Kejati Periksa Kantor BUMN PG Rajawali II Terkait Dugaan Korupsi, Dirut Legowo

M Nurhadi

Jum'at, 26 November 2021 | 14:03 WIB
Kejati Periksa Kantor BUMN PG Rajawali II Terkait Dugaan Korupsi, Dirut Legowo
Petugas saat berjaga di dalam ruangan Kantor PG Rajawali II Cirebon, saat penggeledahan oleh Kejati Jawa Barat, Rabu (24/11/2021). [ANTARA/Khaerul Izan]

Suara.com - Anak perusahaan BUMN PT RNI (Persero), yaitu PT PG Rajawali II menghormati pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat terkait dugaan korupsi di perusahaan tersebut.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan mengenai rangkaian penyidikan kasus tahun 2020, dan sebagai upaya transparansi kami mempercayakan Kejati Jabar sebagai lembaga berwenang untuk mengusut tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Direktur PT PG Rajawali II Ardian Wijanarko.

Pihaknya juga berjanji operasional perusahaan PT PG Rajawali II tetap berjalan dengan baik dengan berpedoman GCG atau tata kelola perusahaan yang baik.

"Sesuai GCG, kami menghormati proses penyidikan yang berjalan, dan kami pastikan operasional PT PG Rajawali II tetap berjalan dan pelayanan tetap optimal," paparnya.

Selain itu, ia juga menegaskan untuk terus meningkatkan tata kelola Perusahaan, di samping itu perusahaan juga mengupayakan agar PT Mentari Agung Jaya Usaha dapat melunasi kewajibannya kepada PT PG Rajawali II sesuai dengan perjanjian jual beli gula tersebut.

Untuk informasi, Kejati Jawa Barat menggeledah kantor PG Rajawali II yang berada di Kota Cirebon, penggeledahan rangkaian penyidikan terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi di anak perusahaan pelat merah itu.

"Memang ini (penggeledahan) adalah rangkaian dari penyidikan di PG Rajawali Cirebon," kata Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil melalui sambungan telepon seluler di Cirebon, Rabu (24/11).

Dodi mengatakan penggeledahan dilakukan dari Rabu (24/11) sekitar jam 10.00 WIB sampai sekitar jam 20.00 WIB. Menurutnya penggeledahan di anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yaitu PG Rajawali II Cirebon, setelah Kejati Jawa Barat menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Kasus yang ditangani itu, kata Dodi, yaitu dugaan adanya tindak korupsi dalam pengeluaran Delivery Order (DO) gula antara PT PG Rajawali II Cirebon dengan PT Mentari Agung Jaya Usaha pada Tahun 2020.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Cukai, KPK Periksa Ajudan Bupati Bintan Apri Sujadi

Kasus Korupsi Cukai, KPK Periksa Ajudan Bupati Bintan Apri Sujadi

News | Jum'at, 26 November 2021 | 11:18 WIB

5 Tersangka Korupsi Pengaspalan Jalan di Aceh Ditahan

5 Tersangka Korupsi Pengaspalan Jalan di Aceh Ditahan

Sumut | Jum'at, 26 November 2021 | 11:13 WIB

Saham Bandara Kualanamu Dilepas ke Perusahaan India, Stafsus Menteri BUMN: Negara Untung

Saham Bandara Kualanamu Dilepas ke Perusahaan India, Stafsus Menteri BUMN: Negara Untung

Jogja | Jum'at, 26 November 2021 | 10:42 WIB

Hukuman Diperberat 9 Tahun Penjara, KPK Buka Peluang Jerat Edhy Prabowo Kasus TPPU

Hukuman Diperberat 9 Tahun Penjara, KPK Buka Peluang Jerat Edhy Prabowo Kasus TPPU

News | Jum'at, 26 November 2021 | 10:24 WIB

435 Perkara Diarahkan Restorative Justice, Jaksa Agung: Tak Ada Lagi Kasus Nenek Minah

435 Perkara Diarahkan Restorative Justice, Jaksa Agung: Tak Ada Lagi Kasus Nenek Minah

Sumsel | Jum'at, 26 November 2021 | 08:25 WIB

Pejabatnya Jadi Tersangka Kasus GOR Cangkring, Fajar: Kalau Terbukti Salah Kami Sanksi

Pejabatnya Jadi Tersangka Kasus GOR Cangkring, Fajar: Kalau Terbukti Salah Kami Sanksi

Jogja | Jum'at, 26 November 2021 | 08:18 WIB

Terkini

Lipstik Matte Wardah untuk Bibir Kering, Ini Pilihan yang Nyaman Dipakai dan Anti Crack

Lipstik Matte Wardah untuk Bibir Kering, Ini Pilihan yang Nyaman Dipakai dan Anti Crack

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 19:05 WIB

Prabowo Ingin SD hingga Kuliah Negeri Gratis Pakai Uang Koruptor, Komisi X DPR Respons Begini

Prabowo Ingin SD hingga Kuliah Negeri Gratis Pakai Uang Koruptor, Komisi X DPR Respons Begini

News | Sabtu, 19 September 2026 | 19:05 WIB

Emil Audero Kembali Dipercaya Rayo Vallecano, Jadi Starter Lawan Osasuna di LaLiga Malam Ini

Emil Audero Kembali Dipercaya Rayo Vallecano, Jadi Starter Lawan Osasuna di LaLiga Malam Ini

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 19:00 WIB

Why You Should Read Children's Books: Pengingat untuk Orang Dewasa

Why You Should Read Children's Books: Pengingat untuk Orang Dewasa

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 19:00 WIB

HP Dipakai 3,5 Tahun, Ini yang Ditawarkan Galaxy A27 5G agar Tak Cepat Usang

HP Dipakai 3,5 Tahun, Ini yang Ditawarkan Galaxy A27 5G agar Tak Cepat Usang

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 18:50 WIB

Sedang Berlangsung! Link Live Streaming Persija vs Java United di Super League Malam Ini

Sedang Berlangsung! Link Live Streaming Persija vs Java United di Super League Malam Ini

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 18:49 WIB

Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk

Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 18:48 WIB

Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih

Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih

Jabar | Sabtu, 19 September 2026 | 18:42 WIB

MUI Soroti Cukai Rokok: Negara Dapat Pemasukan, Tapi Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan?

MUI Soroti Cukai Rokok: Negara Dapat Pemasukan, Tapi Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan?

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 18:37 WIB

Gebrakan Prabowo: Sekolah-Kuliah Gratis dan Berantas Korupsi Lewat Kesejahteraan

Gebrakan Prabowo: Sekolah-Kuliah Gratis dan Berantas Korupsi Lewat Kesejahteraan

Video | Sabtu, 19 September 2026 | 18:30 WIB

×