Waspada Jeratan Pinjaman Online Ilegal

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 06 Desember 2021 | 15:35 WIB
Waspada Jeratan Pinjaman Online Ilegal
Edukasi dengan tema “Waspada Jeratan Pinjol Ilegal”.

Secara umum mengenai fintech, Kementerian Kominfo sebagai humas pemerintah selalu mengawal dan memfasilitasi juga berkolaborasi dengan semua mitra-mitra strategisnya termasuk dengan OJK dan komunitas-komunitas serta penggiat fintech dalam rangka menyampaikan edukasi dan literasi kepada masyarakat, termasuk salah satunya mengenai pinjaman online. Demikian disampaikan Koordinator Informasi dan Komunikasi Perekonomian I Kementerian Kominfo, Eko Slamet Riyanto.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI