Vale Indonesia Gaet Dua Perusahaan China Bangun Pabrik Pengolahan Nikel

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 08 November 2021 | 16:06 WIB
Vale Indonesia Gaet Dua Perusahaan China Bangun Pabrik Pengolahan Nikel
Salah seorang pekerja berada di ruang produksi nikel milik PT Vale Indonesia (Tbk) yang beroperasi di Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (29/7/2021). ANTARA/HO

Suara.com - PT Vale Indonesia Tbk menggaet dua partner dari China membangun pabrik pengolahan nikel atau smelter di Kabupaten Morowali sebagaimana dijelaskan dalam amandemen kontrak karya. 

"PT Vale bersama dua mitra kerja yakni Taiyuan Iron & Steel (Grup) Co dan Shandong Xinhai Technology Co telah menandatangani dokumen perjanjian kerangka kerjasama proyek fasilitas pengolahan nikel di Sulawesi Tengah yang sudah direalisasikan pada Juni lalu," kata Direktur PT Vale Indonesia Tbk Dani Widjaja melalui keterangan tertulisnya, Senin (8/11/2021).

Lebih jauh, studi proyek kini hampir selesai dan proses perizinan tengah diselesaikan. Secara teknis perusahaan tersebut ingin menambang dengan baik sehingga proyek ini menjadi investasi yang menguntungkan agar nilai imbalan lebih positif untuk para pemegang saham.

Rencananya, fasilitas pengolahan nikel di Sulawesi Tengah terdiri dari delapan lini Rotary Kiln-Electric Furnace (RKEF) dengan perkiraan produksi sebesar 73.000 metrik ton nikel per tahun beserta fasilitas pendukungnya.
 
Proyek tersebut meliputi kontrak karya PT Vale seluas 16,395 hektare di Blok 2 dan Blok 3 Bahodopi, Kabupaten Morowali terdiri dari dua bagian utama yaitu penambangan dan pembangunan smelter yang akan dilakukan oleh perusahaan patungan dibentuk oleh PT Vale, Tisco dan Xinhai.

"Studi tahap akhir sedang dijalankan untuk memastikan kegiatan penambangan dapat dilakukan dengan aman, layak secara ekonomis dan memastikan ketersediaan pasokan material bijih nikel ke pabrik pengolahan," papar Dani.

Beberapa saat lalu, Dani menjelaskan, kedua belah pihak sudah mendalami tanggjung jawab masing-masing. Selain itu, tahapan studi lanjutan juga sedang dijalankan oleh partner dan PT Vale untuk pembangunan pabrik pengolahan nikel beserta fasilitas pendukungnya di Sambalagi, Kabupaten Morowali.

Material bijih dari area penambangan di Bahodopi Blok 2 dan 3 nantinya, akan diangkut menggunakan transportasi laut ke lokasi pabrik di Sambalagi, dan proses pengurusan ijin lingkungan dan ijin-ijin lainnya saat ini sedang dilakukan.

Ia memungkasi, selain pembangunan smelter di Sulawesi Tengah, PT Vale juga membangun pabrik pengolahan biji limonit di Kecamatan Pomala, kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara menggunakan teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) yang akan dioperasikan oleh perusahaan patungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beijing Dilanda Cuaca Ekstrem

Beijing Dilanda Cuaca Ekstrem

Foto | Senin, 08 November 2021 | 08:00 WIB

Kabut Asap Polusi Selimuti Langit Beijing

Kabut Asap Polusi Selimuti Langit Beijing

Foto | Minggu, 07 November 2021 | 11:15 WIB

Dapat Pesanan dari Luar Negeri, Pengusaha Garmen dan Tekstil Terkendala Box Container

Dapat Pesanan dari Luar Negeri, Pengusaha Garmen dan Tekstil Terkendala Box Container

Jabar | Jum'at, 05 November 2021 | 17:11 WIB

Cegah Covid-19 Merebak Saat Olimpiade Musim Dingin, China Perketat Pengawasan di Pelabuhan

Cegah Covid-19 Merebak Saat Olimpiade Musim Dingin, China Perketat Pengawasan di Pelabuhan

Health | Kamis, 04 November 2021 | 21:11 WIB

2 Drama Terbaru yang Bakal Dibintangi Member NCT, Jangan Lupa Nonton!

2 Drama Terbaru yang Bakal Dibintangi Member NCT, Jangan Lupa Nonton!

Your Say | Kamis, 04 November 2021 | 20:18 WIB

Yahoo Hentikan Layanannya di China, Sebut Bisnis di Negara Tirai Bambu Ribet

Yahoo Hentikan Layanannya di China, Sebut Bisnis di Negara Tirai Bambu Ribet

Batam | Kamis, 04 November 2021 | 20:00 WIB

Terkini

RAAM Catat Rugi Bersih Menyusut dan Siap Ekspansi Bioskop

RAAM Catat Rugi Bersih Menyusut dan Siap Ekspansi Bioskop

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 07:37 WIB

Gaji Pensiunan Naik Tahun 2026? Ini Kata PT Taspen

Gaji Pensiunan Naik Tahun 2026? Ini Kata PT Taspen

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 06:59 WIB

Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Terbaru untuk Semua Golongan

Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Terbaru untuk Semua Golongan

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 06:51 WIB

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:45 WIB

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:39 WIB

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:32 WIB

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:21 WIB

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:05 WIB

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 21:33 WIB

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:38 WIB