Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kunci Sukses JKN-KIS, Dokter Harus Berkomitmen dalam Layani Peserta

Fabiola Febrinastri

Kamis, 02 Desember 2021 | 14:50 WIB
Kunci Sukses JKN-KIS, Dokter Harus Berkomitmen dalam Layani Peserta
Dokter pelaksana di Klinik Esti Husada di Semarang, Anita Rahayu. (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Sebagai bentuk integritas dalam mendukung keberlangsungan Program JKN-KIS, selain menjadi dokter pelaksana di Klinik Esti Husada di Semarang, Anita Rahayu juga bergabung sebagai Dokter Praktik Perongan (DPP) dan melayani peserta JKN-KIS di tempat praktik pribadinya. Sebagai DPP, ia berharap semua FKTP yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan, tidak serta merta melihat besaran kapitasi, dan berkomitmen tinggi tidak sekadar di atas kertas saja.

“Kita wajib untuk melayani dengan hati kepada seluruh peserta, baik umum ataun peserta JKN-KIS,” ucapnya kepada Jamkesnews, Senin (29/11/2021).

Memiliki pengalaman bekerja di Rumah Sakit Roemani Semarang dan dokter BLUD di Puskesmas, ia secara terus mengikuti inovasi dan perubahan-perubahan dalam Program JKN-KIS, baik dalam peraturan-peraturan serta kewajiban yang diterapkan dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS.

“Saya fokus juga pada promosi kesehatan dalam pelayanan kepada peserta JKN-KIS, kami memasang beberapa panduan layanan kesehatan sehingga dapat memberikan informasi secara tidak langsung di area praktik dokter,” tambahnya.

Menurutnya, Program JKN-KIS bagus dan semua kalangan harus memilikinya dan program ini bersifat wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia. Program JKN-KIS tidak memberatkan seperti dikatakan beberapa orang, peserta cukup berkomitmen membayarkan iuran maka ia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sampai kembali sehat berdasarkan indikasi medis.

“Program JKN-KIS, prinsipnya gotong royong dan tolong-menolong. Zaman sekarang tidak punya JKN-KIS, rugi,” kata Anita.

Ia menambahkan, meski memiliki asuransi swasta, bila memiliki riwayat sakit, tentunya tidak akan terjamin dalam penjaminan. Hal ini tidak berlaku dalam pelayanan Program JKN-KIS, karena semua peserta memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Peserta juga perlu memahami prosedur dari Program JKN-KIS ini, karena program ini memberikan manfaat yang luar biasa, peserta patut sadar bahwa di mana pun pelayanan kesehatan memliki prosedur masing masing tanpa sebuah alasan," ujarnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandawa, Inovasi Layanan BPJS Kesehatan bagi Peserta JKN-KIS

Pandawa, Inovasi Layanan BPJS Kesehatan bagi Peserta JKN-KIS

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 14:44 WIB

Gunakan JKN-KIS, Francisca: Belum Pernah Alami Kendala yang Menghambat Layanan

Gunakan JKN-KIS, Francisca: Belum Pernah Alami Kendala yang Menghambat Layanan

Bisnis | Kamis, 02 Desember 2021 | 14:39 WIB

Sempat Terhenti Akibat Pandemi, Layanan MCS on Call Kembali Hadir bagi Peserta JKN-KIS

Sempat Terhenti Akibat Pandemi, Layanan MCS on Call Kembali Hadir bagi Peserta JKN-KIS

Bisnis | Rabu, 01 Desember 2021 | 16:08 WIB

Saat Sakit Tidak Panik karena Ada JKN-KIS

Saat Sakit Tidak Panik karena Ada JKN-KIS

Bisnis | Rabu, 01 Desember 2021 | 13:40 WIB

UHC Sidoarjo Sudah Sesuai Amanah Perundangan

UHC Sidoarjo Sudah Sesuai Amanah Perundangan

Bisnis | Rabu, 01 Desember 2021 | 13:34 WIB

BPJS Kesehatan Dianugerahi Indonesia Best Brand Award 2021

BPJS Kesehatan Dianugerahi Indonesia Best Brand Award 2021

Bisnis | Selasa, 30 November 2021 | 10:51 WIB

Terkini

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:45 WIB

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:37 WIB

×