Pajak Orang kaya Naik 35 Persen, Sri Mulyani: Banyak yang Tajirnya Kebangetan

Reza Gunadha | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 14 Desember 2021 | 18:22 WIB
Pajak Orang kaya Naik 35 Persen, Sri Mulyani: Banyak yang Tajirnya Kebangetan
Menkeu Sri Mulyani dalam konfrensi pers APBN Kita, Senin (23/9/2021). [Tangkapan layar]

Suara.com - Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (HPP)  yang turut mengatur kenaikan pajak penghasilan orang Pribadi atau PPh OP  dinilai sudah memenuhi unsur keadilan sosial.

Untuk diketahui, melalui UU HPP, setiap orang yang memiliki penghasilan di atas Rp 5 miliar, akan dikenakan pajak 35 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan tarif pajak bagi PPh OP ini didasari kenyataan bahwa banyak orang yang berpenghasilan super tinggi alias 'kaya kebangetan'.

"Banyak orang di Indonesia yang menjadi relatif sangat ekstrem kaya, pendapatannya sangat tinggi. Maka kami tambahkan bracket yang paling atas," kata Sri Mulyani dalam sosialisasi UU HPP secara virtual di Jakarta, Selasa (14/12/2021).

Dalam draft UU HPP tersebut, pemerintah memiliki formulasi baru terkait tarif pajak yang diterapkan atas penghasilan Kena Pajak bagi wajib pajak orang pribadi dalam negeri.

Pasal 17 UU HPP mengatur sejumlah formulasi tarif pajak baru tersebut berdasarkan lapisan penghasilan.

Lapisan pengasilan pertama, jika wajib pajak tersebut memiliki penghasilan Rp60 juta maka pajak yang harus dibayarkan sebesar 5 persen.

Lapisan penghasilan kedua, jika wajib pajak memiliki penghasilan Rp 60 juta - Rp 250 juta, pajak yang harus dibayarkan sebesar 15 persen.

Selanjutnya lapisan penghasilan ketiga di atas Rp 250 juta sampai Rp 500 juta terkena pajak 25 persen.

Lapisan penghasilan keempat dengan penghasilan sebesar Rp 500 juta - Rp 5 miliar dikenakan tarif pajak 30 persen.

Terakhir, lapisan penghasilan kelima, dengan pendapatan Rp 5 miliar ke atas akan dipungut pajak 25 persen. Kelompok penghasilan inilah yang disinggung Sri Mulyani.

Sementara tarif untuk wajib pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap sebesar 22 persen. Tarif pajak ini kesemuanya akan berlaku pada Tahun Pajak 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Sri Mulyani Ingin Desain Pajak Netral, Efisien dan Adil

Menkeu Sri Mulyani Ingin Desain Pajak Netral, Efisien dan Adil

Bisnis | Selasa, 14 Desember 2021 | 18:13 WIB

CEK FAKTA: Jokowi Muak Sri Mulyani Berkhianat Bongkar Kebusukan Pemerintah, Benarkah?

CEK FAKTA: Jokowi Muak Sri Mulyani Berkhianat Bongkar Kebusukan Pemerintah, Benarkah?

News | Selasa, 14 Desember 2021 | 18:09 WIB

Sri Mulyani Minta Orang-orang Tajir Buang Uang di Indonesia saat Musim Liburan

Sri Mulyani Minta Orang-orang Tajir Buang Uang di Indonesia saat Musim Liburan

Bisnis | Selasa, 14 Desember 2021 | 14:48 WIB

Ekonomi RI Mulai Pulih Tapi Ancaman Meroketnya Inflasi di Depan Mata

Ekonomi RI Mulai Pulih Tapi Ancaman Meroketnya Inflasi di Depan Mata

Bisnis | Selasa, 14 Desember 2021 | 14:27 WIB

Inflasi AS Meroket 6,8 Persen, Sri Mulyani: Kita Harus Jaga Diri

Inflasi AS Meroket 6,8 Persen, Sri Mulyani: Kita Harus Jaga Diri

Bisnis | Selasa, 14 Desember 2021 | 11:45 WIB

Ogah Bergantung Asing, Menkeu Sri Mulyani Janji Lebih Kreatif Tarik Utang di Tahun Depan

Ogah Bergantung Asing, Menkeu Sri Mulyani Janji Lebih Kreatif Tarik Utang di Tahun Depan

Bisnis | Senin, 13 Desember 2021 | 20:57 WIB

Sri Mulyani Umumkan Tarif Cukai Rokok Naik, Harga Rokok Jadi Segini!

Sri Mulyani Umumkan Tarif Cukai Rokok Naik, Harga Rokok Jadi Segini!

Banten | Selasa, 14 Desember 2021 | 07:55 WIB

Terkini

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:38 WIB

Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura

Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:25 WIB

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:39 WIB

Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang

Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:52 WIB

Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM

Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:41 WIB

Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi

Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:18 WIB

Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik  Harga

Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:56 WIB

Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo

Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:46 WIB

BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam

BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:10 WIB

[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan

[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:31 WIB