- BGN menghentikan sementara Program MBG di sekolah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau.
- Kebijakan tersebut diterapkan mulai 7 September 2026 menyusul pemberlakuan pembelajaran jarak jauh akibat situasi darurat bencana.
- Durasi pembelajaran jarak jauh berbeda di Lampung, Banten, serta DKI Jakarta sesuai kebijakan pemerintah daerah setempat.
Suara.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah wilayah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau dihentikan sementara. Kebijakan ini diterapkan menyusul pemberlakuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai langkah perlindungan bagi siswa dan warga satuan pendidikan.
Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN) Khairul Hidayati mengatakan penyesuaian tersebut dilakukan agar operasional MBG tetap aman dan responsif terhadap kondisi kedaruratan di masing-masing wilayah.
PJJ mulai diberlakukan pada 7 September 2026 dengan durasi yang berbeda, menyesuaikan perkembangan situasi dan kebijakan pemerintah daerah.
Sejalan dengan itu, operasional MBG bagi penerima manfaat di satuan pendidikan turut dihentikan sementara selama pembelajaran tatap muka ditiadakan.
“Ketika proses pembelajaran dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh, mekanisme pemberian MBG di sekolah juga perlu disesuaikan agar pelaksanaannya tetap tepat sasaran, aman, dan selaras dengan kebijakan penanganan kondisi darurat,” ujarnya.

Durasi PJJ Berbeda di Tiap Daerah
Kebijakan PJJ mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana serta Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembelajaran dalam Situasi Darurat.
Regulasi tersebut menjadi salah satu dasar untuk memastikan proses pendidikan tetap memperhatikan keselamatan dan kesiapsiagaan ketika satuan pendidikan berada dalam situasi bencana atau keadaan darurat.
Berdasarkan data Rabu (6/9), penerapan PJJ di wilayah terdampak dilakukan dengan durasi berbeda sesuai perkembangan situasi.
Di Provinsi Lampung, PJJ diberlakukan selama dua hari, yakni 7-8 September 2026. Sementara di Provinsi Banten, PJJ berlangsung selama tiga hari, 7-9 September 2026.
Untuk wilayah DKI Jakarta, PJJ dimulai 7 September 2026. Namun, durasinya belum ditentukan dan akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi serta kebijakan lebih lanjut dari pemerintah daerah.
Hida menegaskan penghentian sementara operasional MBG di satuan pendidikan bukan berarti program tersebut dihentikan.
“Penyesuaian ini bersifat sementara dan mengikuti dinamika kondisi di masing-masing wilayah. BGN akan terus memantau perkembangan dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait agar operasional MBG dapat kembali disesuaikan ketika kondisi memungkinkan,” katanya.
BGN juga memastikan koordinasi lintas sektor terus dilakukan untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai situasi di wilayah terdampak.
Informasi tersebut menjadi dasar untuk menentukan langkah operasional berikutnya, termasuk kesiapan satuan pendidikan dan penyelenggara MBG ketika pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan.