Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kunci Sukses JKN-KIS, Dokter Harus Berkomitmen dalam Layani Peserta

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 02 Desember 2021 | 14:50 WIB
Kunci Sukses JKN-KIS, Dokter Harus Berkomitmen dalam Layani Peserta
Dokter pelaksana di Klinik Esti Husada di Semarang, Anita Rahayu. (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Sebagai bentuk integritas dalam mendukung keberlangsungan Program JKN-KIS, selain menjadi dokter pelaksana di Klinik Esti Husada di Semarang, Anita Rahayu juga bergabung sebagai Dokter Praktik Perongan (DPP) dan melayani peserta JKN-KIS di tempat praktik pribadinya. Sebagai DPP, ia berharap semua FKTP yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan, tidak serta merta melihat besaran kapitasi, dan berkomitmen tinggi tidak sekadar di atas kertas saja.

“Kita wajib untuk melayani dengan hati kepada seluruh peserta, baik umum ataun peserta JKN-KIS,” ucapnya kepada Jamkesnews, Senin (29/11/2021).

Memiliki pengalaman bekerja di Rumah Sakit Roemani Semarang dan dokter BLUD di Puskesmas, ia secara terus mengikuti inovasi dan perubahan-perubahan dalam Program JKN-KIS, baik dalam peraturan-peraturan serta kewajiban yang diterapkan dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS.

“Saya fokus juga pada promosi kesehatan dalam pelayanan kepada peserta JKN-KIS, kami memasang beberapa panduan layanan kesehatan sehingga dapat memberikan informasi secara tidak langsung di area praktik dokter,” tambahnya.

Menurutnya, Program JKN-KIS bagus dan semua kalangan harus memilikinya dan program ini bersifat wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia. Program JKN-KIS tidak memberatkan seperti dikatakan beberapa orang, peserta cukup berkomitmen membayarkan iuran maka ia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sampai kembali sehat berdasarkan indikasi medis.

“Program JKN-KIS, prinsipnya gotong royong dan tolong-menolong. Zaman sekarang tidak punya JKN-KIS, rugi,” kata Anita.

Ia menambahkan, meski memiliki asuransi swasta, bila memiliki riwayat sakit, tentunya tidak akan terjamin dalam penjaminan. Hal ini tidak berlaku dalam pelayanan Program JKN-KIS, karena semua peserta memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Peserta juga perlu memahami prosedur dari Program JKN-KIS ini, karena program ini memberikan manfaat yang luar biasa, peserta patut sadar bahwa di mana pun pelayanan kesehatan memliki prosedur masing masing tanpa sebuah alasan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandawa, Inovasi Layanan BPJS Kesehatan bagi Peserta JKN-KIS

Pandawa, Inovasi Layanan BPJS Kesehatan bagi Peserta JKN-KIS

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 14:44 WIB

Gunakan JKN-KIS, Francisca: Belum Pernah Alami Kendala yang Menghambat Layanan

Gunakan JKN-KIS, Francisca: Belum Pernah Alami Kendala yang Menghambat Layanan

Bisnis | Kamis, 02 Desember 2021 | 14:39 WIB

Sempat Terhenti Akibat Pandemi, Layanan MCS on Call Kembali Hadir bagi Peserta JKN-KIS

Sempat Terhenti Akibat Pandemi, Layanan MCS on Call Kembali Hadir bagi Peserta JKN-KIS

Bisnis | Rabu, 01 Desember 2021 | 16:08 WIB

Saat Sakit Tidak Panik karena Ada JKN-KIS

Saat Sakit Tidak Panik karena Ada JKN-KIS

Bisnis | Rabu, 01 Desember 2021 | 13:40 WIB

UHC Sidoarjo Sudah Sesuai Amanah Perundangan

UHC Sidoarjo Sudah Sesuai Amanah Perundangan

Bisnis | Rabu, 01 Desember 2021 | 13:34 WIB

BPJS Kesehatan Dianugerahi Indonesia Best Brand Award 2021

BPJS Kesehatan Dianugerahi Indonesia Best Brand Award 2021

Bisnis | Selasa, 30 November 2021 | 10:51 WIB

Terkini

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:48 WIB

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:22 WIB

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:10 WIB

Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik

Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 20:52 WIB

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:29 WIB

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:11 WIB

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 18:23 WIB

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:28 WIB

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:21 WIB

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:58 WIB