Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Setoran Pajak Digital Nyaris Tembus Rp 4 Triliun

Agung Sandy Lesmana | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 17 November 2021 | 18:22 WIB
Setoran Pajak Digital Nyaris Tembus Rp 4 Triliun
Setoran Pajak Digital Nyaris Tembus Rp 4 Triliun. Ilustrasi layanan belanja online. [Antara]

Suara.com - Sampai dengan 31 Oktober 2021, para pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) telah memungut dan menyetorkan PPN PMSE sebesar Rp3,92 triliun ke kas negara. Jumlah tersebut terdiri dari setoran tahun 2020 sebesar Rp0,73 triliun dan setoran tahun 2021 sebesar Rp3,19 triliun. Setoran tersebut berasal dari 65 pelaku usaha PMSE.

Enam puluh lima pelaku usaha PMSE tersebut merupakan bagian dari total 87 pelaku usaha PMSE yang telah ditunjuk oleh DJP untuk memungut PPN PMSE atas produk digital luar negeri yang dijual di Indonesia.

Jumlah tersebut terus bertambah ataupun berkurang melalui penunjukkan atau penghapusan yang dilakukan oleh DJP dengan melihat kondisi terkini yang ada.

Terakhir, pada bulan September 2021 lalu, DJP menunjuk empat pelaku usaha untuk turut memungut PPN PMSE. Empat perusahaan tersebut adalah Chegg, Inc, NBA Properties,Inc, Activision Blizzard International B.V, dan Economist Digital Services Limited.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor menerangkan bahwa dengan penunjukan perusahaan sebagai pemungut PPN PMSE, para pelaku usaha tersebut berkewajiban memungut PPN atas produk digital yang dijual kepada konsumen di Indonesia.

"Jumlah PPN yang harus dipungut adalah 10 persen dari harga sebelum pajak dan harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN," kata Neil dalam keterangan persnya, Rabu (17/11/2021).

Untuk waktu mulai memungut PPN oleh empat pelaku usaha yang terakhir ditunjuk, Neil menegaskan sejak 1 Oktober 2021 karena empat pelaku usaha tersebut telah ditunjuk sejak bulan September 2021.

Pemungutan PPN PMSE ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan keadilan dengan menjaga kesetaraan berusaha (level playing field) antara pelaku usaha konvensional dan digital.

Lebih lanjut, DJP mengapresiasi langkah-langkah aktif sejumlah perusahaan yang telah ditunjuk untuk berpartisipasi dan patuh menjalankan kewajibannya.

Selain itu, DJP juga terus mengidentifikasi dan menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan lain yang menjual produk digital luar negeri di Indonesia sehingga diharapkan dalam waktu dekat jumlah pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE akan terus bertambah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Jamin Biro Haji dan Umroh Tidak Kena Pajak Pertambahan Nilai

Pemerintah Jamin Biro Haji dan Umroh Tidak Kena Pajak Pertambahan Nilai

Bisnis | Selasa, 16 November 2021 | 17:04 WIB

Pengamat Sebut Kenaikan Tarif PPN Memberi Dampak Pada Masyarakat Menengah

Pengamat Sebut Kenaikan Tarif PPN Memberi Dampak Pada Masyarakat Menengah

Bisnis | Senin, 15 November 2021 | 14:55 WIB

KPK Setorkan Rp600 Juta ke Kas Negara dari 2 Terpidana Korupsi, Salah Satunya Oc Kaligis

KPK Setorkan Rp600 Juta ke Kas Negara dari 2 Terpidana Korupsi, Salah Satunya Oc Kaligis

News | Jum'at, 12 November 2021 | 22:07 WIB

Pentingnya Diksi dalam Regulasi: Kasus PPN atas Air Bersih

Pentingnya Diksi dalam Regulasi: Kasus PPN atas Air Bersih

Your Say | Kamis, 11 November 2021 | 10:27 WIB

Terkini

Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:15 WIB

Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO

Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:15 WIB

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:22 WIB

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:32 WIB

Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban

Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:10 WIB

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:55 WIB

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:53 WIB

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:48 WIB

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:42 WIB