PPKM Level 3 Batal, Pemerintah Dituding Pro Pengusaha

Selasa, 07 Desember 2021 | 14:54 WIB
PPKM Level 3 Batal, Pemerintah Dituding Pro Pengusaha
#INFOGRAFIS: PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Kenapa?
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi kalau diperhitungkan ada tidaknya PPKM Level 3 terhadap pertumbuhan ekonomi 2021 akan sangat kecil," kata Piter.

Menurutnya ada atau tidaknya PPKM Level 3 pertumbuhan ekonomi tetap akan berkisar 3 sampai 4 persen. Sementara disisi lain risiko adanya lonjakan kasus pasca liburan nataru dengan adanya lonjakan kasus Covid-19.

"Ada tidaknya PPKM Level 3 akan sangat berpengaruh. Tanpa PPKM Level 3 risiko kita mengalami lonjakan kasus di awal tahun 2022 akan lebih tinggi," katanya.

Sementara itu Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira punya pandangan lain dia mengatakan pembatalan rencana PPKM level 3 ini tentu jadi berita yang cukup positif bagi pelaku usaha.

"Masyarakat bisa pede berbelanja karena akhir tahun biasanya terjadi kenaikan belanja masyarakat," kata Bhima saat dihubungi suara.com, Selasa (7/12/2021).

Menurut dengan membatalkan ini sejumlah sektor yang berkaitan dengan retail, perdagangan grosir, transportasi dan pendukung pariwisata diperkirakan bisa membukukan omset lebih baik dari tahun 2020 lalu.

Dengan konsumsi yang diperkirakan meningkat bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

"Di kuartal ke IV diperkirakan bisa tembus diatas 4 persen, dari sebelumnya dibawah batas 3 persen akibat perubahan kebijakan pembatasan sosial," katanya.

Namun Bhima mengingatkan agar tetap berhati-hati terhadap varian omicorn juga perlu diantisipasi oleh para pelaku usaha.

Baca Juga: Tak Khawatir, Kadis Kepri Sambut Baik Pembatalan PPKM Level 3

"Misalnya soal kewajiban menggunakan aplikasi peduli lindungi di tempat-tempat publik, hotel atau pusat perbelanjaan tetap harus ditegakkan. Kalau lengah maka risiko lonjakan kasus paska libur Nataru bisa blunder ke pemulihan ekonomi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI