Masuk Status PKPU, Bos Garuda Indonesia: Ini Bukan Proses Kepailitan

Kamis, 09 Desember 2021 | 19:20 WIB
Masuk Status PKPU, Bos Garuda Indonesia: Ini Bukan Proses Kepailitan
Kolase gambar Dirut baru Garuda Indonesia Irfan Setiaputra (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk informasi, Mitra Buana Koorporindo merupakan pihak yang ditunjuk Garuda untuk melaksanakan penyediaan perangkat, deployment, dan manage service atas perangkat EUC Dom berdasarkan Perjanjian.

Dalam PKPU itu, Mitra Buana Koorporindo menjelaskan, ada beberapa tagihan yang belum dibayar Garuda. Gugatan yang disampaikan mencapai Rp 4,16 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI