Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Anak Usaha Garuda Indonesia Tersandung PKPU, Tim Pengurus Minta Aktivitas Bisnis Tetap Jalan

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 02 Mei 2025 | 08:18 WIB
Anak Usaha Garuda Indonesia Tersandung PKPU, Tim Pengurus Minta Aktivitas Bisnis Tetap Jalan
Pesawat Garuda Indonesia di Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam, Provinsi Kepulauan Riau. [Dok.Antara]

Suara.com - Kabar kurang sedap menghampiri PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) setelah salah satu anak usahanya, PT Aero Systems Indonesia (ASYST), ditetapkan dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

Putusan dengan nomor perkara 55/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst yang dibacakan pada Selasa, 22 April 2025, menetapkan masa PKPU sementara selama 43 hari ke depan.

Menyikapi situasi ini, Tim Pengurus PKPU sementara yang terdiri dari William Eduard Daniel, Mohammad Rizki, dan Ryan Tampubolon langsung bergerak cepat. 

Dalam Rapat Kreditur Pertama yang digelar di Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat pada Rabu (30/4/2025) William Eduard Daniel menegaskan perbedaan mendasar antara PKPU dan pailit. 

Ia menekankan bahwa PKPU memberikan ruang bagi perusahaan untuk tetap menjalankan operasionalnya seperti biasa, meskipun dengan sejumlah aturan main yang harus dipatuhi.

"PKPU adalah PKPU, bukan pailit. Perusahaan (PT Aero Systems Indonesia) masih berjalan biasa. Tapi ada aturan main, dimana direksi jika ingin melakukan pembayaran atau tindakan hukum lain harus disepakati bersama," jelas William di hadapan para kreditur dikutip Jumat (2/5/2025).

Lebih lanjut, William menyampaikan pesan krusial kepada para vendor yang selama ini menjalin kerja sama dengan ASYST. Ia meminta dengan sangat agar para vendor tidak menghentikan aktivitas dan layanan mereka. 

Kekhawatiran akan terganggunya operasional ASYST bukan tanpa alasan. Sebagai anak usaha Garuda Indonesia, ASYST memegang peranan penting dalam menunjang berbagai sistem dan layanan penerbangan.

"Saya menyampaikan pesan kepada para vendor dan ASYST agar berkoordinasi dengan baik, khususnya para vendor yang memberikan jasa atau service. Jangan sampai karena PKPU ini terus di-stop," tegasnya.

William menggambarkan betapa vitalnya peran para vendor dalam ekosistem ASYST dan dampaknya terhadap Garuda Indonesia secara keseluruhan. 

"Karena dampaknya akan luar biasa bagi Garuda Indonesia, mungkin penerbangan akan terganggu, juga mungkin sistemnya bisa shutdown. Karena sebagian sistemnya diberikan oleh ASYST, dimana para vendor ini adalah supporting system-nya," imbuhnya dengan nada khawatir.

Penetapan status PKPU sementara ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi ASYST. Namun, Tim Pengurus PKPU menunjukkan optimisme dalam menghadapi situasi ini. Mereka berharap agar proposal perdamaian antara ASYST selaku debitur dengan para krediturnya dapat segera tercapai. Dengan tercapainya kesepakatan damai, proses PKPU diharapkan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berlarut-larut.

"Kami dari Tim Pengurus yakin negoisasi dalam waktu cepat akan terselesaikan. Untuk itu, negoisasi tidak harus di Pengadilan, tetapi juga bisa dilakukan di luar Pengadilan," pungkas William, menyiratkan harapan akan solusi yang cepat dan konstruktif bagi semua pihak terkait.

Dalam putusan PKPU sementara tersebut, Hakim Niaga Marper Pandiangan ditunjuk sebagai Hakim Pengawas yang akan mengawasi jalannya proses PKPU. Tugas Hakim Pengawas adalah memastikan bahwa proses PKPU berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan melindungi kepentingan semua pihak, baik debitur maupun kreditur.

Sebagai informasi, PKPU merupakan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. PKPU memberikan kesempatan bagi perusahaan yang memiliki kesulitan keuangan untuk menunda pembayaran utangnya dan menyusun rencana restrukturisasi utang dengan para krediturnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Usaha Garuda Indonesia, Aero Systems Indonesia Masuk Jurang Pailit

Anak Usaha Garuda Indonesia, Aero Systems Indonesia Masuk Jurang Pailit

Bisnis | Rabu, 30 April 2025 | 15:42 WIB

Detik-Detik Ban Garuda Lepas di Tanjung Pinang: Penumpang Selamat, Begini Penjelasan Garuda

Detik-Detik Ban Garuda Lepas di Tanjung Pinang: Penumpang Selamat, Begini Penjelasan Garuda

Video | Sabtu, 19 April 2025 | 09:42 WIB

Garuda Indonesia Buka Suara Soal Karyawan Terseret Kasus Uang Palsu

Garuda Indonesia Buka Suara Soal Karyawan Terseret Kasus Uang Palsu

Bisnis | Minggu, 13 April 2025 | 17:43 WIB

Terkini

Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!

Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:04 WIB

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:47 WIB

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:32 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB