menambahkan, dalam proses pinjol ilegal, selain cara penagihan yang sangat meresahkan, waktu pengembalian dari pinjaman juga sangat singkat atau tidak sesuai perjanjian.

"Bila pada aplikasi pinjol legal saya diberikan waktu 30 hari hingga beberapa bulan untuk proses pengembalian. Tapi aplikasi ilegal ini ketika baru beberapa hari meminjam, langsung ada penagihan. Selain itu, pinjol ilegal itu memberikan denda keterlambatan setiap hari bila saya (nasabah) tidak membayar utang," ujarnya.

Hingga akhirnya untuk menutupi utang dari pinjol ilegal itu ia melakukan peminjaman secara online di tempat lainnya hingga mencapai 14 aplikasi dengan total pinjaman mencapai Rp19 juta. 

"Pinjol ilegal ini, saya pinjam Rp2,5 juta, cairnya hanya Rp1,9 juta. Kemudian jika lewat dari tempo (batas waktu) maka satu hari denda keterlambatannya sampai sebesar Rp180 ribu. Mereka menagih juga dengan kasar dan penuh ancaman agar saya segera membayar," ujarnya.

Dia menambahkan, akibat adanya penagihan kasar itu dia menjadi sangat terganggu. Bahkan sulit tidur karena diteror. Teror yang dialaminya, baik melalui telepon, media sosial maupun dengan ancaman kasar sehingga sampai mengganggu aktivitas perkuliahannya.

baca juga

"Saya berharap pihak kepolisian mengusut tuntas terkait aplikasi pinjol ilegal ini yang meresahkan, karena saat ini sudah banyak masyarakat yang menjadi korban," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menyatakan, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka dari 14 karyawan PT Sumber Rejeki Digital (SRD) yang diamankan terkait jasa penagihan pinjol ilegal di Kota Pontianak.

"Kedua tersangka itu, yakni berinisial SS dan Y. Kedua tersangka berperan sebagai kapten yang bertugas melakukan pengawasan kepada Desk Collection atau penagih pinjaman ilegal itu," ucapnya.

Sebelumnya, jajaran Ditreskrimum Polda Kalbar menggerebek perusahaan penagih utang pinjol ilegal di sebuah rumah di Jalan Veteran, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.

Perusahaan penagih utang tersebut telah beroperasi sejak Desember 2020. Perusahaan ini bekerja sama dengan 14 perusahaan pinjol ilegal yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apes! Mahasiswa Ini Utang Pinjol Rp 1,2 Juta, Setelah 3 Bulan Membengkak Jadi Rp 19 Juta

Apes! Mahasiswa Ini Utang Pinjol Rp 1,2 Juta, Setelah 3 Bulan Membengkak Jadi Rp 19 Juta

News | Rabu, 27 Oktober 2021 | 14:49 WIB

Kisah Mahasiswa Terjerat Pinjol Ilegal, Pinjam Rp 1 Juta Malah Berbunga Jadi Rp 19 Juta

Kisah Mahasiswa Terjerat Pinjol Ilegal, Pinjam Rp 1 Juta Malah Berbunga Jadi Rp 19 Juta

Kalbar | Rabu, 27 Oktober 2021 | 14:21 WIB

6 Langkah Cara Bayar Shopee Paylater: Bisa Pilih yang Gratis Admin

6 Langkah Cara Bayar Shopee Paylater: Bisa Pilih yang Gratis Admin

Bisnis | Rabu, 27 Oktober 2021 | 13:51 WIB

Terkini

Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta

Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:51 WIB

Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo

Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan

Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli

Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura

Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis

Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:37 WIB

Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner

Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:34 WIB

The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin

The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:26 WIB

Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar

Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar

Lampung | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:25 WIB

×