Setoran Pajak Digital Nyaris Tembus Rp 4 Triliun

Agung Sandy Lesmana, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 17 November 2021 | 18:22 WIB
Setoran Pajak Digital Nyaris Tembus Rp 4 Triliun
Setoran Pajak Digital Nyaris Tembus Rp 4 Triliun. Ilustrasi layanan belanja online. [Antara]

Suara.com - Sampai dengan 31 Oktober 2021, para pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) telah memungut dan menyetorkan PPN PMSE sebesar Rp3,92 triliun ke kas negara. Jumlah tersebut terdiri dari setoran tahun 2020 sebesar Rp0,73 triliun dan setoran tahun 2021 sebesar Rp3,19 triliun. Setoran tersebut berasal dari 65 pelaku usaha PMSE.

Enam puluh lima pelaku usaha PMSE tersebut merupakan bagian dari total 87 pelaku usaha PMSE yang telah ditunjuk oleh DJP untuk memungut PPN PMSE atas produk digital luar negeri yang dijual di Indonesia.

Jumlah tersebut terus bertambah ataupun berkurang melalui penunjukkan atau penghapusan yang dilakukan oleh DJP dengan melihat kondisi terkini yang ada.

Terakhir, pada bulan September 2021 lalu, DJP menunjuk empat pelaku usaha untuk turut memungut PPN PMSE. Empat perusahaan tersebut adalah Chegg, Inc, NBA Properties,Inc, Activision Blizzard International B.V, dan Economist Digital Services Limited.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor menerangkan bahwa dengan penunjukan perusahaan sebagai pemungut PPN PMSE, para pelaku usaha tersebut berkewajiban memungut PPN atas produk digital yang dijual kepada konsumen di Indonesia.

"Jumlah PPN yang harus dipungut adalah 10 persen dari harga sebelum pajak dan harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN," kata Neil dalam keterangan persnya, Rabu (17/11/2021).

Untuk waktu mulai memungut PPN oleh empat pelaku usaha yang terakhir ditunjuk, Neil menegaskan sejak 1 Oktober 2021 karena empat pelaku usaha tersebut telah ditunjuk sejak bulan September 2021.

Pemungutan PPN PMSE ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan keadilan dengan menjaga kesetaraan berusaha (level playing field) antara pelaku usaha konvensional dan digital.

Lebih lanjut, DJP mengapresiasi langkah-langkah aktif sejumlah perusahaan yang telah ditunjuk untuk berpartisipasi dan patuh menjalankan kewajibannya.

baca juga

Selain itu, DJP juga terus mengidentifikasi dan menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan lain yang menjual produk digital luar negeri di Indonesia sehingga diharapkan dalam waktu dekat jumlah pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE akan terus bertambah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Jamin Biro Haji dan Umroh Tidak Kena Pajak Pertambahan Nilai

Pemerintah Jamin Biro Haji dan Umroh Tidak Kena Pajak Pertambahan Nilai

Bisnis | Selasa, 16 November 2021 | 17:04 WIB

Pengamat Sebut Kenaikan Tarif PPN Memberi Dampak Pada Masyarakat Menengah

Pengamat Sebut Kenaikan Tarif PPN Memberi Dampak Pada Masyarakat Menengah

Bisnis | Senin, 15 November 2021 | 14:55 WIB

KPK Setorkan Rp600 Juta ke Kas Negara dari 2 Terpidana Korupsi, Salah Satunya Oc Kaligis

KPK Setorkan Rp600 Juta ke Kas Negara dari 2 Terpidana Korupsi, Salah Satunya Oc Kaligis

News | Jum'at, 12 November 2021 | 22:07 WIB

Pentingnya Diksi dalam Regulasi: Kasus PPN atas Air Bersih

Pentingnya Diksi dalam Regulasi: Kasus PPN atas Air Bersih

Your Say | Kamis, 11 November 2021 | 10:27 WIB

Terkini

BSU 2026 Kapan Cair? Ini Update Resmi Kemnaker, Segera Cek Status Penerima

BSU 2026 Kapan Cair? Ini Update Resmi Kemnaker, Segera Cek Status Penerima

Bisnis | Minggu, 18 Oktober 2026 | 14:17 WIB

Anak Krakatau Kembali Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Tertinggi 500 Meter

Anak Krakatau Kembali Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Tertinggi 500 Meter

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 14:15 WIB

Dilema Kebijakan Pangan: Mengapa Diversifikasi Pangan Belum Jadi Kebiasaan?

Dilema Kebijakan Pangan: Mengapa Diversifikasi Pangan Belum Jadi Kebiasaan?

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 14:15 WIB

Sunscreen Wardah SPF 35 vs SPF 50, Mana yang Cocok untuk Kulit Berminyak?

Sunscreen Wardah SPF 35 vs SPF 50, Mana yang Cocok untuk Kulit Berminyak?

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 14:11 WIB

5 Zodiak Paling Banyak Ditaksir tapi Memilih Tetap Jomblo, Nyaman dengan Kebebasan

5 Zodiak Paling Banyak Ditaksir tapi Memilih Tetap Jomblo, Nyaman dengan Kebebasan

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 14:09 WIB

Novel Ghosting Writer: Ketika Popularitas Dibalap oleh Pesaing Misterius

Novel Ghosting Writer: Ketika Popularitas Dibalap oleh Pesaing Misterius

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 14:00 WIB

3 Varian Sariayu Facial Foam Lengkap dengan Review Pembeli, Harga di Bawah 40 Ribu

3 Varian Sariayu Facial Foam Lengkap dengan Review Pembeli, Harga di Bawah 40 Ribu

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:54 WIB

Bedak Apa yang Makin Berkeringat Makin Glowing? Cek 5 Pilihan Murah di Bawah Rp100 Ribu

Bedak Apa yang Makin Berkeringat Makin Glowing? Cek 5 Pilihan Murah di Bawah Rp100 Ribu

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:54 WIB

Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan

Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:47 WIB

Tren Bahasa Gen Z: Campur Aduk, Makin Asyik, atau Malah Bikin Pusing?

Tren Bahasa Gen Z: Campur Aduk, Makin Asyik, atau Malah Bikin Pusing?

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:45 WIB

×