Suara.com - Industri hasil tembakau (IHT) nasional kembali menghadapi tekanan berat seiring arah regulasi yang dinilai semakin tidak berpihak pada kepentingan dalam negeri. Penurunan produksi, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), dan gencarnya kampanye anti-rokok yang disebut didanai oleh lembaga asing menjadi sorotan tajam dari pelaku sektor ini.
Ketua Umum Komunitas Pecinta Tabacum Nusantara (KPTNI), Eggy BP menegaskan bahwa sejak Maret 2025, produksi rokok mengalami penurunan yang signifikan, nyaris menyentuh angka 10 persen. Penurunan ini bukan hanya dipicu oleh kenaikan tarif cukai yang berulang setiap tahun, tetapi juga oleh serbuan rokok ilegal yang makin marak serta tekanan dari kampanye anti-tembakau yang masif di berbagai sektor.
"Produksi rokok telah menurun hampir 10 persen sejak Maret 2025. Tekanan terhadap IHT tidak hanya berasal dari cukai yang terus meningkat dan tingginya peredaran rokok ilegal, tetapi juga dari kampanye anti-rokok yang didanai pihak asing," ujarnya seperti dikutip, Jumat (2/5/2025).
Menurut Eggy, beban yang ditanggung industri rokok legal saat ini semakin berat. Di satu sisi, harga jual makin tinggi akibat cukai yang naik, sementara di sisi lain, rokok ilegal yang lebih murah semakin mudah diakses oleh konsumen.
Hal ini menimbulkan persaingan yang tidak sehat sekaligus mendorong pergeseran konsumsi ke produk yang tidak tercatat dan tidak membayar pajak.
Eggy juga menyoroti keterlibatan dana asing dalam kampanye anti-tembakau di Indonesia, yang menurutnya tidak bisa dianggap remeh. Ia secara terbuka menyebut peran lembaga asing seperti Bloomberg dalam mendanai LSM anti-rokok di Tanah Air.
"Ini bukan sekadar bantuan filantropi, melainkan intervensi nyata yang memengaruhi kebijakan publik," kata Eggy.
Ia menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk tekanan asing yang secara langsung merusak tatanan industri domestik dan membahayakan ekosistem ekonomi nasional yang bergantung pada sektor tembakau.
Dampak dari penurunan produksi ini pun tidak main-main. Eggy mengingatkan bahwa lebih dari enam juta orang terlibat dalam rantai pasok industri hasil tembakau, mulai dari petani tembakau, buruh pabrik, pengrajin keranjang tembakau, hingga pedagang kecil. Mereka semua kini terancam kehilangan mata pencaharian apabila tren ini terus berlanjut.
Baca Juga: Pekerja Industri Tembakau Ramai-Ramai Tolak PP 28/2024, Ini Alasannya
Situasi ini, lanjut Eggy, juga bertentangan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya memperkuat kedaulatan negara. Ia menegaskan bahwa industri kretek adalah warisan budaya dan ekonomi nasional yang tidak dimiliki negara lain.