Gegara Rencana Aturan Baru, Industri Galon Isi Ulang Terancam Bubar

M Nurhadi

Minggu, 05 Desember 2021 | 15:46 WIB
Gegara Rencana Aturan Baru, Industri Galon Isi Ulang Terancam Bubar
ILUSTRASI-Warga Tambun Bekasi mengangkut air bersih dengan galon. (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)

Suara.com - Rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mewajibkan galon isi ulang atau galon guna ulang (GGU) turut mencantumkan label mengandung Bisfenol A (BPA) mengundang beragam reaksi.

Pasalnya, hingga kini, mayoritas galon isi ulang di Indonesia berbahan polycarbonate (PC) diklaim mengandung BPA. Hal ini diperkirakan akan mendorong pengusaha terkait menggunakan galon sekali pakai. 

Untuk informasi, di dalam negeri ada dua jenis galon yang digunakan para penyedia layanan air bersih yakni polietilena tereftlat (PET) dan PC. Bila galon berbahan PC diklaim mengandung BPA dan PET yang bebas BPA.

Terkait hal ini, BPOM berencana merevisi Peraturan BPOM No. 31/2018 yang secara tak langsung mendorong pelaku usaha beralih dari galon isi ulang ke produk sekali pakai.

Mengutip Solopos.com --jaringan Suara.com, aturan itu nantinya mewajibkan galon isi ulang yang berbahan PC untuk mencantumkan label mengandung Bisfenol A (BPA). 

Dijelaskan oleh Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, Kementerian Perindustrian, Edy Sutopo, saat ini sekitar 880 juta galon isi ulang beredar di masyarakat.

Investasi bisnis galon isi ulang diperkirakan mencapai Rp30,8 triliun. Jika keputusan ini diresmikan, maka nilai investasi tersebut akan membengkak menjadi Rp51 triliun.

“Kalau menggunakan galon sekali pakai, [investasinya] sekitar Rp51 triliun setiap tahun, dan dampaknya yang akan cukup besar terhadap lingkungan,” kata Edy dalam webinar, Kamis (2/12/2021).

Edy mengatakan, AMDK yang dikemas dalam galon mendominasi profil industri minuman. Dari sumber yang sama, 84 persen industri minuman dikuasai AMDK dan 12,4 persen dikontribusikan oleh minuman ringan lain, dan 3,6 persen dari minuman berkarbonasi.

baca juga

"Saat ini pelaku usahanya ada 900 unit, yang menyerap 40.000 tenaga kerja dan produksinya pada 2020 kurang lebih 29 miliar liter, jadi perlu kita pikirkan kalau akan mengganti ke galon sekali pakai,” ujarnya.

Meski demikian, Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) menolak rencana revisi Peraturan BPOM No. 31/2018.

Disampaikan oleh Ketua Umum Aspadin Rachmat Hidayat, revisi kebijakan ini dianggap diskriminatif karena hanya menyasar spesifik pada satu jenis olahan pangan, yaitu AMDK.

“Ini tidak urgent. Kalau BPOM mau mengatur, harus mengatur semua, atas dasar keadilan dan kesetaraan,” kata Rachmat dalam webinar, Kamis (2/12/2021).

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana Pelabelan BPA Pada Galon Isi Ulang Penting Untuk Lindungi Kesehatan Masyarakat

Rencana Pelabelan BPA Pada Galon Isi Ulang Penting Untuk Lindungi Kesehatan Masyarakat

Health | Jum'at, 03 Desember 2021 | 23:30 WIB

Pelabelan BPA Free Tak Perlu Dikenakan terhadap Kemasan Air Minum Kemasan

Pelabelan BPA Free Tak Perlu Dikenakan terhadap Kemasan Air Minum Kemasan

Press Release | Jum'at, 03 Desember 2021 | 13:44 WIB

Pro Kontra Pelabelan BPA Pada Kemasan Pangan, Apa Manfaatnya?

Pro Kontra Pelabelan BPA Pada Kemasan Pangan, Apa Manfaatnya?

Bisnis | Jum'at, 03 Desember 2021 | 10:27 WIB

Viral! Order Air Mineral Lewat Chat WhatsApp, Balasan Nyentrik Tukang Galon Bikin Heran

Viral! Order Air Mineral Lewat Chat WhatsApp, Balasan Nyentrik Tukang Galon Bikin Heran

Lifestyle | Selasa, 23 November 2021 | 14:28 WIB

Keterlaluan! Aksi ART Ludahi Air Galon Hingga Isi Pakai Air Kloset Terekam CCTV

Keterlaluan! Aksi ART Ludahi Air Galon Hingga Isi Pakai Air Kloset Terekam CCTV

Banten | Jum'at, 19 November 2021 | 10:52 WIB

Dokter Spesialis dan Pakar Pangan: Air Galon Guna Ulang Aman

Dokter Spesialis dan Pakar Pangan: Air Galon Guna Ulang Aman

Bisnis | Rabu, 17 November 2021 | 08:02 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×