Dihantam Masalah Bertubi-tubi, Garuda Indonesia Kini Dituntut Kreditur Rp4,16 Miliar

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 29 November 2021 | 12:48 WIB
Dihantam Masalah Bertubi-tubi, Garuda Indonesia Kini Dituntut Kreditur Rp4,16 Miliar
Pesawat Garuda Indonesia. [Dok HIPMI]

Suara.com - Masalah keuangan yang mendera PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) seakan tiada berhenti. Kini Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi mengirim surat pemberitahuan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Mitra Buana Koorporindo (MBK).

Perusahaan terakhir disebut merupakan kreditur dari maskapai BUMN dengan kode emiten GIAA tersebut. Disampaikan melalui keterbukaan informasi BEI, pengajuan permohonan PKPU itu karena menurut MBK, Perseroan belum menyelesaikan kewajiban usaha kepada PT MBK terkait dengan kerja sama pengadaan layanan sewa dan managed service end user computing domestik.

Untuk informasi, PT MBK sendiri merupakan pihak yang ditunjuk Garuda untuk melaksanakan penyediaan perangkat, deployment, dan manage service atas perangkat EUC Dom berdasarkan Perjanjian. 

Dalam PKPU itu, PT MBK menjelaskan, ada beberapa tagihan PT MBK yang belum dibayar Garuda. Gugatan yang disampaikan mencapai Rp4,16 miliar.

Berkaitan dengan hal ini, manajemen Garuda Indonesia menyebut, permohonan PKPU tidak mempengaruhi operasional penerbangan Garuda.

Saat ini, Garuda Indonesia sudah menunjuk advokat pada Kantor Advokat Assegaf Hamzah & Partners (AHP) untuk mewakili perseroan dalam menindaklanjuti permohonan PKPU tersebut.

"Perseroan saat ini sedang mempelajari permohonan PKPU yang diajukan dan akan memberikan tanggapan sesuai prosedur dan ketentuan proses hukum yang berlaku, dengan senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan akuntabel terhadap seluruh mitra usahanya," tulis keterangan tersebut, dikutip Senin (29/11/2021).

Garuda nantinya diminta terus berkoordinasi dengan dewan komisaris, pemegang saham dan otoritas terkait, mengenai tindak lanjut dan langkah yang akan ditempuh terhadap pengajuan permohonan PKPU terkait.

"Permohonan PKPU ini tidak mempengaruhi kegiatan operasional Perseroan, dalam hal ini seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan Perseroan akan tetap berlangsung dengan normal sampai dengan adanya ketetapan hukum atas proses permohonan PKPU tersebut," tulis manajemen.

Berkaitan dengan rencana restrukturisasi, manajemen Garuda menegaskan pihaknya masih melanjutkan secara menyeluruh melalui negosiasi secara komersial.

"Saat ini perseroan telah memiliki rencana awal bisnis perseroan dan untuk selanjutnya, bersama dengan para konsultan yang telah ditunjuk, perseroan akan melakukan finalisasi atas rencana restrukturisasi tersebut," jelas manajemen lebih lanjut.

Untuk diketahui, MBK menggugat PKPU Garuda Indonesia di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini dilayangkan pada Jumat (22/10/2021) lalu dengan nomor perkara 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

Hal ini terjadi berselang sehari setelah gugatan PKPU yang dilayangkan oleh PT My Indo Airlines (MYIA) ditolak oleh pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

17 Saham Ini Dalam Pantauan Khusus, Ada yang Terancam Delisting Hingga Pailit

17 Saham Ini Dalam Pantauan Khusus, Ada yang Terancam Delisting Hingga Pailit

Bisnis | Rabu, 24 November 2021 | 14:54 WIB

Serikat Karyawan Garuda Indonesia: Bongkar Semua Transaksi Dugaan Korupsi!

Serikat Karyawan Garuda Indonesia: Bongkar Semua Transaksi Dugaan Korupsi!

Bisnis | Jum'at, 19 November 2021 | 11:05 WIB

Terlilit Utang, Garuda Indonesia Bentuk Kesepakatan Restrukturisasi Utang dengan Kreditur

Terlilit Utang, Garuda Indonesia Bentuk Kesepakatan Restrukturisasi Utang dengan Kreditur

Bisnis | Kamis, 18 November 2021 | 11:15 WIB

Keuangan Garuda Indonesia, Pendapatan Rp8 Triliun, Pengeluaran Rp18 Triliun

Keuangan Garuda Indonesia, Pendapatan Rp8 Triliun, Pengeluaran Rp18 Triliun

Bekaci | Rabu, 17 November 2021 | 18:50 WIB

Keuangan Runyam! Pengeluaran Garuda Indonesia Ternyata Lebih Besar Dibanding Pemasukan

Keuangan Runyam! Pengeluaran Garuda Indonesia Ternyata Lebih Besar Dibanding Pemasukan

Bisnis | Rabu, 17 November 2021 | 10:42 WIB

Dianggap Bangkrut Secara Teknis, Ini Kinerja Garuda Indonesia hingga September 2021

Dianggap Bangkrut Secara Teknis, Ini Kinerja Garuda Indonesia hingga September 2021

Bisnis | Selasa, 16 November 2021 | 19:04 WIB

Terkini

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:21 WIB

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:39 WIB

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:35 WIB

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:12 WIB

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:43 WIB

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:36 WIB

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:31 WIB

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:26 WIB

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:59 WIB