Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Rupiah Digital Diklaim Bisa Melawan Gelombang Kripto di Indonesia

M Nurhadi

Senin, 13 Desember 2021 | 11:35 WIB
Rupiah Digital Diklaim Bisa Melawan Gelombang Kripto di Indonesia
Bank Indonesia. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengomentari rencana Bank Indonesia untuk membuat rupiah digital. Menurutnya, hal itu bisa membendung gempuran uang kripto.

"Rupiah digital diharapkan akan membendung gempuran uang kripto yang saat ini makin masif dipegang oleh masyarakat," kata Heri Gunawan.

Diinformmasikan sebelumnya, BI berencana mengembangkan CBDC (Central Bank Digital Currencies) atau rupiah digital.

Saat ini, BI masih merumuskan dan mempertimbangkan secara seksama manfaat dan risiko CBDC. CBDC adalah uang digital yang diterbitkan dan peredarannya dikontrol oleh bank sentral.

Hal ini sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Rupiah, sehingga kripto bukan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

"Meskipun ilegal dan memiliki risiko tinggi, namun banyak masyarakat yang menyimpan uang kripto. Tugas kita semua untuk mengedukasi masyarakat agar tidak menjadi korban uang kripto," ujarnya.

Dalam laporan Kajian Stabilitas Keuangan yang dirilis BI, jumlah investor kripto pada Juni 2021 diperkirakan telah mencapai kurang lebih 6,5 juta. Jumlah ini bahkan dua kali lebih banyak dibandingkan investor pasar saham yang mencapai sekitar 2,4 juta investor.

Sebelumnya, diwartakan, Satgas Waspada Investasi (SWI) meminta masyarakat untuk mewaspadai penawaran investasi aset kripto yang saat ini marak agar tidak menjadi korban penawaran pedagang aset kripto yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan sehingga berpotensi merugikan masyarakat.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan pihaknya telah menghentikan satu entitas yaitu PT Rechain Digital Indonesia yang melakukan perdagangan aset kripto Vidy Coin dan Vidyx tanpa izin. Selain itu SWI juga menghentikan lima kegiatan usaha yang diduga money game dan tiga kegiatan usaha robot trading tanpa izin.

"Hati-hati dengan penawaran investasi aset kripto dengan keuntungan tetap (fix) karena ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Sebelum berinvestasi kripto, masyarakat harus melihat pertama daftar pedagang kripto dan kedua daftar aset kriptonya di Bappebti sebagai otoritas yang berwenang mengatur dan mengawasi kripto ini sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto," ujar Tongam dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (4/12).

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) saat ini sedang mengkaji dua opsi penyebaran rupiah digital dalam persiapan penerapan mata uang digital bank sentral alias Central Bank Digital Currency (CBDC) di Tanah Air.

"Ada dua pendekatan yang sedang didalami BI yaitu secara langsung atau one tier dan tidak langsung atau two tier," kata Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung dalam Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Selasa (30/11).

Ia menjelaskan pendekatan secara langsung artinya masyarakat baik itu rumah tangga maupun korporasi bisa mendapatkan token rupiah digital secara langsung dari BI.

Sementara pendekatan secara tidak langsung dilakukan melalui dua tahapan, yakni bank sentral mengedarkan rupiah digital melalui perbankan, barulah masyarakat bisa membelinya ke perbankan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WhatsApp Rilis Fitur Pembayaran Berbasis Mata Uang Kripto

WhatsApp Rilis Fitur Pembayaran Berbasis Mata Uang Kripto

Tekno | Minggu, 12 Desember 2021 | 20:50 WIB

Komunitas Kripto di Jogja Menggeliat Tapi Terganjal Regulasi yang Tumpang Tindih

Komunitas Kripto di Jogja Menggeliat Tapi Terganjal Regulasi yang Tumpang Tindih

Jogja | Minggu, 12 Desember 2021 | 19:42 WIB

Wamendag Dukung Platform Karya Anak Bangsa Masuk ke Dunia Metaverse

Wamendag Dukung Platform Karya Anak Bangsa Masuk ke Dunia Metaverse

Press Release | Sabtu, 11 Desember 2021 | 10:40 WIB

Aktivitas Masyarakat Naik, Kinerja Penjualan Eceran Mulai Ekspansif

Aktivitas Masyarakat Naik, Kinerja Penjualan Eceran Mulai Ekspansif

Bisnis | Jum'at, 10 Desember 2021 | 15:26 WIB

Makin Berani, Kripto Meme FLOKI Jor-joran Pasang Iklan di Israel

Makin Berani, Kripto Meme FLOKI Jor-joran Pasang Iklan di Israel

Bisnis | Jum'at, 10 Desember 2021 | 15:00 WIB

Bank Indonesia: Layanan Setor Tarik Perbankan Terakhir pada 27 Desember

Bank Indonesia: Layanan Setor Tarik Perbankan Terakhir pada 27 Desember

Sumsel | Jum'at, 10 Desember 2021 | 06:35 WIB

Terkini

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:23 WIB

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:49 WIB

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:24 WIB

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:15 WIB

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:00 WIB

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB