Pengusaha Depo Air Isi Ulang Tolak Pelabelan Galon

Iwan Supriyatna

Selasa, 07 Desember 2021 | 14:37 WIB
Pengusaha Depo Air Isi Ulang Tolak Pelabelan Galon
Air minum isu ulang / air galon. (Shutterstock)

Suara.com - Desakan agar BPOM bersikap jujur dan adil dalam membuat dan menerapkan peraturan pangan kembali bergaung. Kali ini Ketua Umum Asosiasi Pemasok dan Distributor Depot Air Minum Indonesia (Apdampindo) Budi Dharmawan yang menolak pelabelan galon PC jika diduga motifnya karena persaingan usaha.

Dikatakan Budi, adanya risiko Bisphenol – A (BPA) pada galon guna ulang tidak lebih dari sekedar persaingan usaha karena sejatinya kemasan ini telah mendapat izin edar selama lebih dari 30 tahun dan banyak digunakan oleh pengusaha kecil di depo depo air isi ulang.

Hal itu disampaikan Budi mengingat belakangan munculnya galon guna ulang mengandung BPA. Sebagaimana diketahui, galon guna ulang telah menjadi air minum yang dikonsumsi masyarakat Indonesia sejak puluhan tahun yang lalu.

Maka tidak heran, sejak kemunculan produk AMDK dengan galon kemasan sekali pakai, dan diiringi dengan munculnya isu galon guna ulang mengandung BPA, Budi menyebutnya sebagai persaingan usaha.

Senada dengan Budi, Ketua Asosiasi di Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo), Erik Garnadi juga mengatakan isu BPA pada galon guna ulang dan dorongan terhadap pelabelan galon oleh BPOM adalah persaingan usaha.

Ia juga sangat menyesalkan munculnya isu negatif tentang galon guna ulang tersebut mengingat hal itu sangat mempengaruhi para pengusaha depot air minum yang notabene adalah masyarakat kecil.

Erik menjelaskan usaha depot air minum telah dilindungi oleh UU. "Berdasarkan Permenkes No 43 Tahun 2014 Tentang Higienis dan Sanitasi Depot Air Minum. Kami menjalankan usaha dengan aturan kesehatan yang ketat. Juga ada aturan yang diterbitkan Kemenperin dan Perdagangan No 651/MPP/KEP/10-2004 tentang Persyaratan Teknis Air Minum dan Perdagangan Menteri Perindustrian dan Perdagangan, termasuk penggunaan kemasan galon berbahan polycarbonate (PC)," jelasnya.

Erik menjelaskan usaha depot air minum telah dilindungi oleh UU. "Berdasarkan Permenkes No 43 Tahun 2014 Tentang Higienis dan Sanitasi Depot Air Minum. Kami menjalankan usaha dengan aturan kesehatan yang ketat. Juga ada aturan yang diterbitkan Kemenperin dan Perdagangan No 651/MPP/KEP/10-2004 tentang Persyaratan Teknis Air Minum dan Perdagangan Menteri Perindustrian dan Perdagangan, termasuk penggunaan kemasan galon berbahan polycarbonate (PC)," jelasnya.

Sebelumnya, para pemilik usaha depot air minum isi ulang disejumlah wilayah juga mengaku resah dengan beredarnya isu galon guna ulang berbahan Policarbonat yang dituding mengandung Bisfenol A (BPA). Para pengusaha kecil ini meminta agar para penyebar isu itu ditindak, sebab telah mengganggu usaha kecil. Kementerian Komunikasi dan Informatika bahkan telah mengkategorikan info ini bahaya BPA dalam galon guna ulang itu sebagai disinformasi.

baca juga

Rosmin Sinaga, yang sudah menggeluti usaha depot air isi ulang selama 5 tahun mengaku sangat dirugikan dengan adanya isu BPA. Pelanggannya turun drastis.

"Omzet saya turun drastis. Sebelumnya dalam sehari saya bisa menjual 50 galon, tapi dengan hoaks ini menjual 15 galon saja sangat sulit," ujar Rosmin.

Di sisi lain, masyarakat yang telah terbiasa mengkonsumsi air minum dengan kemasan galon isi ulang pun turut resah. Mereka mengaku telah bertahun tahun mengkonsumsi air minum dari galon guna ulang dan tidak ada dampak negatif yang di rasakan.

"Saya sekeluarga konsumsi, alhamdulillah tidak ada apa-apa, aman-aman saja," ujar Sita, salah satu konsumen AMDK dengan galon guna ulang.

Penolakan upaya pelabelan galon AMDK telah digaungkan oleh Kemenperin, ASPADIN dan pengusaha depo air isi ulang. Kini tinggal BPOM yang masih ngotot mengeluarkan revisi peraturan label pangan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan atau mendengar suara pengusaha kecil yang masih terdampak oleh pandemi, kata pengamat kebijakan publik Pambagyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pro Kontra Label BPA, Benarkah Galon Berbahan PET Lebih Aman Untuk Kesehatan?

Pro Kontra Label BPA, Benarkah Galon Berbahan PET Lebih Aman Untuk Kesehatan?

Health | Selasa, 07 Desember 2021 | 10:00 WIB

BPOM Diminta Buat Kajian Dampak Atas Regulasi Sebelum Revisi Peraturan Label AMDK

BPOM Diminta Buat Kajian Dampak Atas Regulasi Sebelum Revisi Peraturan Label AMDK

Bisnis | Senin, 06 Desember 2021 | 10:39 WIB

Gegara Rencana Aturan Baru, Industri Galon Isi Ulang Terancam Bubar

Gegara Rencana Aturan Baru, Industri Galon Isi Ulang Terancam Bubar

Bisnis | Minggu, 05 Desember 2021 | 15:46 WIB

Terkini

Data dan AI Jadi Senjata Dorong Bisnis

Data dan AI Jadi Senjata Dorong Bisnis

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 08:21 WIB

MBG Dihentikan Sementara di Sekolah Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

MBG Dihentikan Sementara di Sekolah Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

News | Senin, 07 September 2026 | 08:18 WIB

Vietnam Menjelma Jadi Pusat Industri Otomotif Baru di Kawasan Asia Tenggara

Vietnam Menjelma Jadi Pusat Industri Otomotif Baru di Kawasan Asia Tenggara

Otomotif | Senin, 07 September 2026 | 08:17 WIB

Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau, 41 Penerbangan Bandara Kualanamu Dibatalkan

Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau, 41 Penerbangan Bandara Kualanamu Dibatalkan

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 08:11 WIB

Daerah Ini Makin Padat Trafik Digital, XLSMART Genjot 5G dengan 1.200 BTS

Daerah Ini Makin Padat Trafik Digital, XLSMART Genjot 5G dengan 1.200 BTS

Tekno | Senin, 07 September 2026 | 08:10 WIB

Jakarta dan Banten Masih Terpapar! Abu Anak Krakatau Terus Bergerak hingga Lampung

Jakarta dan Banten Masih Terpapar! Abu Anak Krakatau Terus Bergerak hingga Lampung

News | Senin, 07 September 2026 | 08:04 WIB

Bungkam Semarang di Final! Tim Basket Putra Surakarta Sabet Emas POPDA Jateng 2026

Bungkam Semarang di Final! Tim Basket Putra Surakarta Sabet Emas POPDA Jateng 2026

Surakarta | Senin, 07 September 2026 | 08:04 WIB

Begal Mantan Istri, Pria di Jeneponto Tersungkur Kena Timah Panas

Begal Mantan Istri, Pria di Jeneponto Tersungkur Kena Timah Panas

Sulsel | Senin, 07 September 2026 | 07:59 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Rute Jakarta-Yogyakarta, 30 Penerbangan YIA Dibatalkan

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Rute Jakarta-Yogyakarta, 30 Penerbangan YIA Dibatalkan

Jogja | Senin, 07 September 2026 | 07:56 WIB

Lahan Kering, Harga Ambruk: Nestapa Dua Arah Petani Sayur Magetan

Lahan Kering, Harga Ambruk: Nestapa Dua Arah Petani Sayur Magetan

Jatim | Senin, 07 September 2026 | 07:52 WIB

×