Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.745.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Rentan Risiko, Menaker Desak PRT Wajib Masuk Program Jaminan Sosial

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 05 November 2021 | 09:10 WIB
Rentan Risiko, Menaker Desak PRT Wajib Masuk Program Jaminan Sosial
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker), Ida Fauziyah menyinggung kontribusi PRT pada kesejahteraan keluarga, yang juga berkontribusi pada perekonomian nasional secara umum. Hal ini ia sampaikan dalam Webinar bertajuk “Gerakan Nasional Kemanusiaan Ibu Bangsa untuk Perlindungan Jaminan Sosial bagi Perempuan Pekerja Rumah Tangga”.

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan PRT sebagai salah satu sektor pekerja informal yang berjumlah separuh dari angkatan kerja nasional. Dalam sektor ini, pada umumnya dijalani oleh perempuan.

PRT jadi pilihan banyak orang alias menyerap banyak pekerja perempuan, terutama dari kalangan muda, migran, dan masyarakat yang keterampilan dan pendidikan kategori rendah.

PRT merupakan satu dari sekian banyak profesi informal yang dipilih banyak kalangan, sementara, Menaker menyebut, sektor informal selama ini sangat lemah dalam perlindungan pekerja dari berbagai aspek. 

Sehingga, PRT dianggap pekerjaan yang rentan dengan berbagai risiko, hingga diskriminasi seperti pelecehan profesi, eskploitasi, dan kekerasan seperti fisik, psikis, dan isolasi.

“Saat ini kita masih menemukan berbagai masalah, seperti jam kerja di atas rata-rata, atau rata-rata lebih lama dari pekerjaan pada umumnya,” tutur Ida.

Dalam kesempatan itu, ia berujar, 63% PRT bekerja 7 hari seminggu, jumlah PRT yang tidak memiliki pekerjaan yang jelas atau kontrak kerja, dan kurangnya jaminan sosial dan pelindungan asuransi bagi PRT.

Dengan data ini, ia mengupayakan agar segera mewujudkan perlindungan PRT itu harus terus diperbaiki ke depan.

“PRT merupakan mitra dan seharusnya medapatkan hubungan kerja yang saling menguntungkan antara tenaga kerja dengan pemberi kerja, dengan memperhatikan hak dan kewajiban,” tegas dia dalam siaran pers terkait.

“Tentu kita berharap akan segera menjadi usul inisiatif DPR dan pastinya pemerintah akan menyambut baik pada saatnya UU ini dibahas bersama dengan pemerintah,” imbuhnya.

Dengan pengesahan RUU Perlindungan PRT, Ida berharap mampu menghapus kekerasan dan diskriminasi di Indonesia, khususnya terhadap PRT. 

“Sehingga hal yang tidak boleh dilewatkan dalam RUU PRT adalah pentingnya perjanjian kerja antara PRT dan pemberi kerja,” jelas Ida.

Pemerintah juga terus mengusahakan penerbitan regulasi yang bertujuan memberikan perlindungan terhadap PRT melalui penerbitan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan PRT.

Aturan ini didalamnya berisi aturan terkait perjanjian kerja, kewajiban PRT dan pemberi kerja, jam libur, libur seminggu sekali, hak cuti 12 hari per tahun, Tunjangan Hari Raya (THR), jaminan sosial dan kesehatan, kondisi kerja yang layak, dan batas usia minimum PRT.

Selain itu juga mengatur lembaga penyalur PRT. Antara lain terkait ijin usaha dan pembinaan serta pengawasan yang menjadi wewenang pemerintahan daerah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekjen Kemnaker Ingin CDC Jadi Solusi Atasi Masalah Ketenagakerjaan

Sekjen Kemnaker Ingin CDC Jadi Solusi Atasi Masalah Ketenagakerjaan

Bisnis | Jum'at, 05 November 2021 | 00:30 WIB

Kemnaker Ajak Generasi Muda Teladani Keikhlasan Berkorban dan Keberanian Pahlawan

Kemnaker Ajak Generasi Muda Teladani Keikhlasan Berkorban dan Keberanian Pahlawan

Bisnis | Kamis, 04 November 2021 | 22:11 WIB

Menaker Apresiasi Forum Satu Data untuk Tetapkan Daftar dan Standar Data Ketenagakerjaan

Menaker Apresiasi Forum Satu Data untuk Tetapkan Daftar dan Standar Data Ketenagakerjaan

News | Kamis, 04 November 2021 | 20:17 WIB

Kemnaker: Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 Pastikan Pekerja Miliki Rumah

Kemnaker: Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 Pastikan Pekerja Miliki Rumah

Bisnis | Rabu, 03 November 2021 | 22:08 WIB

Pemerintah Upayakan Pekerja Migran Maulana Dipulangkan ke Indonesia

Pemerintah Upayakan Pekerja Migran Maulana Dipulangkan ke Indonesia

Bisnis | Rabu, 03 November 2021 | 21:48 WIB

Lindungi PRT, Kemnaker Terbitkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2015

Lindungi PRT, Kemnaker Terbitkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2015

Bisnis | Rabu, 03 November 2021 | 16:20 WIB

Terkini

Harga Bahan Baku Plastik Bisa Naik 70%, Apindo Sebut Pabrik Terancam Tak Produksi Bulan Depan

Harga Bahan Baku Plastik Bisa Naik 70%, Apindo Sebut Pabrik Terancam Tak Produksi Bulan Depan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 12:04 WIB

Volume Bongkar Muat IPC TPK Tumbuh Tipis 0,9% di Kuartal I-2026

Volume Bongkar Muat IPC TPK Tumbuh Tipis 0,9% di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 11:54 WIB

CMNP Optimistis Menang Gugatan Rp 119 T Lawan Hary Tanoe, Incar Aset di Beverly Hills

CMNP Optimistis Menang Gugatan Rp 119 T Lawan Hary Tanoe, Incar Aset di Beverly Hills

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 11:45 WIB

Indonesia Cari Pasokan Energi Baru, Bahlil Temui Menteri Energi Rusia

Indonesia Cari Pasokan Energi Baru, Bahlil Temui Menteri Energi Rusia

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 11:39 WIB

Strategi Cegah Stunting Jasindo, dari Sawah ke Meja Makan

Strategi Cegah Stunting Jasindo, dari Sawah ke Meja Makan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 11:23 WIB

Harga Minyak Turun Makin Dalam, Kabar Gencatan Senjata AS-Iran Menguat

Harga Minyak Turun Makin Dalam, Kabar Gencatan Senjata AS-Iran Menguat

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 10:37 WIB

Konflik Timur Tengah Mereda? Harga Minyak Langsung Terkoreksi

Konflik Timur Tengah Mereda? Harga Minyak Langsung Terkoreksi

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 10:09 WIB

BRI Bagikan Dividen Rp52,1 T, Pemegang Saham Terima Rp346 per Saham

BRI Bagikan Dividen Rp52,1 T, Pemegang Saham Terima Rp346 per Saham

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 09:56 WIB

Babak Baru Diplomasi AS-Iran, Trump Ingin Ada Kesepakatan Cepat Akhiri Perang Iran

Babak Baru Diplomasi AS-Iran, Trump Ingin Ada Kesepakatan Cepat Akhiri Perang Iran

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Pelemahan Dolar AS, Cek Harga Kurs Hari Ini

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Pelemahan Dolar AS, Cek Harga Kurs Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB