Cukai Rokok Naik Tahun Depan, DPR Minta Sri Mulyani Pikir Ulang

Rabu, 03 November 2021 | 10:52 WIB
Cukai Rokok Naik Tahun Depan, DPR Minta Sri Mulyani Pikir Ulang
Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Kami kurang sepakat jika cukai dinaikkan terlalu tinggi. Harus hati-hati tentang kenaikan tarif CHT ini, karena Indonesia masih membutuhkan itu. Kalau industri ini suffer, ini akan berdampak pada penerimaan negara,” katanya dalam Webinar Diseminasi Riset Dampak Makroekonomi Cukai Rokok di Indonesia.

Selain itu, kata Edy, yang perlu dipahami ketika membahas CHT adalah dampaknya terhadap IHT, petani dan juga buruh. Pasalnya, peranan ketenagakerjaan pada sektor ini cukup besar.

“Sepanjang 2020 itu ada 4.500 tenaga kerja IHT yang di-PHK. Kami berkali-kali mendapat keluhan dari petani karena dengan penurunan produksi rokok, penyerapan terhadap bahan baku tembakau makin seret,” ujarnya.

Dia berharap masyarakat kecil seperti petani dan buruh tidak dikesampingkan dalam merumuskan sebuah kebijakan CHT 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI