Menkeu Sri Mulyani Sebut RUU HKPD Bisa Kerek Pendapatan Daerah Hingga Rp 30,1 Triliun

Selasa, 07 Desember 2021 | 17:36 WIB
Menkeu Sri Mulyani Sebut RUU HKPD Bisa Kerek Pendapatan Daerah Hingga Rp 30,1 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tidak bisa dipungkiri, pendapatan daerah sendiri akan menjadi sumber pendanaan signifikan bagi beberapa daerah, namun cenderung berpotensi untuk menciptakan disparitas antar daerah karena tidak semua pemda mempunyai potensi yang seimbang.

Dalam konteks inilah, menurutnya, DAU mempunyai peran yang sangat signifikan untuk mengurangi ketimpangan dan sekaligus mendukung kecukupan pendanaan pelaksanaan atas urusan-urusan yang telah diserahkan kepada daerah.

Namun hal tersebut, ungkap Sri Mulyani masih belum lengkap karena terdapat berbagai urusan daerah yang perlu mendapat dukungan tambahan karena menjadi prioritas nasional sehingga dialokasikan melalui DAK.

Dia menekankan, untuk mencapai hasil yang optimal maka aspek proses perlu terus ditingkatkan kualitasnya. Hal ini dilakukan melalui pengelolaan belanja daerah yang berkualitas dan bersinergi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI