Kowani Angkat Urgensi Perlindungan Jamsostek Bagi Pekerja Rumah Tangga

Fabiola Febrinastri

Sabtu, 06 November 2021 | 18:38 WIB
Kowani Angkat Urgensi Perlindungan Jamsostek Bagi Pekerja Rumah Tangga
Direktur BPJamsostek, Zainudin. (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - Pekerja Rumah Tangga (PRT) merupakan salah satu jenis pekerjaan yang dibutuhkan, terutama di era modern seperti saat ini. Namun pekerjaan ini sepertinya masih dipandang sebelah mata oleh berbagai pihak, termasuk pemberi kerjanya.

Dikatakan demikian karena pekerjaan PRT masih jauh dari kata layak jika dilihat dari sisi kesejahteraannya. Untuk itu, Kowani bersama dengan JALA (Jaringan Nasional Advokasi) PRT, Komnas Perempuan mengadakan Webinar Nasional membahas RUU PRT, dimana salah satunya fokus pada perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Kegiatan ini dilakukan secara daring dan mengangkat tema Gerakan Ibu Bangsa Untuk Perlindungan PRT yang dibuka oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dan Ketua Kowani (Kongres Wanita Indonesia) Giwo Rubianto. Kegiatan ini juga menghadirkan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Zainudin sebagai salah satu narasumber. Kegiatan ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa pekerjaan ini butuh perhatian serius, khususnya dari pemerintah terkait jaminan sosial untuk PRT.

Membuka kegiatan tersebut, Ida Fauziah mengatakan kolaborasi yang dilakukan untuk kegiatan launching program Jamsostek untuk PRT ini sangat luar biasa.

“Keberadaan PRT saat ini sangat penting dalam mendukung kegiatan rumah tangga sehari-hari, dan yang terpenting juga dapat menyerap tenaga kerja yang sangat banyak terutama dari kalangan wanita,” terangnya.

“PRT seringkali bekerja dalam situasi yang kurang layak, seperti jam kerja rata-rata lebih panjang, tidak ada hari libur, rentan mengalami diskriminasi dan pelecehan, dan tidak ada jaminan sosial serta asuransi bagi mereka,” ungkap Ida Fauziah.

Ia menekankan urgensi memiliki kontrak kerja antara pemberi kerja dengan PRT untuk melindungi PRT dan menjamin hak-haknya.

Zainudin mengatakan, jaminan sosial itu penting bagi pekerja, dan PRT itu merupakan salah satu profesi yang perlu untuk diberikan perlindungan jaminan sosial. Idealnya perlindungan jaminan sosial itu sudah dimulai sejak lahir hingga sepanjang hayatnya.

Ketua Umum Kowani, Giwo Rubianto, menegaskan, pihaknya akan terus membangun gerakan solidaritas kemanusiaan untuk meningkatkan kesadaran dan dukungan publik serta pengakuan terkait pekerjaan kerumahtanggaan.

baca juga

Disampaikan oleh Giwo Rubianto, berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik), pada Februari 2021 jumlah pekerja informal di Indonesia terus mengalami peningkatan dan saat data tersebut diambil, jumlahnya sudah mencapai 78,14 juta pekerja informal.

Data terakhir berdasarkan survey yang pernah dilakukan oleh ILO (International Labour Organization) pada 2015 silam mengungkap bahwa di Indonesia profesi PRT dijalani oleh 4,2 juta pekerja dan 84% di antaranya adalah wanita.

Dilihat dari angka tersebut, 4,2 juta PRT yang ada di Indonesia sejak 2015 hampir dipastikan bertambah jumlahnya di 2021 dan kategori ini hampir tidak terjamah oleh perlindungan jaminan sosial, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan.

Survei yang dilakukan di 6 kota terhadap 4296 PRT oleh JALA PRT pada 2019 yang lalu mengungkap bahwa 89% PRT tidak mendapatkan jaminan kesehatan sebagai peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan 99% tidak memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Oleh karenanya, negara harus terlibat untuk fokus dalam pembentukan Rancangan Undang undang (RUU) yang mampu menjamin dan memastikan hak-hak PRT.

“Sejak pertama kali dibahas pada 2004, hingga saat ini belum ada tindak lanjut konkret terkait hal ini. Masih sebatas RUU Perlindungan PRT dan masih terbengkalai, juga belum diakomodir dalam UU Ketenagakerjaan, bahkan hingga Oktober 2021 masih belum juga diagendakan,” tutur Giwo Rubianto.

“Untuk lebih memudahkan dalam menjangkau para PRT dan pekerja informal lainnya, Kowani juga tergabung menjadi salah satu Agen Perisai, yang merupakan kepanjangan tangan dari BPJamsostek,” imbuhnya.

