Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan Atasi Persoalan Obvitnas Antang

Bangun Santoso, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 19 Desember 2021 | 09:25 WIB
Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan Atasi Persoalan Obvitnas Antang
Ilustrasi aktivitas tambang batu bara. [kaltimtoday.co]

Suara.com - Pemerintah diminta segera turun tangan untuk menangani permasalahan yang menimpa PT Antang Gunung Meratus (AGM), pengelola Objek Vital Nasional (Obvitnas) Antang.

Adanya police line dan pemasangan portal oleh PT Tapin Coal Terminal (TCT) di underpass KM 101, Tapin, Kalimantan Selatan membuat aktivitas tambang batu bara di area Obvitnas Antang terhambat. Pengiriman batu bara kepada pelanggan menjadi tidak optimal.

Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, terganggunya aktivitas Obvitnas Antang berdampak buruk terhadap perekonomian nasional. Sebab, PT AGM memiliki tugas untuk menjaga kestabilan produksi dan pengiriman batubara Obvitnas Antang.

“Perusahaan harus melakukan distribusi karena tambang batu bara Antang memiliki posisi strategis dalam ketahanan energi nasional,” kata Fahmy dalam keterangan persnya, Minggu (19/12/2021).

Selama ini AGM merupakan salah satu pemasok batu bara bagi sejumlah sektor strategis seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN dan swasta (Independent Power Producer atau IPP) yang menjual hasil listriknya ke PLN, perusahaan semen dan berbagai perusahaan penting lainnya di berbagai daerah di Indonesia.

Sebagai perusahaan batu bara, AGM memiliki kewajiban memenuhi domestic market obligation (DMO) minimal sebesar 25 persen dari jumlah produksi untuk kepentingan dalam negeri.

Menurut Fahmi, hambatan distribusi batu bara seperti yang terjadi pada AGM akan berdampak terhadap kelancaran operasional PLTU dimana akan berpengaruh terhadap ketahanan energi nasional. Termasuk juga kepada industri semen nasional yang saat ini memiliki peran penting dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi melalui proyek-proyek pengembangan infrastruktur pemerintah dan swasta serta properti.

“Pemerintah harus turun tangan jika ada hambatan pada pada Obvitnas seperti tambang batu bara. Apalagi kenakan harga batu bara akan memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara,” ungkap Fahmy.

Juru Bicara PT AGM Yulius Leonardo menambahkan, hingga saat ini, perusahaan telah merealisasikan kewajiban DMO sebesar 39 persen, jauh di atas ketentuan pemerintah sebanyak 25 persen.

baca juga

Keputusan tersebut merupakan komitmen PT AGM dalam mewujudkan ketahanan energi nasional melalui dukungan terhadap sektor kelistrikan dengan sumber energi yang efisien dan bersumber di dalam negeri yaitu batu bara.

“Sebagai perusahaan nasional, AGM memiliki komitmen dalam mendukung upaya pemerintah menyediakan sumber energi yang efisien dan kompetitif untuk memperkuat daya saing ekonomi nasional. AGM juga terus berusaha menyediakan batu bara sebagai sumber energi bagi sektor-sektor industri strategis seperti perusahaan semen untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi ini,” tambah Yulius Leonardo.

Seperti diketahui aktivitas distribusi Obvitnas Antang terhambat sejak 27 November lalu. Padahal sejak tahun 2010, jalan hauling tersebut sudah digunakan secara bersama dengan PT TCT. Penggunaan jalan itu berdasarkan perjanjian yang dibuat pada 2010 lalu antara PT AGM dan PT Anugerah Tapin Persada (ATP) yang saat itu sedang dalam pailit.

Sesuai perjanjian 2010, PT ATP berhak untuk menggunakan tanah PT AGM seluas 1824 m2 di sebelah timur underpass KM 101 untuk jalan hauling ATP. Kemudian, PT AGM berhak memakai tanah PT ATP di sebelah barat underpass KM 101 untuk jalan hauling.

