Hadapi Risiko Kerja, Irfan: Karena Ada JKN-KIS, Bekerja Jadi Tenang

Fabiola Febrinastri

Senin, 06 Desember 2021 | 12:10 WIB
Hadapi Risiko Kerja, Irfan: Karena Ada JKN-KIS, Bekerja Jadi Tenang
Salah satu peserta JKN-KIS. (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Setiap orang yang melakukan aktivitas bekerja dalam kesehariannya, tentu memiliko risiko tertentu, dan risiko tersebut dapat memiliki dampak yang berbeda-beda. Ada yang berisiko keselamatan jiwa, risiko kesehatan dan lain sebagainya.

Seorang petugas keamanan, misalnya, juga memiliki risiko tersendiri dalam aktivitas pekerjaannya, seperti risiko terhadap kondisi kesehatannya.

Irfan memaklumi hal tersebut, sembari senantiasa mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk menjalankan tugas secara optimal namun juga tetap menjaga kondisi kesehatannya. Petugas keamanan pada salah satu perusahaan swasta ini mengaku perlu cermat mengatur waktu dengan baik antara bekerja, istirahat dan melakukan olahraga untuk menjaga kebugaran.

“Jadwal jaga bisa pagi atau malam hari, berganti sesuai shift, jadi harus pintar-pintar mengatur jadwal istirahat juga. Makanan juga diperhatikan agar kondisi tubuh terus prima,” ujar Irfan, Kamis (25/11/2021) pagi, selesai melaksanakan tugas shift malam, di tempatnya bekerja di Tebing Tinggi.

Meski begitu Irfan tetap memahami, sebaik-baiknya mengatur pola hidup dan membagi waktu, risiko terserang sakit tentu bisa datang kapan saja. Menurut pemuda 21 tahun ini, setiap orang harus mawas diri dan mempersiapkan pembiayaan, karena disadarinya pelayanan kesehatan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

“Sakit bisa kapan saja terjadi pada siapa pun, tidak memandang siapa orangnya. Pekerjaan yang dijalani bisa juga jadi sebab. Syukurlah jadi lebih tenang dan bisa maksimal bekerja karena perusahaan mendaftarkan saya ke dalam Program JKN-KIS. Jadi seandainya terserang sakit saya tidak pusing lagi untuk biayanya,” ujar anak terakhir dari tiga bersaudara ini.

Irfan, yang juga sedang menempuh pendidikan tinggi di tengah kesibukan pekerjaannya ini, cukup antusias mengungkapkan pendapatnya mengenai berbagai hal, termasuk mengenai perlindungan sosial. Dalam penilaiannya, upaya pemerintah sudah sangat baik dalam memenuhi dan melindungi hak-hak pekerja.

“Ada program jaminan sosial melalui BPJS, tidak hanya untuk pegawai pemerintah tapi juga untuk pekerja swasta seperti saya. Menurut saya sudah baik sekali programnya. Kalau ada kekurangan semoga ke depan semakin baik. Intinya saya merasa tenang melaksanakan pekerjaan, karena risiko-risiko atas pekerjaan yang saya jalankan, pemerintah sudah punya program untuk membiayai,” tutup Irfan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pekerja Sektor Swasta Ini Rasakan Manfaat Jadi Peserta JKN-KIS

Pekerja Sektor Swasta Ini Rasakan Manfaat Jadi Peserta JKN-KIS

Bisnis | Senin, 06 Desember 2021 | 12:02 WIB

Mobile JKN Mudahkan Akses Layanan Bagi Peserta

Mobile JKN Mudahkan Akses Layanan Bagi Peserta

Bisnis | Senin, 06 Desember 2021 | 11:57 WIB

Aturan Iuran Kelas BPJS Kesehatan Resmi Dihapus Tahun 2022, Ini Rinciannya

Aturan Iuran Kelas BPJS Kesehatan Resmi Dihapus Tahun 2022, Ini Rinciannya

Bisnis | Senin, 06 Desember 2021 | 11:24 WIB

Waspadai Penyakit Katastropik, Pahami Penjaminan JKN-KIS

Waspadai Penyakit Katastropik, Pahami Penjaminan JKN-KIS

Bisnis | Senin, 06 Desember 2021 | 09:00 WIB

PANDAWA dan Mobile JKN Mudahkan Sigit Selesaikan Urusan JKN-KIS

PANDAWA dan Mobile JKN Mudahkan Sigit Selesaikan Urusan JKN-KIS

Bisnis | Senin, 06 Desember 2021 | 08:55 WIB

BPJS Kesehatan Palangka Raya Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik

BPJS Kesehatan Palangka Raya Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik

Bisnis | Senin, 06 Desember 2021 | 08:50 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×