Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Gara-gara Kebijakan Pemerintah, Kesejahteraan Petani Tembakau Bakal Terancam

Achmad Fauzi

Jum'at, 02 Mei 2025 | 18:33 WIB
Gara-gara Kebijakan Pemerintah, Kesejahteraan Petani Tembakau Bakal Terancam
Tembakau grompol, salah satu varietas untuk bahan baku cerutu yang ditanam di wilayah Desa Selopamioro, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. ANTARA/Hery Sidik

Suara.com - Petani tembakau kini menghadapi ancaman serius akibat diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Beleid tersebut dinilai dapat mengganggu rantai pasok industri hasil tembakau (IHT) nasional.

Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada produsen, tetapi juga menekan penghidupan para petani yang menggantungkan hidup dari tanaman tembakau.

PP 28/2024 memuat sejumlah ketentuan pembatasan seperti kandungan gula, garam, dan lemak (GGL), serta aturan soal zona penjualan dan iklan rokok, yang disebut-sebut berpotensi menurunkan produksi pabrikan. Akibatnya, serapan hasil panen tembakau petani pun terancam menurun drastis.

Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Yadi Sofyan Noor, mengatakan bahwa regulasi tersebut justru mengancam kesejahteraan petani dan dapat menimbulkan efek negatif berantai.

“Efeknya akan mengurangi serapan tembakau, karena pabrik akan menurunkan produksinya. Tindakan ini dapat disebut sebagai upaya yang merugikan para petani tembakau, mirip dengan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebelumnya. Kenaikan tarif CHT maupun aturan-aturan restriktif seperti ini memberikan efek merugikan ke petani,” ungkapnya kepada media.

Yadi menegaskan bahwa industri hasil tembakau merupakan satu-satunya penyerap hasil panen dalam skala besar. Ketika produksi pabrik menurun akibat tekanan regulasi, maka rantai pasok dari hulu hingga hilir pun terganggu, termasuk relasi ekonomi antara petani dan industri.

"Ini akan berdampak pada perekonomian secara keseluruhan. Petani berada di hulu, perusahaan di hilir, dan ini pasti berimbas juga," jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa meski PP 28/2024 tidak secara langsung menargetkan petani, namun efeknya tetap akan sangat dirasakan oleh mereka.

"Kebijakan ini terlihat tidak menyasar petani, melainkan produsen. Namun, efeknya akan dirasakan oleh petani tembakau. Pemerintah harus mempertimbangkan dampak luas dari kebijakan tersebut, bukan hanya fokus pada regulasinya," tambahnya.

Yadi mengungkapkan kekhawatiran bahwa peraturan ini bisa mempersempit ruang gerak petani, terutama di daerah yang sangat mengandalkan tembakau sebagai komoditas unggulan saat musim kemarau. Di berbagai wilayah, tembakau kerap menjadi penyelamat ekonomi rumah tangga ketika lahan sawah tidak bisa ditanami padi.

"Dengan kondisi ini, kebijakan yang menekan seperti PP 28/2024 akan mempersulit pendapatan dan otomatis merugikan petani," katanya.

Lebih jauh, Yadi juga menyinggung dugaan bahwa kebijakan ini merupakan hasil tekanan dari LSM asing yang ingin menggerus industri tembakau nasional. Ia pun mendesak agar pemerintah tidak tunduk pada tekanan global, dan sebaliknya, memberikan perlindungan nyata bagi petani.

"Kesejahteraan petani perlu diperhatikan melalui kebijakan yang mendukung penghidupan mereka, baik secara langsung maupun tidak langsung," tegas Yadi.

Pekerja ramai-ramai tolak PP 28/2024

Penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 semakin menguat, khususnya dari kalangan pekerja dan pelaku industri tembakau di Jawa Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Produksi Rokok Terus Alami Penurunan 10 Persen, Ini Biang Keroknya

Produksi Rokok Terus Alami Penurunan 10 Persen, Ini Biang Keroknya

Bisnis | Jum'at, 02 Mei 2025 | 15:42 WIB

Pekerja Industri Tembakau Ramai-Ramai Tolak PP 28/2024, Ini Alasannya

Pekerja Industri Tembakau Ramai-Ramai Tolak PP 28/2024, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 02 Mei 2025 | 08:51 WIB

50 Persen Pendapatan Hilang, Industri Iklan Keluhkan Aturan Baru Produk Hasil Tembakau

50 Persen Pendapatan Hilang, Industri Iklan Keluhkan Aturan Baru Produk Hasil Tembakau

Bisnis | Rabu, 30 April 2025 | 16:25 WIB

Terkini

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:53 WIB

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:49 WIB

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:45 WIB

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:22 WIB

Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora

Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:11 WIB

Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar

Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:01 WIB

Kemendag Ungkap Penyebab Koreksi Harga Emas pada Awal Juni 2026

Kemendag Ungkap Penyebab Koreksi Harga Emas pada Awal Juni 2026

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 14:52 WIB

1 Juni 2026 Masa Transisi, Tapi Petinggi Danantara Sumberdaya Indonesia Belum Diumumkan

1 Juni 2026 Masa Transisi, Tapi Petinggi Danantara Sumberdaya Indonesia Belum Diumumkan

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 14:29 WIB

Prabowo Soroti Ketimpangan Ekonomi: RI Kaya Nikel hingga Emas, Rakyat Jangan Hanya Jadi Penonton

Prabowo Soroti Ketimpangan Ekonomi: RI Kaya Nikel hingga Emas, Rakyat Jangan Hanya Jadi Penonton

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 14:11 WIB

Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila

Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 12:58 WIB