Ketika PT ATP beralih kepemilikan ke PT TCT, perjanjian yang dibuat pada 2010 lalu tetap berlaku dan ditaati para pihak. PT TCT sebagai pemilik baru ATP juga tidak pernah berusaha membatalkan perjanjian tersebut. Itu sebabnya, sejak memiliki ATP tahun 2011, TCT tetap menjalankan bisnisnya dengan berdasarkan perjanjian 2010 tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris, Orangutan Kurus Gendong Anak, Minta Makan ke Karyawan Tambang di Kutim

Miris, Orangutan Kurus Gendong Anak, Minta Makan ke Karyawan Tambang di Kutim

Kaltim | Kamis, 16 Desember 2021 | 11:36 WIB

Tambang Ilegal Makin Disorot, Andi Harun 'Merengek' Kuasa Pertambangan Kembali ke Daerah

Tambang Ilegal Makin Disorot, Andi Harun 'Merengek' Kuasa Pertambangan Kembali ke Daerah

Kaltim | Senin, 13 Desember 2021 | 15:21 WIB

163 Tambang Batu Bara Beroperasi Secara Ilegal di Kalimantan Timur

163 Tambang Batu Bara Beroperasi Secara Ilegal di Kalimantan Timur

Kaltim | Minggu, 12 Desember 2021 | 09:41 WIB

Terjadi Ledakan di Tambang Batubara Siberia, 52 Orang Tewas, Termasuk Enam Penyelamat

Terjadi Ledakan di Tambang Batubara Siberia, 52 Orang Tewas, Termasuk Enam Penyelamat

News | Sabtu, 27 November 2021 | 10:17 WIB

Penambang Ilegal Ibaratkan Maling, Kritik untuk Pemprov Kaltim: Jangan Bersembunyi

Penambang Ilegal Ibaratkan Maling, Kritik untuk Pemprov Kaltim: Jangan Bersembunyi

Kaltim | Kamis, 25 November 2021 | 22:37 WIB

Pemprov Kaltim Merasa Tak Punya Kewenangan Tindak Tegas Tambang Ilegal, Warganet: Gendeng

Pemprov Kaltim Merasa Tak Punya Kewenangan Tindak Tegas Tambang Ilegal, Warganet: Gendeng

Kaltim | Minggu, 21 November 2021 | 12:14 WIB

Warga Dua Desa di Bengkulu Menolak Penambangan Batu Bara di Area Habitat Gajah Sumatera

Warga Dua Desa di Bengkulu Menolak Penambangan Batu Bara di Area Habitat Gajah Sumatera

News | Minggu, 21 November 2021 | 00:09 WIB

Terkini

Program E20 Jadi Senjata Baru Kurangi Impor BBM, Ini Kebutuhan Etanol Indonesia

Program E20 Jadi Senjata Baru Kurangi Impor BBM, Ini Kebutuhan Etanol Indonesia

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 10:33 WIB

Harga Pangan Hari Ini Berubah! Cabai Turun, Bawang Merah Naik

Harga Pangan Hari Ini Berubah! Cabai Turun, Bawang Merah Naik

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 10:05 WIB

Pasar Logistik ASEAN Tembus Rp6.958 Triliun, Indonesia Punya Peluang Emas Jadi Pemimpin

Pasar Logistik ASEAN Tembus Rp6.958 Triliun, Indonesia Punya Peluang Emas Jadi Pemimpin

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:51 WIB

Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.865 per Dolar AS, BI Disebut Lakukan Intervensi

Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.865 per Dolar AS, BI Disebut Lakukan Intervensi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:26 WIB

Sinyal untuk Beli, Harga Emas Antam Terus Turun Jadi Rp2.645.000/Gram

Sinyal untuk Beli, Harga Emas Antam Terus Turun Jadi Rp2.645.000/Gram

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:23 WIB

IHSG Menguat saat Bursa Global Mayoritas di Zona Merah, Rupiah Naik Tipis

IHSG Menguat saat Bursa Global Mayoritas di Zona Merah, Rupiah Naik Tipis

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:23 WIB

Setelah Dibuka Menguat IHSG Langsung Anjlok di Senin Pagi, BBCA Mulai Diborong Asing

Setelah Dibuka Menguat IHSG Langsung Anjlok di Senin Pagi, BBCA Mulai Diborong Asing

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:19 WIB

Konflik AS - Iran Kembali Memanas, Harga Minyak Dunia Naik ke Level 72 Dolar AS

Konflik AS - Iran Kembali Memanas, Harga Minyak Dunia Naik ke Level 72 Dolar AS

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:11 WIB

Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini

Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:09 WIB

Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bisa Pangkas Ribuan Lapangan Kerja, Ini Kata Said Iqbal

Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bisa Pangkas Ribuan Lapangan Kerja, Ini Kata Said Iqbal

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:04 WIB

×