Ada Virus Varian Baru, Akses Masuk Pelabuhan dan Pos Lintas Darat Diperketat

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 29 November 2021 | 13:17 WIB
Ada Virus Varian Baru, Akses Masuk Pelabuhan dan Pos Lintas Darat Diperketat
Aturan PPKM Jawa-Bali Lengkap, Termasuk dengan Syarat Perjalanan. Foto sebagai ilustrasi. [Antara Fo

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali melakukan penyesuaian syarat perjalanan internasional dalam rangka mencegah varian baru Covid-9, yaitu varian B.1.1.529 atau Omicron, masuk ke Indonesia.

Penyesuaian dilakukan dengan melakukan pengetatan di pintu masuk internasional baik di simpul transportasi udara, laut dan darat.

Kesemuanya diatur dalam Surat Edaran (SE) KEmenhub yang terbit pada hari ini, Senin (29/11).

"Penyesuaian ini merupakan langkah antisipatif Kemenhub untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 ke Indonesia, dengan memperketat penerapan protokol kesehatan di simpul-simpul transportasi, seperti bandara, pelabuhan, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN)," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangannya, Senin (29/11/2021).

SE Kemenhub Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional yang akan terbit hari ini, merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dan SE Kemenkumham Nomor IMI-0269.GR.01.01 tahun 2021 tentang Pembatasan Sementara Orang Asing Yang Pernah Tinggal Mengunjungi Wilayah Beberapa Negara Tertentu Untuk Masuk Wilayah Indonesia Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Varian Baru Covid-19.

Adapun sejumlah kebijakan yang diterapkan di simpul-simpul transportasi yang melayani kedatangan internasional, diantaranya yaitu, pertama menutup/melarang sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia, dengan riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari 11 negara, diantaranya Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong.

Kedua, untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari 11 negara tersebut, wajib melakukan karantina selama 14x24 jam.

ketiga, memperpanjang waktu karantina menjadi selama 7x24 jam dari sebelumnya selama 3x24 jam, bagi WNA dan WNI yang melakukan perjalanan ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan di luar dari 11 negara tersebut.

"Kami akan terus mencermati perkembangan dinamika di lapangan dan akan berkoordinasi secara intensif dengan pemangku kepentingan terkait yakni Satgas Covid-19, Kemenkes, Kemenkumham, TNI/Polri, serta unsur terkait lainnya. Kami juga menginstruksikan kepada semua operator sarana dan prasarana transporasi untuk segera menyesuaikan, menerapkan, dan juga mengawasi pelaksanaan dari SE Kemenhub di lapangan," kata Menhub.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

13 Orang Di Belanda Positif Terpapar Omicron Usai Melancong Ke Afrika Selatan

13 Orang Di Belanda Positif Terpapar Omicron Usai Melancong Ke Afrika Selatan

News | Senin, 29 November 2021 | 13:12 WIB

Varian Baru Omicron Ditemukan di Kanada, Pertama di Amerika Utara

Varian Baru Omicron Ditemukan di Kanada, Pertama di Amerika Utara

Health | Senin, 29 November 2021 | 13:05 WIB

Soal Ancaman Covid-19 Varian Omicron, Luhut Tegas Tak Mau Lakukan Cara Ini

Soal Ancaman Covid-19 Varian Omicron, Luhut Tegas Tak Mau Lakukan Cara Ini

News | Senin, 29 November 2021 | 13:01 WIB

Terkini

Survei Arawicaksa: Kepuasan Kinerja Prabowo-Gibran Hanya 50,1 Persen, Harga Pangan Jadi PR Utama

Survei Arawicaksa: Kepuasan Kinerja Prabowo-Gibran Hanya 50,1 Persen, Harga Pangan Jadi PR Utama

Jatim | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Tak Cuma Labuan Bajo, Kemenpar Kembangkan Wisata Jalan Kaki 70 Km di Flores

Tak Cuma Labuan Bajo, Kemenpar Kembangkan Wisata Jalan Kaki 70 Km di Flores

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:20 WIB

SM+ Akuisisi 5 Data Center PDG, Perluas Infrastruktur Digital ke 25 Kota

SM+ Akuisisi 5 Data Center PDG, Perluas Infrastruktur Digital ke 25 Kota

Tekno | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:19 WIB

BRILink Agen Perluas Inklusi Keuangan Hingga ke Pelosok Desa, Senantiasa Gerakkan Ekonomi Lokal

BRILink Agen Perluas Inklusi Keuangan Hingga ke Pelosok Desa, Senantiasa Gerakkan Ekonomi Lokal

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:19 WIB

Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2027 hingga 9,5 Persen, Buruh Desak Pemerintah Putuskan 1 November

Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2027 hingga 9,5 Persen, Buruh Desak Pemerintah Putuskan 1 November

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:17 WIB

Review Love Story: Saat Nama Kennedy Terlalu Besar bagi Sebuah Cinta

Review Love Story: Saat Nama Kennedy Terlalu Besar bagi Sebuah Cinta

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:15 WIB

Dialog Indonesia dan Masa Depan: Antara Modernisasi vs Kemanusiaan

Dialog Indonesia dan Masa Depan: Antara Modernisasi vs Kemanusiaan

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:15 WIB

Wajib Halal 5 Hari Lagi! Kemenperin Akui Industri Kecil Masih Keteteran

Wajib Halal 5 Hari Lagi! Kemenperin Akui Industri Kecil Masih Keteteran

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:13 WIB

Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen

Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen

Bola | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:12 WIB

Survei Arawicaksa Institute: Abdul Muti dan Amran Sulaiman Menteri dengan Penilaian Tertinggi

Survei Arawicaksa Institute: Abdul Muti dan Amran Sulaiman Menteri dengan Penilaian Tertinggi

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:10 WIB

×