Menanggapi pernyataan Ketum Kowani terkait jumlah PRT yang terdata, Zainudin mengatakan bahwa hingga saat ini, hampir 150 ribu PRT saja yang sudah memiliki perlindungan Jamsostek, itupun didominasi oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 147,5 ribu pekerja. Sisanya 2018 pekerja adalah yang terdaftar sebagai PRT pada kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

“Tugas kami melindungi semua pekerja, melalui program perlindungan Pekerja Rentan, kami dapat melindungi pekerja-pekerja dengan profesi petani, nelayan, marbot masjid, dan lain sebagainya. Dulu kami identik dengan perlindungan karyawan perusahaan, sekarang bergeser ke sektor yang lebih membutuhkan perhatian serius seperti pekerja rentan,” tukasnya.

Pentingnya jaminan sosial adalah sebagai jaring pengaman untuk mencegah pekerja atau keluarga mengalami risiko sosial ekonomi akibat terkena risiko kerja. Zainudin menutup paparannya dengan himbauan mengenai urgensi Jamsostek, jika sampai pekerja mengalami kecelakaan kerja atau paling buruk meninggal dunia, paling tidak keluarga dari pekerja masih mendapatkan santunan yang dapat digunakan untuk bertahan hidup dan terhindar dari jurang kemiskinan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Sulawesi Utara Lindungi 180.000 Pekerja dalam Program BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Sulawesi Utara Lindungi 180.000 Pekerja dalam Program BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Jum'at, 05 November 2021 | 10:47 WIB

Rentan Risiko, Menaker Desak PRT Wajib Masuk Program Jaminan Sosial

Rentan Risiko, Menaker Desak PRT Wajib Masuk Program Jaminan Sosial

Bisnis | Jum'at, 05 November 2021 | 09:10 WIB

Lindungi PRT, Kemnaker Terbitkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2015

Lindungi PRT, Kemnaker Terbitkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2015

Bisnis | Rabu, 03 November 2021 | 16:20 WIB

Pemkot Probolinggo Kucurkan APBD untuk Daftarkan 4.822 Pekerja Jadi Peserta BPJamsostek

Pemkot Probolinggo Kucurkan APBD untuk Daftarkan 4.822 Pekerja Jadi Peserta BPJamsostek

Bisnis | Minggu, 31 Oktober 2021 | 07:34 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Atlet PON XX Papua yang Cidera

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Atlet PON XX Papua yang Cidera

Bisnis | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 22:59 WIB

BPJamsostek Gandeng BTN Berikan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Bagi Peserta

BPJamsostek Gandeng BTN Berikan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Bagi Peserta

Bisnis | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 22:52 WIB

Terkini

Pendukung Jokowi Balik Kanan dari PN Jakarta Timur Usai Orasi Pakai Mobil Komando

Pendukung Jokowi Balik Kanan dari PN Jakarta Timur Usai Orasi Pakai Mobil Komando

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:30 WIB

Refleksi Kasus Dugaan Penyadapan Tokoh Publik: Alarm Bahaya Privasi Digital

Refleksi Kasus Dugaan Penyadapan Tokoh Publik: Alarm Bahaya Privasi Digital

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 18:30 WIB

Usai Bertemu Prabowo, Dirut KAI Batalkan Impor KRL Bekas: Rakyat Harus Dapat Kereta Baru

Usai Bertemu Prabowo, Dirut KAI Batalkan Impor KRL Bekas: Rakyat Harus Dapat Kereta Baru

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:29 WIB

Bank Digital Kini Berburu Transaksi Harian

Bank Digital Kini Berburu Transaksi Harian

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 18:29 WIB

DPR-Pemerintah Sepakat Ubah Judul RUU Perampasan Aset, Korupsi Jadi Fokus Utama

DPR-Pemerintah Sepakat Ubah Judul RUU Perampasan Aset, Korupsi Jadi Fokus Utama

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:25 WIB

Suhud Ajak Pemprov DKI dan Ditjenpas Bersinergi Perkuat Sarana Pemasyarakatan

Suhud Ajak Pemprov DKI dan Ditjenpas Bersinergi Perkuat Sarana Pemasyarakatan

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:24 WIB

Kombinasi Emas, 3 Shio Paling Cocok dengan Shio Ayam dalam Pekerjaan dan Percintaan

Kombinasi Emas, 3 Shio Paling Cocok dengan Shio Ayam dalam Pekerjaan dan Percintaan

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 18:22 WIB

Lebih dari 250 Brand Lokal Hadirkan Produk Kreatif, dari Fashion hingga Kuliner

Lebih dari 250 Brand Lokal Hadirkan Produk Kreatif, dari Fashion hingga Kuliner

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 18:20 WIB

Sebut Mirip Orba, Pakar UGM Kritik Pemasangan Kawat Berduri di Jogja

Sebut Mirip Orba, Pakar UGM Kritik Pemasangan Kawat Berduri di Jogja

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 18:19 WIB

12 Penerbangan Eropa Diancam Bom Beruntun, 2 Pesawat Terpaksa Alihkan Rute

12 Penerbangan Eropa Diancam Bom Beruntun, 2 Pesawat Terpaksa Alihkan Rute

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:17 WIB

×